Mahasiswa Deiyai Duduki Gedung DPRD Papua

Jayapura - Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Deiyai, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua guna mempertanyakan kasus penembakan salah seorang pelajar di Deiyai yang terjadi pada Senin (23/9) lalu.

Puluhan mahasiswa ini, datang dengan membawa beberapa buah spanduk bertuliskan “Kami mahasiswa turut prihatin atas penembakan terhadap siswa SMA N 2 Kabupaten Deiyai, Kapolri segera copot Kapolda Papua, dan Kapolda segera copot jabatan Kapolres Paniai dan Kapolsek Deiyai”.

Serta spanduk bertuliskan “DPR Papua harus bentuk tim investigasi dan harus turun ke Kabupaten Deyai”. Merekapun langsung melakukan orasi di halaman kantor DPRD Papua.

Merekapun akhirnya ditemui Ketua Komisi A Ruben Magai dan anggota Komisi D Nason Utti. Salah seorang koordinator aksi, Agus Kadepa dalam orasinya mengatakan, DPRD sebagai perpanjangan tangan rakyat perlu mengawal kasus penembakan tersebut, jika tidak kasus serupa akan kembali terjadi dan menelan korban yang lebih banyak.

“Kami minta agar DPR tetap mengawal kasus ini. Tanyakan kepada Polda apa tindak lanjut kasus penembakan ini, dan sampai sejauh mana penyelidikan yang dilakukan kepolisian,” ujar Agus, Rabu (26/9/2013).

Menurut Ketua Komisi A, Ruben Magai, DPRD Papua terus mengawal kasus penembakan yang terjadi di Papua, bukan saja di Deiyai, tetapi juga di Kabupaten lainnya. Ruben juga mengakui, pihak DPR Papua juga telah membentuk tim investigasi yang akan bersama-sama pihak kepolisian menangani kasus penembakan di Deiyai.

“Kami di DPRD terus mengawal kasus-kasus yang terjadi di kalangan masyarakat. Kami juga akan mempertanyakan sejuhmana penyelidikan yang dilakukan oleh Polda, dan kami akan desak Polisi untuk ungkap kasus ini,” terang Ruben.

Usai melakukan orasi dan mendengar jawaban anggota DPRD Papua melalui ketua Komisi A, Ruben Magai, perwakilan mahasiswa lalu menyerahkan draf pernyataan sikap kepada anggota DPRD, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Penembakan Siswa SMA N 2 Deiyai ini lalu membubarkan diri dengan tertib.

Sebelumnya, Senin 23 September lalu, seorang warga sipil atas nama Julianus Mote ( 25 ) dilaporkan tewas, dengan luka tembak pada bagian rusuk kanan tembus ke belakang punggung. Julianus tewas dalam bentrok dengan aparat TNI/Polri  di Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai.

Bentrokan dipicu saat aparat keamanan menggelar razia sejumlah penyakit masyarakat yakni judi, minuman keras dan senjata tajam. Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigi, Indra Makmur mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjudian, menenggak miras dan membawa senjata tajam, tapi warga tak terima bahkan ada yang memprovokasi, sehingga melempari aparat dengan batu.

Dalam bentrokan itu, warga juga menyerang satu anggota TNI dari Koramil Wagete, atas nama Darsono. Akibatnya, aparat keamanan terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke atas berulang kali untuk membubarkan massa. Polisi mengaku aksi penembakan yang dilakukan anggota di lapangan sudah sesuai prosedur.

Harapan Persinab Nabire Ke Divisi Utama Kandas Setelah Ditaklukan Persigubin 1-4

Harapan tim kebanggaan kota Nabire, Persinab untuk masuk Divisi Utama, kandas, setelah untuk keempat kalinya mengalami kekalahan dalam  laga 24 besar putaran ke 2 Divisi I Liga Amatir Indonesia grup XVI, setelah kemarin (24/9) di stadion lebak bulus Jakarta, menyerah 1-4 dari tim Papua lainnya, Persigubin Pegunungan Bintang.

Dengan hasil ini, Persinab Nabire tenggelam di dasar klasemen sementara grup XVI dengan sama sekali belum mengumpulkan poin hasil dari 4 kali kekalahan.

Praktis Persinab sudah pasti tersingkir dari perebutan menuju Divisi Utama, karena hanya menyisakan satu pertandingan lagi melawan Persisos Sorong Selatan.

Terkait hasil ini, pelatih Persinab mial armand yang menjabat sebagai direktur teknik persinab belum bisa dimintai keterangannya.

Group XVI

No Tim Main M S K Gol Nilai
3 MARTAPURA FC 3 3 0 0 (8-3)(5) 9
4 PERSEWAR WAROPEN 4 1 0 3 (2-5)(-3) 3
5 PERSISOS SORONG SELATAN 3 0 1 2 (1-5)(-4) 1
6 PERSINAB NABIRE 4 0 0 4 (5-12)(-7) 0

Pendekatan Militer Dibalik Perkebunan Sawit PT. Nabire Baru Dan PT. Sariwana Unggul Mandiri

Menyikapi kamtibmas di papua pada umunya dan nabire pada khususnya, adalah menjadi tanggung jawab bersama semua komponen, tidak saja aparat TNI/ POLRI namun toga, todat, kepala suku dan masyarakat umum. Kerinduan akan sebuah kedamaian adalah menjadi harapan kita bersama sehingga kerja sama dalam menjaga keamanan sangat diharapkan antara institusi tni/polri dan pihak masyarakat luas maupun komponen masyarakat. 

Hal ini sangat jauh dari harapan ketika praktek pendekatan militer yang dilakukan oleh salah satu investasi penanaman modal asing (PMA) perkebunan sawit PT. Nabire Baru dan PT. Sariwana Unggul Mandiri yang menggunakan pendekatan militer dalam menjaga keamanan atau bertugas di perusahan tersebut. Dalam prakteknya dengan kehadiran anggota pam Brimob (Polri), sangat jauh dari tufoksi polri yang diatur dalam uu kepolisian yaitu sebagai pengayom, pelindung rakyat. Namun yang terjadi adalah tindakan-tindakan kekerasan baik secara langsung maupun tidak langsung yang sering dilakukan terhadap masyrakat pemilik ulayat, pimpinan suku yerisiam maupun karyawan yang sering mengeluh terhadap gaji mereka. 
Ada indikasi upaya pendekatan militer dikedua perusahan tersebut, adalah untuk melindungi sebuah kesalahan hukum atas dilanggarnya UU 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup yang mana dalam pasal tertentu mengatur tentang ijin AMDAL ( analisa dampak lingkungan) yang seharusnya dimiliki sebelum pekerjaan perusahan tersebut beroprasi. Namun yang terjadi adalah pekerjaan yang dilakukan sudah berjalan tiga tahun tanpa memiliki ijin amdal, Pada tanggal 11 bulan September 2013 Panglima xvii cendrawasi melakukan penanaman perdana sawit sementara puluhan pohon sudah ditanam dua tahun berjalan. 
Sebuah upaya pembohongan public yang sedang dilakukan oleh kedua perusahan tersebut dalam upaya melegitimasi kegiatan perkebunan yang illegal selama ini dengan mendatangkan para pejabat Negara yang secara tidak langsung turut melegitimasi kesalahan terhadap uu 32 tahun 2009. Perlu juga diketahui bahwa kehadiran perusahan sawit di tanah ulayat adat pribumi suku yerisiam menuai pro kontra antara masyarakat adat yerisiam, yang jika hal ini dibiarkan akan memicu konflik baik horizontal maupun dengan perusahan tersebut yang berbutunt aparat keamanan akan berada dipihak perusahan seperti kasus-kasus sawit pada umumnya di Indonesia.

Kemerdekaan Indonesia adalah untuk bebas dari segala bentuk penjajahan namun karakter imperialis sangat jelas diterapkan diatas tanah leluhur masyarakat pribumi suku yerisiam oleh perkebunan sawit PT. Nabire Baru dan PT. Sariwana Unggul Mandiri tanpa menghormati hak-hak dasar masyarakat pribumi sebagai pemilik Tanah ulayat adat.

Alinea IV Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah sangat jelas menyebutkan tujuan dari pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu untuk “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Alinea IV Pembukaan UUD 1945 melegitimasi semua peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tanah, air dan semua sumber daya alam di Indonesia, yang terkandung di dalamnya sebesarbesarnya digunakan untuk menciptakan kemakmuran bagi rakyat Indonesia. Lebih khusus di papua sebuah perangkat uu Negara Indonesia tentang otonomi khusus hadir guna merubah pengalaman masa lalu atas kegagalan pemerintah dalam membangun sumber daya papua, sehingga otsus hadir dengan pioritas program salah satu adalah kesejahtraan dan kemakmuran masyarakat pribumi papua, namun praktek kedua perusahan ini mencoreng cita-cita paradigma baru guna mereformasi praktek-praktek orde baru dalam pengelolaan sumber daya alam masyarakat pribumi suku yerisiam.



Berhubung dengan hal-hal yang dijelaskan diatas maka sebagai kepala suku yerisiam yang bertanggung jawab teerhadap masyarakat adat pribumi suku yerisiam dengan ini meminta :



  1. Demi keamanan dan kenyamanan maka PT. Nabire Baru dan PT. Sariwana Unggul Mandiri segera mengembalikan pam brimob yang ada di perkebunan sawit.
  2. Sangat diharapkan pihak kepolisian dan dinas kehutanan turun ke dua lahan perkebunan kelapa sawit yaitu PT. Nabire Baru dan PT. Sariwana Unggul Mandiri untuk memastikan berapa jumlah batang kayu dan berapa jumlah meter kubik dari empat jenis kayu yaitu kayu merbau, kayu indah, kayu meranti dan rimbah campuran untuk dibayarkan atau didenda oleh PT. Nabire Baru dan PT. Sariwana Unggul Mandiri jika tidak dapat mempertanggung jawabkan data otentik dari puluhan juta meter kubik yang dikuburkan begitu saja. 
  3. PT. Nabire Baru dan PT. Sariwana Unggul Mandiri stop melakukan upaya pembohongan public dengan menghadirkan pejabat provinsi untuk melegitimasi pekerjaan yang illegal. 
  4. Demi kelancaran dan kelangsungan pekerjaan perkebunan sawit diatas tanah leluhur masyarakat pribumi suku yerisiam maka penting adanya sebuah pertemuan antara perusahan dan pemilik ulayat adat yang hingga kini belum dibicarakan secara baik tentang hak dan kewjiban antar pemilik ulayat adat dan PT. Nabire Baru dan PT. Sariwana Unggul Mandiri.  
  5.  Pemerintah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, maka kami Meminta pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif dan legislative maupun unsure muspida lainya untuk tidak melakukan proses pembiaran terhadap jutaan pohon kayu yang ditebang begitu saja yang secara jelas melanggar Undang – Undang Negara Repoblik Indonesia No 32 THN 2009 Tentang Lingkungan Hidup, maupun hokum-hukum lain yang mengatur tentang hak-hak masyarakat adat. 
  6. Harapan suku Yerisiam terhadap pemerintah sebagai wakil rakyat jangan berpihak kepada kaum pemodal dengan menari-nari diatas jeritan rakyat.

Demikian prease lease ini kami keluarkan untuk diketahui dan kiranya mendapat perhatian yang serius dari semua pihak yang berkompoten dalam menggumuli kepentingan rakyat.




Nabire 21 September 2013

Kepala Suku Yerisiam





SP. Hanebora

MAHASISWA PAPUA, DI KUPANG MEMINTAH ASRAMA PARMANEN

Sem Pekei, Salah satu Mahasiswa Papua di Kupang, NTT (FB
KUPANG—Mahasiswa dan mahasiswi Papua yang sedang berstudy ditanah rantauan di kupang memintah Pemerintah Propinsi dan  kabupaten kota memperhatikan serius seperti kota lain di Papua dan Indonesia. Pesan yang di kirim pada media ini minggu (22/09/2013), pihaknya memintah Pemerintah dalam Hal Gubernur Papua dan Papua  Barat serta Bupati sepapua segerah membangun Asrama Papua di Kupang. karena di kupang banyak mahasiswa/I Papua yang kuliah,  belajar tanpa asrama.
 
“Dikupang juga Ikatan Pelajar dan mahasiswa Papua (IPMAPA), kewalahan tempat tinggal. diantara berbagai pulau Indonesia mahasiswa Papua ada perhatian Pemerintah. Namun kami di lupakan oleh Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Propinsi, ”pungkasnya. salah satu mahasiswa Papua melaui facebooknya.

Sem Yukei salah satu mahasiswa Papua yang kulih di kupang dengan sedih menyatakan hal diatas kami adalah bagian dari mahasiswa/I pelajar Papua yang sedang berdomilisi kota kupang, sepertinya terdampar ditengah-tengah mahasiswa lain Papua dan berada Indonesia. Kami tidak mempunyai tempat tinggal yang layak. seperti asrama dan kos. jadi, kami minta pemerintah tanggapi serius.

Kami mengalami banyak masalah dengan tempat tinggal seperti kos dan kontrakan, tidak ada biaya kos tempat tinggal kami. sedangkan dikota study lain di Indonesia Pemerintah Papua dan Pemerintah Kota kabupaten selalu memberikan beasiswa dan uang kontrakan/pemondokan serta mereka mengediakan Asrama Parmanen. Tetapi kami di kupang tidak menyediakan, semua uang pendidikan yang di cairkan oleh pemerintah begitu pesannya.

"lalu Sem, juga mahasiswa Papua asal dari kabupaten Paniai itu, dengan tegas memintah, Bupati  kabupaten Paniai Hengki Kayame S.Sos serius memperhatikan Pelajar mahasiswa/i Paniai yang jumlah banyak yang belajar dan kuliah di kupang," tegasnya.

“kucuran danah untuk membiayai pelajar dan mahasiswa seluruh Indonesia mencapai miliaran rupiah yang tak terhitung, baik dari berbagai sumber daya seperti otonomi khusus (Otsus) yang berjumlah 30 triliun lebih yang membanjir di papua, danah APBD-APBDN, danah Royalti dari PT. Freeport. Namun banyak mahasiswa dan Pelajar dikupang yang di lupakan oleh Pemerintah  Papua,” jelasnya.  (M/admin)

 Sumber:http://www.umaginews.com



 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger