Home » , » 50 Tahun Bintang Kejora di Tanah Papua

50 Tahun Bintang Kejora di Tanah Papua

FOTO: MSN
swatt-online - LIMA Puluh tahun silam di Kota Hollandia (sekarang Port Numbay atau Jayapura), para anggota Nieuw Guinea Raad atau Dewan Rakyat Nieuw Guinea mengibarkan bendera Bintang Fajar atau Bintang Kejora.

”Saya ikut menyaksikan pengibaran Bintang Kejora,”tutur Nick Messet yang kini mengukuhkan dirinya sebagai  pejuang UU Otsus Papua.

Walau demikian berkibarnya Bintang Kejora sejak 1 Desember 1961, tak segampang yang dibayangkan. Selama bertahun-tahun di tanah Papua tak seorangpun yang berani mengibarkan atau pun membentangkannya secara bebas.

Andaikata kedapatan memiliki ataupun mengibarkan sudah jelas berhadapan dengan aparat negara yang bertanggungjawab terhadap kedaulatan negara Republik Indonesia. Barulah ketika reformasi mulai bergejolak  1998 hingga 2000, kibaran Bintang Kejora mulai marak. Banyak buku tentang Papua diterbitkan bercover Bintang Kejora. Bahkan Bintang Kejora diperkenalkan dalam berbagai bentuk pernik-pernik tas dan topi.

Saat mantan Presiden Gus Dur memimpin justru memperbolehkan Bintang Kejora berkibar asalkan tidak boleh lebih tinggi dari Bendera Merah Putih. Bahkan Gus Dur menyebut Bintang Kejora sebagai simbol bendera budaya.

Namun sepeninggal Gus Dus, urusan Bintang Kejora sebagai simbol budaya tak digubris pula. Begitupula upaya Majelis Rakyat Papua(MRP) periode 2006-2011, mengusulkan bendera budaya pun tak diterima. Sebaliknya pemerintah pusat di Jakarta memberondong bendera budaya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 77/2007. Intisari dari PP ini adalah melarang simbol-simbol yang berasosiasi dengan separatisme.

Peraturan ini tentu memberikan dasar hukum bagi pihak aparat keamanan Republik Indonesia untuk menindak mereka yang mencoba menaikan bendera Bintang Kejora ataupun memakai atribut Bintang Kejora. Akibatnya pihak aparat menahan mama-mama Papua penyulam noken berlambang Bintang Kejora. Dua tokoh Papua ikut pula ditangkap karena mengibarkan Bintang Kejora, Filep Karma dan Yusack Pakage. Ditaksir sekitar 50 orang sudah pernah ditahan hanya gara-gara menaikan bendera Bintang Kejora.

Kalau pun pemerintah Jakarta menganggap Bintang Kejora sebagai simbol separatisme atau bentuk perlawanan. Sebenarnya sejak awal pengibaran Bintang Kejora pada 1 Desember 1961, tidak pernah ada seorang pemimpin Papua memproklamasikan  kemerdekaan bagi Bangsa Papua.
Walau demikian Presiden Soekarno dengan tegas mencetuskan Trikora, 19 Desember 1961 untuk menggagalkan negara Papua buatan Belanda. Bolehlah tuduhan keinginan untuk merdeka merupakan warisan penjajah Belanda. Tapi Dr Benny Giay menyebutkan generasi muda Papua yang kini sedang berjuang untuk merdeka adalah seratus persen generasi muda yang mengikuti pendidikan di Indonesia.
Lalu siapa sebenarnya yang mewariskan semangat merdeka di kalangan generasi muda Papua?
Kondisi ini cukup membingungkan semua pihak tapi faktanya mungkin pula faktor kelakuan penguasa bisa menjadi alat pemicu untuk terus melawan dan melawan. Proklamasi kemerdekaan Papua pertama kali dicetuskan pada 1 Juli 1971, oleh Zeth Rumkorem di Markas Victoria (Marvic) perbatasan PNG dan Provinsi Papua.

Zeth Rumkorem adalah putra seorang pejuang Indonesia, Mayor Tituler Lukas Rumkorem. Dia  perwira muda TNI AD  berpangkat letnan satu lulusan sekolah perwira dari Pusat Pendidikan Infantri (PPI) di Bandung. Usai memproklamasikan kemerdekaan Papua, Zeth Rumkorem melakukan perjuangan gerilya hingga akhirnya harus meninggalkan belantara Papua dan kini tinggal di Eropah.
Jelang beberapa tahun kemudian, alm Dr Tom Wanggai, juga memproklamasikan kemerdekaan Republik Melanesia Barat(RMB) dengan mengibarkan bendera Bintang 14 pada 14 Desember 1988. Banyak warga Papua yang ditangkap usai mengikuti upacara  RMB di Lapangan Mandala.

Walau pun ada dua bendera di Tanah Papua, tampaknya Bintang Kejora merupakan  bendera yang diakui oleh berbagai elemen di Papua. Bahkan sampai ke luar negeri termasuk di negeri Belanda. Upaya untuk mengerem semangat merdeka dari kalangan muda Papua mungkin menjadi satu pekerjaan rumah bagi Pemerintah Indonesia.

Mungkin ada baiknya mengutip pesan Mayjen TNI (Purn) Samsudin dalam bukunya berjudul, “Pergolakan di Perbatasan Operasi Pembebasan Sandera Tanpa Pertumpahan Darah.”
Jenderal Samsudin menyarankan,” sebaiknya strateginya diubah. Untuk melawan motivasi separatis di Papua, semua sendi kehidupan rakyat asli harus digarap, baik yang abstrak maupun yang bersifat fisik konkret. Tidak boleh timbul kesan atau akibat bahwa para pendatang ingin mendominasi kehidupan mereka.

Penulis adalah Dominggus A Mampioper, wartawan tabloidjubi.com. Dan artikel ini juga bisa dibaca di http://tabloidjubi.net/index.php?option=com_content&view=article&id=558:50-tahun-bintang-kejora-di-tanah-papua&catid=86:kolom-redaksi&Itemid=55
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger