JAKARTA : Universitas Airlangga (Unair) Surabaya tengah meneliti
tanaman gandarusa untuk dijadikan alat kontrasepsi KB jenis pil bagi
pria. Saat ini, pil KB ini sudah diujicoba kepada 350 akseptor KB pria.
"Tumbuhan asal Papua itu diyakini mampu menahan kehamilan sekaligus
membuat kaum pria jadi perkasa," kata Deputi Bidang Pelatihan,
Penelitian dan Pengembangan Badan Kependudukan dan Keluarga Betencana
Nasional (BKKBN) Kasmiyati yang didampingi Kepala Biro Hukum dan Humas
BKKBN, Sugilar dalam temu pers, di Jakarta,Rabu (25/4).
Menurutnya, selama ini, tumbuhan itu telah digunakan oleh masyarakat secara turun-temurun.
Kasmiyati mengatakan, saat ini proses penelitian tumbuhan gandarusa
sudah sampai tahap III. Nantinya tanaman ini akan dibuat ekstrak, dan
sejenis pil.
"Kita sedang kembangkan pil KB (Keluarga Berencana) pria. Selama ini
sering ada tuntutan kenapa pria partisipasinya rendah, kurang dari 5
persen. Sehingga seolah-olah ada diskriminasi terhadap pelayanan KB,"
ujar Kasmiyati.
Menurutnya, sejauh ini sudah ada perusahaan yang siap memproduksi dalam
jumlah besar yakni PT Indo Farma. BKKBN sendiri akan berperan
mempromosikan kepada masyarakat jika produk tersebut sudah terealisasi.
Metode penggunaan pil ini nantinya sama dengan pil KB perempuan, yakni
diminum secara reguler. Gandarusa sendiri, lanjut Kasmiyati, diyakini
memiliki dua manfaat.
Ia tidak saja mampu menghambat kehamilan tapi juga sebagai obat
peningkat gairah. Efek ganda ini dirasa akan banyak membantu
keharmonisan keluarga.
Sejauh ini penggunaan alat kontransepsi pria di Indonesia masih sangat
rendah. Catatan BKKBN, persentase penggunaan alat kontrasepsi pria baru
sekitar 3,5 persen, sebagian di antaranya berupa vasektomi.
Metode vasektomi sering dipersoalkan lantaran dianggap bertentangan
dengan agama. "Sebetulnya, dulu yang dipersoalkan cara ini dianggap
mengubah kodrat. Namun karena saat ini didukung oleh kemajuan teknologi
kedokteran, yakni vas deferens/saluran keluarnya sperma bisa disambung
kembali, rekanalisasi. Artinya apa yang diubah tidak permanen, tidak
menyalahi kodrat," kata Kasmiyati. (Singgih BS)
0 komentar:
Post a Comment