Membela Koruptor Boven Digoel, Yusril Ihza Mahendra Tipu Presiden SBY

Oleh : Ben Wesoho | 31-Mar-2012, 05:51:12 WIB  
KabarIndonesia - Prof Dr. Yusril Ihza Mahendra melalui Ihza & Ihza Law Firm yang bertindak sebagai penasehat hukum untuk menangani permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas nama Yusak Yaluwo, ternyata telah menipu Presiden SBY dengan mengatakan bahwa dengan tertangkapnya Yusak Yaluwo dan beban hukum yang diberikan kepadanya telah mengakibatkan terjadinya eksodus masyarakat Boven Digoel ke negara tetangga Papua New Guinea.

"Sejak Sdr. Yusak ditahan di Jakarta, situasi di Papua pada umumnya, dan situasi di Boven Digoel khususnya, makin memanas. Exodus ke Papua New Guinea kembali terulang," tulis Yusril dalam suratnya kepada Presiden SBY. Surat tertanggal 5 Desember 2011 bernomor Ref : 032/YIM/I&I/XII/11 itu dilayangkan kepada Presiden SBY sebagai permohonan penundaan proses pemberhentian Bupati Boven Digoel Non Aktif, Sdr. Yusak Yaluwo. Tembusan surat Yusril juga diberikan kepada Menko Polhukam, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri dan Plt. Gubernur Papua.

Yursil secara gamblang meminta kepada Presiden SBY, bahwa PK masih membuka peluang dibebaskannya Yusak Yaluwo, koruptor yang telah menyengsarakan sedikitnya 45.000 warga Boven Digoel, dari segala dakwaan (vrijspraak), atau dilepaskannya yang bersangkutan dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging).

"Maka kami mohon kepada Bapak Presiden, sudilah kiranya Pemerintah menunda keputusan pemberhentian yang bersangkutan, sampai adanya putusan PK oleh Mahkamah Agung," tulis Yusril.

Di bagian lain suratnya, Yusril juga secara nyata menipu Presiden SBY dengan mengatakan, Yusak Yaluwo adalah Republieken sejati yang memiliki pengaruh besar dan dapat meyakinkan separatis Papua untuk tetap setia kepada NKRI.

Dia juga menyatakan, "Sdr. Yusak telah menunjukkan peranannya itu, mencegah membesarnya kekuatan separatis dan berhasil membujuk pelintas batas ke Papua New Guinea untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi".

Yusak Yaluwo yang kini mendekam di LP Cipinang Jakarta terbukti melakukan tindak pidana korupsi karena telah mengambil uang selisih dari pengadaan 1 unit kapal tanker LCT 180 (Kapal Wambon) dan menggunakan APBD Kabupaten Boven Digoel tahun anggaran 2006-2007 untuk kepentingan pribadi yang jumlahnya mencapai Rp. 66,7 Miliar.

Yusak ditahan oleh penyidik KPK dari tanggal 16 April 2010 hingga tanggal 5 Mei 2010 karena telah melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001.

Pada Tanggal 19 Januari 2011, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun kepada Yusak dan denda sebesar Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan.

Dia juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 37,2 juta atau harta kekayaannya akan dilelang atau pidana penjara selama 4 tahun. Yusak mengajukan banding tetapi pada tanggal 10 Mei 2011, Mahkamah Agung menolak permohonan banding yang dia ajukan.

Walaupun telah mendekam di balik terali besi dan berstatus Bupati Non-Aktif, Yusak tetap mengendalikan pemerintahan kabupaten Boven Digoel seperti biasa dengan menggunakan telepon seluler. Dia masih dengan leluasa mengatur keuangan dan akibatnya terjadi kebocoran APBD Boven Digoel Tahun Anggaran 2011 dalam jumlah besar.

Data print out rekening koran dari BRI Merauke menampilkan angka Rp. 37 Milyar yang dibobol dari Kas Daerah Boven Digoel tanpa peruntukkan yang jelas. Data lain berupa print out rekening koran dari Bank Papua Tanah Merah juga menunjukkan adanya mutasi dana deviden dalam jumlah besar ke rekening pribadi para pendukung Yusak Yaluwo.

Berbagai kalangan menduga, dana segar tersebut dipakai untuk membayar Ihza & Ihza Law Firm yang saat ini menjadi penasehat hukum untuk menangani permohonan PK Yusak.

Yusak diketahui mendapat dukungan dari Partai Demokrat, karena dia adalah Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Boven Digoel yang berjasa memenangkan Pasangan SBY-Boediono dalam Pilpres 2009. Dia juga dikabarkan menyumbang dana segar hasil korupsinya dalam Munas Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 dalam rangka memenangkan Anas Urbaningrum.

Yusak juga dikabarkan telah memberi "upeti" dalam jumlah besar kepada Anas Urbaningrum untuk mengamankan dirinya dalam Pilkada Boven Digoel Tahun 2010.  Posisi petinggi Partai Demokrat yang melindungi Yusak tidak diragukan lagi. Pada tanggal 12 Januari 2012, mereka menggelar pertemuan tertutup di Jakarta dalam rangka PK atas kasus Yusak.

Pemerintahan Kabuaten Boven Digoel yang macet akibat campur tangan Yusak dari balik terali besi telah membuat Plt Bupati Yesaya Merasi tidak mampu mengambil inisiatif untuk mengatur daerah. Yesaya Merasi dalam beberapa kesempatan mengakui kalau dominasi Yusak dari balik terali besi masih sangat kuat. "

Semua hal harus saya konsultasi dengan beliau, termasuk soal keuangan daerah, saya mau atur daerah tetapi terus ditekan oleh orang yang di penjara, akhirnya kita jalan apa adanya," ungkap Yesaya Merasi kepada seorang Staf Menko Polhukam beberapa waktu lalu.***


 http://www.kabarindonesia.com/

Soal Eksodus, Kapolres Boven Digoel Bantah Pernyataan Yusril Ihza Mahendra

 Oleh : Ben Wesoho | 01-Apr-2012, 03:33:59 WIB
Pernyataan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra yang dalam suratnya kepada Presiden SBY menyebutkan telah terjadi eksodus masyarakat Boven Digoel ke negara Papua New Guinea akibat penahanan dan proses hukum terhadap Yusak Yaluwo akhirnya terbantahkan sudah. Kapolres Boven Digoel Kompol Jeremias Rontini, Sabtu (31/03) mengatakan tidak ada eksodus warga masyarakat kabupaten perbatasan itu ke negara tetangga Papua Nugini.

Rontini mengatakan hal itu di hadapan belasan pemuda yang mendatangi Mapolresta Boven Digoel. Dia juga menyesalkan adanya upaya oknum mantan petinggi negara ini (Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra) yang menjual isu stabilitas untuk kepentingan kelompok tertentu.

"Tidak benar ada eksodus warga ke Papua Nugini, ngawur itu informasinya, tidak bertanggungjawab itu orang yang mengatakan ada eksodus warga," jelas Kapolres sebagaimana dikutip Blogsite The Boven Digoel Post (http://digoel.wordpress.com).

Prof Dr. Yusril Ihza Mahendra melalui Ihza & Ihza Law Firm saat ini bertindak sebagai penasehat hukum untuk menangani permohonan Peninjauan Kembali (PK) Yusak Yaluwo. Dalam suratnya kepada Presiden SBY tertanggal 5 Desember 2011 bernomor Ref : 032/YIM/I&I/XII/11, dia menulis, "Sejak Sdr. Yusak ditahan di Jakarta, situasi di Papua pada umumnya, dan situasi di Boven Digoel khususnya, makin memanas. Exodus ke Papua New Guinea kembali terulang".

Pernyataan Yursil dalam surat tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataan yang sesungguhnya. Eksodus warga Boven Digoel secara besar-besaran hanya terjadi pada tahun 1984 dan sedikitnya 40.000 pelintas batas itu kini masih bermukim di Western Province Papua New Guinea. Sebagian dari mereka mau kembali ke kampung halamannya dengan syarat pemerintahan korup Boven Digoel harus diganti dengan pemerintahan yang bisa menjamin kesejahteraan mereka.

Yusak Yaluwo adalah Bupati Boven Digoel Non-Aktif yang kini mendekam di balik terali besi LP Cipinang. Dengan dukungan Partai Demokrat dan beberapa oknum pemegang SKPD di Provinsi Papua, diantaranya Kabiro Tata Pemerintahan Provinsi Papua, Petrus Korowa, dia diberi akses yang sangat besar kedalam birokrasi pemerintahan Kabupaten Boven Digoel.

Yusak masih dengan leluasa mengatur pemerintahan dari balik terali besi hanya dengan menggunakan telepon seluler. Akhirnya terjadi pembobolan anggaran daerah yang nilainya telah menembus angka ratusan milyar. Menyikapi kondisi ini, tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dan Inspektorat Provinsi Papua saat ini sedang melakukan audit investigasi secara menyeluruh.***

 http://www.kabarindonesia.com

Seruan di Australia agar penahanan pencari suaka dibatasi

 Terbit 31 March 2012, 12:02 AEST
Sebuah komisi Parlemen yang memeriksa pusat-pusat detensi imigrasi Australia merekomendasikan agar para pencari suaka tidak ditahan lebih dari 90 hari.
Dikatakan, para pencari suaka yang lulus pemeriksaan kesehatan, karakter dan keamanan seharusnya segera diberi visa sementara atau dipindahkan ke tahanan ditengah komunitas.

"Terdapat bukti kuat yang mengindikasikan bahwa penahanan yang berkepanjangan menimbulkan dampak buruk khususnya pada kesehatan mental." kata ketua komisi, Daryl Melham.

Komisi juga menyerukan perubahan atas situasi sekarang ini dimana Menteri Imigrasi juga menjadi wali hukum dari tahanan anak-anak yang tidak disertai orang tuanya.

Menteri Imigrasi Australia Chris Bowen mengatakan, tidak selalu memungkinkan untuk memroses pencari suaka dalam 90 hari.

Ini adalah satu dari 30 rekomendasi yang diajukan komisi tersebut, yang dibentuk menyusul kerusuhan di rumah detensi imigrasi tahun lalu.

Menteri Imigrasi Chris Bowen mengatakan, pemerintah sudah mempercepat pemrosesan pencari suaka, dan akan mengusahakan batas 90 hari.

"Kami ingin memroses pencari suaka secepat mungkin. Berkat semua perombakan yang telah kami lakukan, jumlah orang yang ditahan berkurang, kendati kedatangan perahu pencari suaka sangat meningkat akhir tahun lalu."

 radioaustralia.net.au

Lima aktifis Papua dipenjara, Menlu Australia diminta bertindak

Diperbaharui 19 March 2012, 13:38 AEST
Menlu Australia yang baru, Bob Carr, diminta untuk memprioritaskan Papua setelah 5 aktifis dipenjara karena melakukan protes damai.

Presiden terpilih Papua Merdeka Forkorus Yaboisembut di luar pengadilan bulan lalu (Foto: West Papua Media)

Para aktifis itu dijatuhi hukuman penjara 3 tahun pada hari Jumat karena menaikkan bendera separatis dan menyatakan kemerdekaan Papua dalam protes damai bulan Oktober 2011.

Mereka yang dipenjara termasuk Forkorus Yaboisembut, presiden terpilih Papua merdeka, dan perdana menterinya Edison Waromi, serta Selpius Bobii, Dominikus Surabut dan August Kraar.

Anggota separatis Papua telah melakukan kampanye untuk kemerdekaan selama berpuluh-puluh tahun.
Warga Papua, yang kebanyakan berdarah pribumi Melanesia, menuduh pasukan militer Indonesia melakukan pelanggaran hak asasi manusia di daerah itu dan memprotes hampir semua keuntungan dari sumber daya mineral yang dihasilkan oleh Papua mengalir ke Jakarta.

Namun kemerdekaan Papua tidak diakui oleh Indonesia dan Australia sudah seringkali mengatakan pemerintahannya menghormati kedaulatan Indonesia atas Papua.

Menlu Australia Bob Carr baru saja bertemu dengan Menlu dan Menhan Indonesia minggu lalu. Namun, menurut senator partai hijau Richard Di Natale, Carr telah gagal membicarakan isu-isu kekerasan politik dan akses bagi jurnalis dan pemerhati ham di Papua.

"Adalah sebuah pertanda hubungan yang dewasa dengan Indonesia jika Australia bisa membicarakan isu-isu seperti ini. Sementara Australia menghargai hal-hal penting dalam hubungan bilateral kedua negara, seharusnya kita juga bisa membicarakan secara terbuka isu-isu yang mungkin membuat kedua negara tidak nyaman ketika membicarakannya," kata Di Natale.

Kelima aktifis Papua mengatakan mereka akan mengajukan banding.

 radioaustralia.net.au

Australia seharusnya pertanyakan pelanggaran HAM Papua

Diperbaharui 20 March 2012, 11:19 AEST
Seorang pengacara hak asasi manusia Australia, Jennifer Robinson, mengatakan, Australia seharusnya mempertanyakan lebih jauh kepada Indonesia tentang dugaan pelanggaran HAM di Papua, setelah lima orang aktivis Papua dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.



Para aktivis itu dinyatakan bersalah melakukan makar karena mengibarkan bendera Bintang Kejora dan menyatakan kemerdekaan Papua Oktober tahun lalu.

Meski warga asing dan organisasi-organisasi internasional dilarang masuk ke Papua, Jennifer Robinson mengunjungi Papua di tahun 2002 dan sejak itu berbicara vokal mengenai masalah-masalah hak asasi manusia.

Ia mengatakan kepada Radio Australia, hukuman tersebut sangat ironis mengingat Indonesia berkomitmen pada kebebasan berbicara.

"Hukuman paling akhir itu hanya satu dari rentetan yang terjadi di tahun-tahun belakangan ini. Sebenarnya patut dipertanyakan komitmen Indonesia pada kebebasan berbicara dan pada demokrasi. Para aktivis Papua itu diadili dengan hukum pidana dan dinyatakan bersalah dan kini harus meringkuk di dalam penjara selama tiga tahun karena menyatakan pendapat mereka secara damai dan ini benar-benar bertentangan dengan hukum internasional."
 radioaustralia.net.au

Pemenjaraan aktivis Papua dicela kalangan HAM

Gerakan-gerakan hak asasi manusia mencela dipenjarakannya 5 orang aktivis politik yang dinyatakan terbukti bersalah melakukan makar di Papua.

  Terbit 17 March 2012, 10:53 AEST 
Sebagaimana diketahui, pengadilan telah menjatuhkan hukuman penjara 3 tahun atas diri para terdakwa karena menaikkan bendera gerakan separatis terlarang dan menyatakan kemerdekaan Papua.

Mereka memimpin perayaan pro kemerdekaan yang dihadiri 5-ribu warga Papua bulan Oktober lalu, dalam mana setidaknya 3 orang tewas dan lebih dari 90 lainnya terluka.

Pihak Hak Asasi Manusia mengatakan, putusan pengadilan itu bertentangan dengan hukum internasional dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang menjamin kebebasan berunjukrasa.


 radioaustralia.net.au

Diajak Damai PSSI, Persipura Bilang, Telat

Persipura Jayapura
JAYAPURA - Klub Persipura Jayapura menolak ajakan damai yang diajukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia PSSI pimpinan Djohar Arifin Husin.

"Mau bilang apa, ajakan damai yang mereka tawarkan sudah terlambat. Dan pertemuan di Jakarta beberapa waktu oleh PSSI Djohar Arifin, Persipura tidak hadir," kata Ketua Harian Persipura Jayapura La Siya di Jayapura, Papua, Jumat (30/3).

Menurutnya, ajakan yang ditawarkan kubu Djohar Arifin sudah sangat terlambat karena kompetisi Liga Super Indonesia (LSI) sudah berjalan setengah putaran dan tinggal menunggu waktu jika diberikan sanksi AFC dan FIFA. "Kalau sudah begini, yah terima saja sanksi yang nanti diberikan," katanya.

Ia menjelaskan terkait ketidakhadiran Persipura di Jakarta, beberapa waktu lalu, untuk rekonsiliasi dilatar belakangi oleh komitmen yang mereka buat yakni tidak lagi bergabung dengan PSSI kubu Djohar Arifin. "Kami sudah buat komitmen, mau bagaimana lagi," katanya dengan nada bertanya.

Lebih lanjut, dia katakan sebenarnya sejak dari awal pihaknya telah mengupayakan untuk rujuk tetapi hal ini dipandang sebelah mata Djohar Arifin dan kawan-kawan, malah memberikan sanksi kepada sejumlah klub yang berlaga di LSI 2012. "Saat ini putaran pertama LSI sudah berakhir, untuk apa lagi rekonsiliasi," ujarnya.

Seperti yang diberitakan ANTARA sebelumnya pada Kamis (29/3), PSSI kubu Djohar Arifin menawarkan rekonsiliasi  kepada klub-klub LSI 20120 tetapi tidak satupun dari 12 klub yang diundang hadir, dan Persipura adalah satu diantaranya.

Klub ISL yang diharapkan bisa bergabung dengan kompetisi resmi PSSI adalah Persipura, Persiwa, Persidafon, Persela, Deltras Sidoarjo, Persiba Balikpapan, Persisam, Mitra Kukar, Persib, Pelita Jaya, Sriwijaya FC, dan PSPS Pekanbaru.

 Sumber: Antara

Papua Niugini Tahan Tujuh Nelayan Indonesia

ilustrasi

Kris R Mada | Robert Adhi Ksp | Jumat, 30 Maret 2012 | 15:32 WIB
BATAM, — Papua Niugini masih menahan tujuh nelayan Indonesia. Negara itu satu-satunya tetangga yang masih menahan nelayan Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Keluatan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Syahrin Abdurahman mengatakan, pihaknya tengah menegosiasikan pembebasan para nelayan itu. Ditargetkan pertengahan tahun ini seluruh nelayan itu sudah dipulangkan.
"Tim sudah bolak-balik ke Papua Niugini," ujarnya, Jumat (30/3/2012), di Natuna, Kepulauan Riau. Dalam dua tahun terakhir, KKP sudah membebaskan 250 nelayan. Mereka ditahan di Malaysia, Papua Niugini, Australia, dan Palau.

"Di Australia masih ada yang dalam proses administrasi atau ikut sidang. Tetapi, tidak ditahan," ujarnya.
Untuk mencegah penahanan di masa depan, KKP antara lain sudah membuat perjanjian dengan Malaysia. Perjanjian itu menetapkan Indonesia-Malaysia tidak akan menahan nelayan masing-masing bila ada masuk daerah perbatasan.

"Nelayan cukup dipulangkan jika masih di area perbatasan. Kalau melanggar terlalu jauh, perjanjian ini tidak berlaku," tuturnya. 


 KOMPAS.com

PERUSAHAAN TAMBANG BESAR PT FREEPORT INDONEISA HANYA TERDAPAT DI TIMIKA ( PAPUA )

PERUSAHAAN TAMBANG BESAR PT FREEPORT INDONEISA HANYA TERDAPAT DI TIMIKA  PAPUA 
=====================================================================

PT FI
PT. Freeport Indonesia adalah salah satu Perusahaan Tambang terbesar yang berkelas dunia yang beroperasi dalam bidang pengambilan Tambang Emas, Perak dan Nikel bahkan Uranium. PT. Freeport milik Amerika Serikat ini beroperasi sebagai operasi Tambang terbesar dan nomor satu Dunia yang ada di Timika, Papua.

PT. Freeport sudah beroperasi dari tahun 1967dan telah mengorbankan ratusan ribu rakyat Papua. Yang paling tidak baik dalam pengoperasian tambang tersebut segala permasalahan yang terjadi di areal PT. Freeport selalu salahkan orang asli papua yang ada disekitar pengoperasian Tambang tersebut. Pelanggaran HAM secara besar-besaran, diskriminasi, Pemusnahan orang asli Papua, pemerkosaan, intimidasi dan segala macam persolan di Papua terjadi akar permasalahan adalah PT. Freeport Indonesia.

Dengan demikian melihat semua masalah dasar yang ada di PT. Freeport Indonesia, maka Seluruh karyawan yang ada di PT. Freeport dari Portside sampai dengan Grasberg yang dikordinir oleh SPSI mengadakan aksi mogok kerja mulai dari hari senin tanggal 4 sampai dengan sekarang. Masalah pokok yang sedang dibahas dalam aksi mogok adalah hak-hak dasar orang asli Papua ditindis dan menuntut keadilan dalam tubuh perusahaan dengan orang asli Papua. Gaji karyawan yang sedang dinuntut adalah masalah sampingan. Karyawan bersatu dan mengadakan aksi mogok karena dari tahun ke tahun selalu di injak-injak hak-hak orang asli Papua dalam perusahaan tersebut dan PT. Freeport sebagai sumber bisnis terbesar dari oarng luar dari papua untuk mendapatkan keuntungan yang berlipaat ganda.

Karyawan asli Papua dan seluruh karyawan yang ada di PT. Freeport berjanji mengadakan aksi mogok samapai aspirasi mereka terpenuhi. Mereka Juga menuntut agar Amerika Serikat sebagai Pemilik saham dalam hal ini James B. Moffet Hadir di Papua untuk memberikan pertanggungjawaban atas penderitaan rakyat bangsa Papua dan seluruh karyawan PT. FI karena sudah berpuluahan tahun PT.FI beroperasi tetapi kehidupan rakyat asli Papua semakin terancam dengan pelanggaran HAM dan berbagai masalah termasuk masalah status Politik bangsa Papua barat. Sampai sekarang ini masih dalam proses mogok kerja sehingga dari portside sampai Grasberg proses produksi sudah berhenti dan sudah memasuki hari yang ke dua. Karyawan juga mengancam bahwa jika tidak jawab tuntun tersebut PT. FI secara total di tutup dan tidak beroperasi lagi. ( Obed Pekei )


Perusahan tambang emas,nikel uranium,delima,dll

Perusahan tambang emas,nikel uranium,delima,dll

Perusahan tambang emas,nikel uranium,delima,dll

tempat pengilingan emas

Perusahan tambang emas,nikel uranium,delima,dll

Perusahan tambang emas,nikel uranium,delima,dll

tempat penyimpangan Emas, Perak dan Nikel bahkan Uranium.

emas yang sudah di giling

emas yang sudah di giling

terowongan dalam tanah

terowongan dalam tanah

terowongan dalam tanah

terowongan dalam tanah

terowongan dalam tanah

terowongan dalam tanah

terowongan dalam tanah

terowongan dalam tanah

terowongan dalam tanah

terowongan dalam tanah

terowongan dalam tanah

terowongan dalam tanah

terowongan dalam tanah

terowongan dalam tanah

terowongan dalam tanah

terowongan dalam tanah

terowongan dalam tanah

perusahaan tambang

Grasberg

Grasberg

Grasberg

Grasberg

Grasberg
JALAN LALULITAS KE TIMIKA DAN FREEPORT TEMBAGAPURA TIMIKA PAPUA

pelabuhan untuk tambang PT FREEPORT FUNGSINYA mengesport keluar BERUPA EMAS NIKEL DAN URANIUM DLL

Grasberg

Grasberg
Grasberg

Grasberg

Grasberg

truk.

kemerdekaan hanya di miliki oleh jiwa yg berkobar-kobar dengan tekad 'merdeka atau mati'

Bangunlah suatu dunia di mana semua bangsa hidup dalam damai dan persaudaraan. Dibalik beratnya masalah yang dihadapi bangsa, yakinlah bahwa Tuhan tengah mempersiapkan bangsa papua ini jadi bangsa yg besar  Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya.
 Merdeka bukan hanya lepas dari tangan penjajah, tapi lepas dari tangan jahil yg merampas hak kita sebagai Warga bangsa papua Bahwa dalam suatu perjuangan kita harus berjuang terus sampai habis-habisan.
 Hari ini milikku. Pun esok yang masih terbentang. Semangat papua harus tetap menyala. Disini, diurat darahku.
 Orang papua tak dapat lagi digertak dan ditindas. Selamat jalan jiwa-jiwa pejuang dan...buat selama-lamanya.
 Seribu orang tua hanya dapat bermimpi, satu orang pemuda dapat mengubah dunia.
 Kemerdekaan hanyalah diperdapat dan dimiliki oleh bangsa yg jiwanya berkobar-kobar dgn tekad 'Merdeka atau mati'!
salam revolusi.

AKU INGIN MELANGKA


Kemauanku sangat tinggi
tapi tak terwujud
kemauanku menjadi puna
karena tak ada kaki untuk melangka.

disaat itu aku mulai merenun
menikmati mimpi disiang bolong
tapi semua mimpiku hanya sia- sia
dan itu menjadi kekuatan bagi benalu.

kenapa tak ada kaki
Kakiku sudah dibawa
Dimana arah kakiku
Aku bingun sambil menderaikan air mata

..Ku Ingin..



oleh Marthina Akobiarek pada 27 Maret 2012 pukul 5:02 ·
Sedang menikmati malam di jalanan kota ini sembari membayangkan hadirnya temaniku.. Tiba-tiba langkahku tertahan.. Pandanganku terhenti sejenak pada satu titik di langit.. Ah.. Ternyata cuma gumpalan awan, hanya saja begitu terang.. Agak aneh sebenarnya, ini kan malam.. Kemudian awan mulai berarak perlahan lalu meninggalkan lengkungan senyuman.. Aha, rupanya ini dia yang membuat awan tadi terlihat bercahaya.. Bulan sabit.. Ya, malam ini ia hadir tidak dengan bentuk sempurnanya.. Tapi sungguh, indahnya mampu memaksaku untuk betah berlama-lama memandangnya.. Bahkan bising laju kendaraan yang biasanya begitu menjemukan, tiba-tiba berubah menjadi lantunan nada indah.. Indah seperti dirinya..
Hmmm.. Adakah dia juga sedang menatap bulan yang sama denganku..? Jika memang iya, ingin rasanya kutitipkan sebaris kata rindu lewat lengkungan senyuman itu dan kuharap dapat dibaca dan dirasakannya.. Atau, seandainya memang iya, ingin rasanya aku menggantikan bulan itu sejenak saja untuk memandanginya, walau hanya dari kejauhan..
Sungguh, aku ingin menjadi segala yang dapat kau sentuh, kau lihat dan kau rasa..
Harus ku akui.. Kadang aku merasa cemburu.. Cemburu pada hujan yang dengan leluasa dapat menyentuhmu.. Pada angin yang dengan seenaknya dapat membelai lembut pipimu..
Ingin rasanya aku menjadi hujan dan angin yang dapat menyentuh dan membelaimu tanpa rasa bersalah.. Tapi apa mungkin..??? Atau bolehkah aku menjadi pelangi dihidupmu..? Walau tak selalu ada, yang jika hadir pun hanya sesaat, bahkan tak tampak nyata.. Tapi aku ingin selalu memberi warna di hidupmu.. Meninggalkan jejak pada hatimu..
Dan ketika nanti.. Saat angin tak lagi lembut membelaimu.. Saat hujan berhenti menyentuhmu.. Ku harap kau dapat melihatku yang tak tampak nyata, tapi selalu merindukanmu..

''ANDAI HARI INI AKU DIMAKAMKAN"



oleh Akha Al-Jabbarul Mutakabbir pada 28 Maret 2012 pukul 1:54 ·
Iseng, Bahan Renungan.Semoga bermanfaat.Hari ini ku mati,
Perlahan...
Tubuhku ditutup tanah.
Perlahan...
Semua pergi meninggalkanku...
Masih terdengar jelas langkah² terakhir mereka,
Aku sendirian,
Di tempat gelap yg tak pernah terbayang,
Sendiri,
Menunggu pertanyaan malaikat...
Belahan hati,
Belahan jiwa pun pergi.
Apa lagi sekedar kawan dekat atau orang lain.
Aku bukan siapa² lagi bagi mereka...
Sanak keluarga menangis,
Sangat pedih,
Aku pun demikian,
Tak kalah sedih...
Tetapi aku tetap sendiri,
Disini, menunggu perhitungan.
Menyesal sudah tak mungkin.
Tobat tak lagi dianggap,
Dan maaf pun tak bakal didengar,
Aku benar² harus sendiri...
Ya ALLAH jika Engkau beri aku 1 lagi kesempatan,
jika Engkau pinjamkan lagi beberapa hari milikMU,
Untuk aku perbaiki diriku,
Aku ingin memohon maaf pada mereka...
Yg selama ini telah merasakan zalimku,
Yg selama ini sengsara karena aku,
Tersakiti karena aku...
Aku akan kembalikan jika ada harta kotor ini yg telah kukumpulkan,
Yg bahkan kumakan,
Yaa ALLAH Beri lagi aku beberapa hari milik-Mu,
Untuk berbakti kepada ayah & ibu tercinta...
Teringat kata² kasar & keras yg menyakitkn hati mereka,
Maafkan aku ayah & ibu, mengapa tak kusadari betapa besar kasih sayangmu,
Beri juga ya ALLAH aku waktu untuk berkumpul dgn keluargaku,
Menyenangkan saudara²ku..
Untuk sungguh² beramal soleh.
Aku sungguh ingin bersujud dihadapan-Mu lebih lama lagi..
Begitu menyesal diri ini.
Kesenangan yg pernah kuraih dulu,
Tak ada artinya sama sekali...
Mengapa kusia²kan waktu hidup yg hanya sekali itu...?
Andai aku bisa putar ulang waktu itu...

Aku dimakamkan hari ini
Dan ketika semua menjadi tak termaafkan
Dan ketika semua menjadi terlambat
Dan ketika aku harus sendiri...
Untuk waktu yg tak terbayangkan sampai yaumul hisab & dikumpulkan di Padang Masyar... Ya RABB sampaikan salamku utk sahabatku yg selalu mengingatkanku akan hari terakhirku didunia
 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger