Mustahil Selesaikan Masalah Papua, Kalau Pemangku Kepentingan Tak Saling Dukung

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya – Jubi/Arjuna
Jayapura, Jubi – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya menyatakan, masalah Papua harus diselesaikan tanpa menimbulkan masalah baru.

Hanya saja menurutnya, ada perbedaan pandangan DPR dengan pemerintah terkait masalah Papua. Legislatif menilai, ini adalah masalah panjang, penting dan harus jadi prioritas diselesaikan bersama.
Banyak Diskon dan Voucher Gratis. Di elevenia. Ayo Belanja Sekarang!
 
“Tapi mustahil menyelesaikan masalah Papua secara komperhensif, bermartabat kalau semua pemangku kepentingan tak saling mendukung. Cara berpikirnya tak sama,” kata Tantowi di Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Menurut politisi Golkar itu, kesamaan berpikir dan berpendapat hal penting yang harus dilakukan bersama. Dalam pengamanatan DPR, pemerintah belum merangkul semua pihak.

“Padahal dalam konteks penyelesaian Papua tak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah dan DPR. Harus melibatkan pihak-pihak lain. Saya sepakat penyelesaian masalah di Papua dan Papua Barat pemerintah belum merangkul semua pihak secara menyeluruh,” ucapnya.

Selain itu lanjut dia, koordinasi kementerian antar lembaga belum solid. Pihaknya merasakan itu ketika Jokowi memberikan pembebasan kepada lima Tahanan Politik (Tapol) Papua Mei tahun lalu dan membuka pintu kepada jurnalis asing.

“Ini menjadi pembahasan meruncing di Komisi I. Komisi I tak sepenuhnya mendukung ini karena pemerintah dan kami belum satu kata akan hal itu. Mengenai pembebasan itu, pemerintahpun masih beda-beda. Ada yang bilang betul Tapol ada juga yang menyebut tak lebih dari kriminal,” katanya.

Di tempat yang sama, Staf Ahli bidang ideologi dan politik Badan Intelijen Negara (BIN), Mayjen TNI Kaharuddin Wahab mengatakan, bicara masalah Papua harus dengan fakta. Tak berasumsi sendiri, tak tendensi.

“Terutama kita yang berada di luar Papua. Mari memberikan informasi berdasarkan fakta agar tak menambah isu yang tak berdasar. Jangan mengeneralisir masalah di Papua. Paling penting, Presiden Jokowi dan seluruh perangkatnya sangat serius memperhatikan Papua,” kata Kaharuddin Wahab.
Sementara Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam, Mayjen TNI Yoedhi Swastono mengatakan, secara umum, intinya adanya ketidakpercayaan masyarakat asli Papua terhadap Jakarta.

“Begitu juga sebaliknya. Jakarta pusing dalam rangka melakukan grand design masalah Papua. Katanya kuncinya harus ada dialog. Itu saya sepakat,” imbuh Yoedhi. (Arjuna Pademme)

Editor : dominggus
Sumber : tabloidjubi.com
 

EKSPANSI PERUSAHAAN SAWIT: Masyarakat Papua Kirim Surat Protes Ke Jokowi

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Menpar Arief Yahya menyusuri kawasan wisata Raja Ampat dalam rangkaian kunjungannya ke Papua Barat
JAKARTA --Masyarakat Papua dan aktivis hak asasi manusia (HAM) serta lingkungan mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Jokowi untuk memprotes keberadaan tiga perusahaan sawit yang  beroperasi di Papua.
 
Surat itu dikirimkan oleh 104 aktivis, termasuk di dalamnya dari Papua, terkait dengan kehadiran perusahaan perkebunan sawit yakni PT Nabire Baru, PT Bio Inti Agrindo dan PT ANJ Agri Papua. Ketiganya beroperasi di Nabire, Merauke dan Sorong Selatan (Papua Barat). Hal itu terkait dengan peluncuran Program Investasi Ciptakan Lapangan Kerja Tahap III oleh Presiden.
 
"Tuan Presiden, sejak awal kehadiran dan keberadaan ketiga perusahaan ini terlibat bersengketa dengan masyarakat adat setempat, karena menggunakan praktik-praktik kotor manipulasi dan intimidasi," demikian surat tersebut dalam situs Transformasi untuk Keadilan, yang dikutip Kamis (28/1/2016).
 
Menurut mereka, kehadiran perusahaan itu justru tidak membantu perbaikan dan peningkatan nasib perempuan Papua. Surat itu menyatakan sumber-sumber air bersih menjadi hilang serta tercemar, sehingga membuat perempuan dan anak-anak menjadi rentan terhadap penyakit.
 
Mereka mengatakan warga Papua semakin jauh menjangkau kebun dan dusun sagu maupun tempat berburu di hutan. Hal itu, membuat mereka kesulita mendapatkan bahan pangan berkualitas.
 
"Ancaman serius dari program ini adalah menghadirkan belasan ribu tenaga kerja dari luar Papua akan membawa tekanan sosial, ekonomi dan politik terhadap Orang Asli Papua," demikian surat tersebut.
 
Masyarakat Papua juga meminta Presiden Jokowi untuk memeriksa kembali izin perusahaan tersebut. Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah memberikan sanksi kepada perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap hak-hak dasar orang Papua.
 
"Demikian Surat Terbuka ini dan kami berharap Tuan Presiden dapat bertindak memutuskan secara bijaksana untuk memenuhi permohonan kami," demikian surat tersebut. Surat lengkap itu bisa dibaca di sini
 
 
 

PM Kepulauan Solomon Dukung Dialog Indonesia-Papua Merdeka

Manasseh Sogavare, Perdana Menteri Kep. Solomon. www.parliament.gov.sb
Honiara - Perdana Menteri Kepulauan Solomon Manasseh Sogavare mengatakan akan terbang ke Jakarta untuk memfasilitasi dialog antara pemerintah Indonesia dan para aktivis pendukung kemerdekaan Papua.

Sogavare, yang saat ini menjabat ketua kelompok negara-negara Pasifik, Melanesian Spearhead Group (MSG), berusaha mempertemukan pemerintah Indonesia dengan kelompok gerakan prokemerdekaan Papua, United Liberation Movement of West Papua (ULMWP).

ULMWP, seperti dijelaskan Abc.net.au, 25 Januari 2016, telah diberikan status pengamat (observer) di MSG pada tahun lalu.

Menurut Sogavare, selain Kepulauan Solomon, Vanuatu dan Kaledonia Baru mendukung upaya dialog pemerintah Indonesia dengan ULMWP. Adapun Papua Nugini dan Fiji kurang tertarik membahas dialog itu dengan Jakarta.

Sebelumnya, koordinator Jaringan Papua Damai, Neles Tebay, kepada Tempo pada pertengahan Desember lalu menuturkan ia mendorong pemerintah melakukan dialog dengan semua elemen masyarakat di Papua, termasuk mereka yang mendukung kemerdekaan Papua. Jadi semua pihak mendengarkan langsung apa yang menjadi tuntutan dan alasan, kemudian bersama-sama mencari solusi terbaik.

ABC.NET | MARIA RITA

Desmond Ajukan Referendum Sebelum Perpanjangan Kontrak Freeport

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa menilai, apabila pemerintah ingin memperpanjang kontrak Freeport, maka haruslah meminta pendapat dari rakyat Papua. (Foto: ist)
JAKARTA,  - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa menilai, apabila pemerintah ingin memperpanjang kontrak Freeport, maka haruslah meminta pendapat dari rakyat Papua.

"Bikin aja referendum, minta pendapat seluruh rakyat, atau meminta pendapat masyarakat Papua untuk setuju atau tidak setuju untuk memperpanjang kontrak (Freeport), karena yang paling merasakanya adalah masyarakat setempat,"  ujarnya Desmond di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/1).

Politisi Gerindra itu mengungkapkan, dalam hal ini hal yang didapatkan oleh negara tidaklah setimpal, jika dibandingkan dengan yang didapat oleh masyarakat Papua selama Freeport beroperasi.

Menurutnya, referendum kenapa perlu untuk dilakukan, semata-mata agar ketimpangan antara masyarakat Papua dengan masyarakat Indonesia di daerah lain terutama di Jakarta tidak terlalu jauh.

"Pemerintah bisa saja memperpanjang kontrak Freeport, tapi apakah dengan memperpanjang yang didapatkan dari Freeport adalah dikembalikan sebagian besar kepada masyarakat Papua. Agar ketimpangan antara masyarakat Jakarta dengan masyarakat Papua tidak terlalu jauh," pungkasnya.

Penulis : Khairul Anwar
Editor : Syukron Fadillah

Yayasan Pusaka Papua Ingatkan Program Investasi Jokowi Ciptakan Konflik Baru

Dokumen foto Joko Widodo (Jokowi) di Kampung Hebeaibulu, Yoka, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Kamis (5/6/2014). Foto: Antara
Jakarta- Direktur Pelaksana Yayasan Pusaka Papua, Franky Samperante menyebut program Investasi Ciptakan Lapangan Kerja Tahap III berpotensi menimbulkan konflik baru antara masyarakat Papua dengan para pendatang dan investor. Semestinya kata dia, pemerintah menggelar dialog dengan warga Papua sebelum memulai program. Ia menyarankan, agar pemerintah mengevaluasi terlebih dahulu seluruh izin-izin investasi di Papua. Sebab menurutnya, hampir seluruh perusahaan melanggar HAM di wilayah konsesinya.

"Dalam hal program ini semestinya ada dialog dan meminta pendapat masyarakat, tapi Presiden Jokowi lalai dan tidak melakukan itu. Jadi program ini akan sia-sia dan tidak akan mendapat dukungan masyarakat Papua kecuali bagi masyarakat di luar Papua. Itu artinya Jokowi memperluas konflik-konflik baru di Papua," ujar Franky, Senin (25/1/2015)

Presiden Joko Widodo baru saja meresmikan program Investasi Ciptakan Lapangan Kerja Tahap III. Pengambilan fokusnya kali ini di wilayah Indonesia Timur. Tujuannya untuk mengurangi kesenjangan antar-wilayah. Program investasi ciptakan lapangan kerja tahap I diikuti 16 perusahaan, sementara tahap II diikuti 14 perusahaan. Sedangkan untuk program tahap II ini diikuti 10 perusahaan yang berasal dari Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Masalahnya, menurut Franky, tiga dari 10 perusahaan ini memiliki rekam jejak yang buruk bagi Warga Papua. 
 

Editor: Malika
KBR

Ambisi David Laly Bersama Persib Bandung

Tiga pemain PBR, Kim Jeffrey Kurniawan, Rachmad Hidayat, dan David Laly tiba di mes Persib, Kamis (21/1/2016).
Bandung - Di Indonesia, Papua menjadi gudang talenta sepak bola Tanah Air. Tidak terhitung para pemain yang lahir dari Pulau Cendrawasih ini dan menjadi bintang baik di tim asal Papua maupun tim lain.

Akan tetapi lain ceritanya di skuat Persib Bandung. Tercatat, hanya dua pemain asal Papua yang merumput bersama Persib, yakni Cornelis Rudolf dan Alexander Pulalo. Di antara keduanya, hanya Rudolf yang pernah mempersembahkan juara untuk Maung Bandung pada tahun 1986.

Kini, pemain baru Maung Bandung yang berasal dari Papua, David Laly mempunyai cita-cita besar. Dia ingin menjadi pemain Papua yang paling bersinar bersama Persib.

"Tidak gampang juga ya ada pemain dari Papua bisa gabung dengan Persib. Rudolf, Alex (Pulalo) dan saya yang bergabung dengan Persib. Tidak menyangka saya juga bisa ke Persib," kayanya saat ditemui di Bandung, Sabtu (23/1/2016).

"Semoga saja saya bisa juara seperti Rudolf. Pastinya bergabung bersama tim yang pernah jadi juara, saya juga ingin bawa tim ini juara, itu harapan saya," dia menambahkan.

David menuturkan target tersebut nampaknya bisa terwujud karena dia tidak kesulitan dalam beradaptasi dengan gaya permainan Persib Bandung di bawah asuhan pelatih Dejan Antonic.

"Saya paling nyaman tinggal di Bandung. Beradaptasi dengan para pemain tidak ada masalah. Tapi saya hanya kaget dengan adaptasi fisik saja," tutupnya.

bola.liputan6.com

Polda Papua Geregetan Banget sama Bupati Dogiyai

   
Irjen Paulus Waterpauw. Foto: dok/Cenderawasih Pos
JAYAPURA - Kesabaran jajaran Kepolisian Daerah Papua mulai habis. Berkali-kali panggilan pemeriksaan kepada Bupati Dogiyai, Thomas Tigi tak berbalas. Sang bupati tak pernah datang.

Pemanggilan ini terkait temuan kasus penyuapan uang sebesar Rp 900 juta untuk aparat kepolisian. Penyuapan ini diduga kuat bertujuan untuk menghentikan penyidikan kasus penyalahgunaan dana Bansos tahun 2013 senilai Rp 3,7 miliar. 

Berdasarkan data yang dihimpun Cenderawasih Pos, dari temuan Bidang Humas Polda Papua, kasus ini bermula penipuan yang dilakukan mantan Komisioner KPU Papua Zadrak Nawipa pada Desember 2014.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan bahwa, Zadrak membuat akun rekening palsu menggunakan nama penyidik Polda Papua Komisaris Jefry Siagian di Bank Muamalat. Thomas kemudian mengirim uang sebesar Rp 900 juta ke rekening itu. Namun, Zadrak kemudian memakai uang itu untuk kepentingan pribadinya. 

“Jadi Zadrak terbukti melanggar Pasal 266 KHUP karena telah membuat keterangan palsu dengan akta otentik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” ungkap Paulus.
Kapolda mengatakan, pihaknya akan mengeksekusi paksa Thomas karena tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. “Saat ini kami telah menahan Zadrak. Pada dasarnya Thomas berada di balik kasus ini untuk menghentikan penyelidikan Bansos yang sementara ditangani penyidik kami sehingga dalam waktu dekat ini kami akan mengeksekusi paksa Thomas,”  tegas Paulus.

Kapolda Papua juga menyatakan, rencana eksekusi paksa untuk mengantisipasi Thomas melarikan diri serta menghilangkan barang bukti yang terkait kasus penyuapan. (jo/nan/adk/jpnn)


Yanto Basna: Saya Ingin Papua Bangga!

Yanto Basna bangga meski baru jadi nomine pemain terbaik Jenderal Sudirman Cup (kaltim.prokal.co)
Bek Mitra Kukar, Rudolof Yanto Basna cukup terharu mengetahui bahwa dirinya masuk ke dalam empat nama calon pemain terbaik Indonesian Championship Jenderal Sudirman Cup 2015. Pada usianya yang masih muda, menurutnya ini merupakan anugerah dari Tuhan. Dia ingin tanah kelahirannya, Papua bangga dengan kerja kerasnya.

Penampilan Yanto Basna sepanjang turnamen bisa dibilang cukup apik. Baru berusia 20 tahun, mantan bek timnas U-19 ini sudah menjadi palang terakhir tim besutan Jafri Sastra ini.

"Puji Tuhan saya bersyukur karena pada usia seperti ini bisa masuk setidaknya nominasi. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk karier saya ke depannya," ucap Yanto Basna kepada MSports.net.

Semua lanjut dia, sudah kehendak dari Tuhan. Terlepas dari itu, mau menang atau tidak menjadi pemain terbaik, terpenting adalah menurutnya bisa membawa Mitra Kukar juara.

"Pemain terbaik memang penting,lebih penting membawa Mitra Kukar juara dan bisa membuat sejarah bagi Mitra Kukar sertan saya pribadi," papar dia.

Dia-pun tak memungkiri ingin meraih penghargaan tersebut. Kalau menang nantinya, dia ingin Papua bangga.
"Kalau Tuhan berkehendak menang, saya ingin masyarakat Kaltim khususnya Kutai Kartanegara bangga. Dan yang palingkhusus, membawa nama orang tua, adik-adik di Jayapura, dan bikin Papua bangga!" tutup dia.

msports.net

Kalangan Gereja Tolak Ajaran Radikal di Tanah Papua

ilustrasi
Berkembangnya ajaran sesat terus diwaspadai berbagai kalangan, termasuk oleh Gereja Kristen Injili (GKI) Papua. Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Albert Yoku, S.Th, menegaskan ajaran sesat dan radikal yang masuk ke Papua dapat mengganggu keutuhan NKRI.

“Kita bekerja baik itu pendeta, kyai, ustadz dan semua pemuka agama, bekerja sesuai dengan kitab suci yang diakui oleh negara. Oleh sebab itu ajaran-ajaran yang menyimpang dari kitab suci tersebut, kami sudah sepakat semua untuk menolak, termasuk Sinode GKI di Tanah Papua,” tegas Pdt. Albert Yoku. 

Diakuinya, pemimpin agama di tanah Papua dengan tegas telah menolak semua bentuk ajaran yang sesat dan bertentangan dengan kitab suci dari 6 agama yang diakui oleh bangsa dan negara. 

Begitu pula dengan Sinode GKI di Tanah Papua yang menolak segala bentuk kesesatan yang akhirnya membawa dampak bagi keutuhan rumah tangga, masa depan pendidikan yang baik, juga kebersamaan Indonesia sebagai bangsa yang beradab. 

“Jadi kita bersama-sama mendukung keputusan pemerintah untuk menolak segala bentuk ajaran yang menyesatkan termasuk Gafatar dan radikalisme agama dari kelompok apapun baik Kristen, Islam, Buddha, Hindu,  dan Kong Hu Chu,” tuturnya. 

Terkait dengan ajaran sesat dan radikal ini, Pdt. Albert Yoku menghimbau seluruh seluruh pemimpin agama dan masyarakat untuk bersama-sama melihat di sekitar lingkungannya apabila ada ajaran yang masuk. 

Hal ini menurutnya perlu mendapat perhatian semua pihak, agar ajaran-ajaran yang menyesatkan tersebut tidak mengganggu kedamaian yang sudah tercipta dan terjaga di tanah Papua.
“Semua agama sudah hidup aman disini, sehingga kita semua mempertahankan Papua yang aman dan damai itu sebagai rumah besar untuk kita bersama,” pungkasnya. (jo/nat/afz/JPG)


 

66 Anak di Bawah Umur 10 Tahun Meninggal di Nduga Papua

Yacoba Lokbere, Ketua Komisi V DPR Papua
JAKARTA – Sebanyak 66 anak di bawah 10 tahun, di Kabupaten Nduga, Propinsi Papua meninggal dengan penyakit ‘aneh’. Hingga kini penyebab belum diketahui.

Menurut Yacoba Lokbere, Ketua Komisi V DPR Papua (DPRP), di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (21/1) dari informasi resmi, sudah 54 anak di bawah 10 tahun yang meninggal. Namun dari informasi yang diperoleh Yacoba, per 17 Januari 2016, di dua distrik yang berbatasan dengan Kabupaten Jayawijaya, yaitu Distrik Nanggo  dan Trikora, 12 orang lagi yang meninggal.

Kejadian sudah berlangsung sejak lama, tetapi Dinas Kesehatan Propinsi Papua, baru Rabu (20/1) terjun ke lokasi. Alasan Dinas Kesehatan Pemda Kabupaten Nduga dan Propinsi Papua, mereka tidak didukung dana.

Dari Kepala Dinas Kesehatan Papua drg Aloysius Giyai, Yacoba memperoleh informasi, pada tanggal 12 Desember 2015 Dinas Kesehatan Papua sesungguhnya sudah menulis surat kepada Menteri Kesehatan, agar dibantu membasmi dan menanggulangi penyakit aneh tersebut. Tetapi hingga kini belum ada tanggapan.
Dari informasi yang dikumpulkan Yacoba dari masyarakat, wabah dimulai dengan kematian binatang-binatang melata, kemudian diikuti kematian ternak ayam dan babi. Tidak lama kemudian, anak-anak di bawah 10 tahun banyak yang meninggal.(B)

Ratusan Hektar Lahan Konservasi jadi Pemukiman di Papua

ilustrasi
Kawasan hutan di Papua sudah mulai dijamah dan dirusak. Sebagian kawasan hutan konservasi di Kota dan Kabupaten Sorong telah terbuka alias dialih fungsi menjadi kawasan perumahan penduduk. Peralih fungsian kawasan hutan konservasi juga terjadi di Kabupaten Raja Ampat.

Luas kawasan konservasi yang disulap jadi pemukiman warga mencapai ratusan hektar. Tidak hanya di Kota Sorong, di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat juga ada yang beralih fungsi. 

“Sebenarnya tidak bisa dipaksakan untuk jadi pemukiman, karena statusnya kan kawasan konservasi. Jadi PR untuk kami dan pemerintah daerah. Pemerintah sudah tetapkan kawasan konservasi jadi harus dijaga bersama,” jelas Kepala Seksi P3 (Perlindungan Pengawetan Perpetaan) BKSDA, Sollu Batara, S.Hut, MH, pada Radar Sorong (Jawa Pos Group), Rabu (20/1). 

Luas kawasan hutan konservasi di Kota Sorong terletak di Km 14 - Km 18 seluas 945.90 Ha. Di Kabupaten Sorong yakni daerah Klamono seluas 1.909.37 Ha. Dan di Kabupaten Raja Ampat di Kepulauan Raja Ampat, luasnya mencapai  60.000 Ha. 

Namun beberapa bagian kawasan hutan telah dibangun menjadi pemukiman dan pembangunan fasilitas umum. Di Kota Sorong, kawasan hutan konservasi di Km 14 dan Km 18 telah menjadi kawasan terbuka yakni dijadikan pemukiman warga. Di Km 14 pemukiman di kawasan konservasi seluas 6 Ha dan di Km 18 pemukiman seluas 90 Ha. 

Jika terus dibiarkan, maka dalam beberapa tahun kedepan Kota Sorong tak akan lagi memiliki kawasan hutan yang menjadi paru-paru dunia. 

“Tidak bolehn ada negosiasi lagi, untuk masyarakat yang masuk tinggal kawasan hutan. Kuncinya pemerintah harus tegas,” jelasnya.
Diakuinya bahwa jika yang menghuni kawasan hutan adalah warga adat, maka Negara memberi ruang bagi mereka untuk menempati hak-hak adat mereka. Namun, jika dibiarkan berkelanjutan tanpa adanya ketegasan, maka kawasan hutan akan menghilang dimakan waktu.(ayu/afz/JPG)




Investor Perusak Tanah Adat Yerisiam Harus Segera Angkat Kaki!

Pamflet yang dipajang massa aksi Koalisi Peduli Sawit Nabire, Selasa di halaman PTUN Waena. (Foto: Ist).
JAYAPURA --- “Hak ulayat tanah adat Yerisiam adalah milik masyarakat adat Yerisiam, sehingga pemerintah harus segera cabut kembali Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Nomor 142 tahun 2008 tentang Pemberian Ijin Usaha Perkebunan Kepada PT. Nabire Baru.”


Demikian salah satu pernyataan sikap dari Koalisi Peduli Sawit Nabire, yang diterima suarapapua.com, Rabu (20/1/2016).

Penegasan itu juga disampaikan di sela-sela aksi demonstrasi damai yang dilakukan Koalisi Peduli Sawit Nabire, Selasa kemarin di halaman Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Waena, Jayapura, Papua.

Aksi tersebut mewarnai jalannya sidang lanjutan gugatan Masyarakat Suku Besar Yerisiam Gua Kabupaten Nabire di PTUN.

Gugatan dilayangkan Masyarakat Suku Besar Yerisiam Gua terhadap investasi kelapa sawit oleh PT Nabire Baru di wilayah tanah adat milik masyarakat Yerisiam Gua yang di dalamnya terdapat tiga sub suku, yakni Waoha, Akaba, Sarakwari, dan Koroba.

Sidang kemarin beragendakan mendengarkan saksi pihak penggugat Masyarakat Adat Yerisiam Gua mengenai persoalan kerusakan lingkungan di tanah adat seluas 14.000 hektar di kampung Sima, Distrik Yaur, Nabire, akibat beroperasinya PT. Nabire Baru.

Koalisi menyatakan, PT Nabire Baru sedang beroperasi secara ilegal. Ini karena ijin yang dikantonginya sarat kepentingan dan diduga melibatkan beberapa oknum pejabat dan staf baik di lingkungan Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua.

Ditegaskan, perusahaan tersebut sudah beroperasi sebelum ada dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal). Kemudian, Gubernur Provinsi Papua kala itu Barnabas Suebu, SH mengeluarkan SK Gubernur Provinsi Papua Nomor 142 Tahun 2008 tentang Pemberian Ijin Usaha Perkebunan Kepada PT. Nabire Baru.

Masyarakat Suku Besar Yerisiam bersama Koalisi Peduli Sawit Nabire yang terdiri dari DAD Paniai, Garda-Papua, Forum Independen Mahasiswa (FIM), Yayasan Pusaka, KPKC GKI, KPKC Fransiskan Papua, Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) dan SKP HAM-Papua, bersolidaritas untuk menuntut segera mencabut SK Gubernur Papua.

Selain perusahaan perkebunan sawit tidak mengurus Amdal selama empat tahun beroperasi di atas tanah adat milik Suku Besar Yerisiam Gua, yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, juga melanggar UU Nomor 18 tahun 2004 tentang Perkebunan (Undang-Undang Perkebunan yang ada saat IUP ini diterbitkan).

Diketahui, berkas gugatan yang dilayangkan Masyarakat Adat Yerisiam Gua diterima hakim PTUN Jayapura pada 20 September 2015 lalu.

Sidang perdana digelar pada tanggal 29 Oktober 2015. Agenda sidang, perbaikan berkas perkara. Sidang kedua, 3 November 2015, dengan agenda penyerahan perubahan berkas perkara.

Selanjutnya, sidang ketiga 17 November 2015. Sidang terbuka dengan agenda pembacaan berkas perkara gugatan Masyarakat Adat Yerisiam Gua.

Pada persidangan di PTUN Jayapura, Selasa (12/1/2016), Masyarakat Suku Besar Yerisiam Gua meminta agar surat izin usaha perkebunan PT Nabire Baru dicabut.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Alan Basyier, kuasa hukum penggugat, yakni Eliezer Murafer, menyerahkan sejumlah bukti dokumen yang memperkuat gugatan untuk mencabut IUP tersebut.

MARY
SUARAPAPUA.com

Dana Otsus Tidak Merubah Nasib Orang Papua

Pertanyaan terus mengalir terkait penyelesaian masalah kasus meninggalnya puluhan balita di Mbua, Kabupaten Nduga, Papua, yang dinilai belum digali sedalam mungkin tentang sebab dan akibat penyakit Pertusis yang terus menelan korban jiwa tersebut.

Kasus Mbua sendiri dikatakan tidak ditarik dari variabel sebab akibat sehingga masalah ini terus berlanjut dan terkesan sebagai sebuah pembiaran oleh pemerintah setempat terutama Bupati Nduga sebagai pemimpin daerah.

Derasnya berita di media massa terkait pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) ternyata tidak atau belum dirasakan dampak dari dana tersebut.

Sebut saja porsi 15 persen yang digunakan untuk masalah kesehatan yang memiliki kesan ‘tak ada gunanya’ ketika puluhan balita meninggal hanya dalam hitungan minggu.

Dana Otsus juga dinilai seharusnya digunakan untuk membangun manusia-manusia di Papua bukan besarnya bangunan yang perlu di perhatikan.

Pemerintah pusat juga dituding melakukan pengalihan isu terkait pernyataan yang mengatakan bahwa di Mbua tidak pernah dilakukan imunisasi yang juga menjadi salah satu penyebab dari kematian puluhan balita tersebut.

“Itu (imunisasi) omong kosong, sebab orang dulu tidak imunisasi tidak apa-apa kok” kata Yulius Nerigi, salah satu keluarga korban kepada SuaraPapua.


Kondisi Perempuan Papua Harus Diperhatikan

Audensi PIKI, LP4I bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak ( Foto : Bob H. Simbolon)
JAKARTA – Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) dan Lembaga Pusat Pelayanan Perempuan Papua Indonesia (LP4I) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyamakan pemahaman dalam meningkatkan pendidikan bagi kaum perempuan di Papua.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PIKI Irene L. Simanjuntak mengatakan, kekerasan dan keterbelakangan saat ini menghampiri kaum perempuan Papua, melihat kondisi tersebut, PIKI dan LP4I menyampaikan persoalan yang dihadapi perempuan Papua.

“Kami menyampaikan beberapa masalah yang dihadapi perempuan dan memberikan solusinya agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat lebih memperhatikan Provinsi Papua,” katanya kepada satuharapan.com usai bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PP), Yohana Yembise di Kantor Kemen PPPA di Jakarta pada hari Kamis (21/1).

Hal senada juga disampaikan, Ketua Umum LP4I, Abriyani Haremba yang mengatakan, bahwa pembangunan pemberdayaan kaum perempuan harus diwujudkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan hak asasi manusia, selain itu kebijakan pemerintah harus memenuhi kebutuhan serta memberikan rasa adil bagi perempuan Papua.

“Dalam menyadarkan kaum perempuan kami akan menyelenggarakan pendidikan dan seminar-seminar pelayanan di Papua secara sistematis berkesinambungan dan terpadu sehingga memberikan pengetahuan baru kepada Perempuan Papua,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPD LP4I Provinsi Papua, Thelma Numberi meminta agar pemerintah lebih memperhatikan kaum perempuan lansia dengan melakukan pembangunan pantai jompo di Papua, kondisi hari ini Provinsi Papua hanya memiliki satu pantai jompo. selain itu, pembangunan tempat belajar anak-anak atau PAUD diharapkan segera dibangun.

Sedangkan Ketua DPD LP4I Provinsi Papua Barat, Nelce Rumbewas mengatakan, pihaknya akan membantu pemerintah dengan memberikan pemikiran-pemikiran yang baru dengan perempuan Papua dengan memberikan pendampingan dan pelayanan konseling bagi perempuan Papua yang mengalami kekerasan psikis dan batin.

“Dalam mengembangkan kreativitas kaum perempuan, kami memberikan pelatihan keterampilan Ekonomi Kreatif dengan memberikan pelatihan menjahit, memasak dan bertenun yang bahannya dari bahan lokal,” katanya

Menteri PP dan PP. Yohana Yembise mengatakan, Provinsi Papua saat ini membutuhkan perhatian, khususnya Perempuan dan Anak karena berdasarkan pantauan saya selama satu tahun belakangan, Papua merupakan daerah yang paling tertinggal dari daerah lainnya.

“Perhatian pemerintah daerah juga sangat minim terhadap hak-hak kaum perempuan dan anak Papua, selain itu anggaran daerah untuk memperhatikan tidak sebanding dengan pemerintah daerah lainnya yang mencapai miliaran rupiah, saya mengajak agar perempuan Papua peduli dulu sehingga kita bisa meminta Pemerintah Daerah (PEMDA) membuat anggarannya kalau tidak mau, saya siap pimpin orasi dan turun ke jalan,” katanya.

Dia juga mengatakan pihaknya akan mendorong agar pemikiran dari PIKI dan LP4I bisa segera dapat diwujudkan, dirinya juga meminta agar PIKI dan LP4I mempersiapkan kadernya untuk menjadi satgas Perempuan dalam memerangi kekerasan perempuan yang terjadi di Indonesia.

“Pembentukan satgas perempuan merupakan salah satu upaya dalam memerangi kekerasan perempuan yang saat ini menjadi perhatian dunia,” katanya.

Editor : Bayu Probo
SATUHARAPAN.COM


Aktivis Papua Bahas HAM dan Politik dengan Dubes AS

Gubernur Papua Lukas Enembe bersalaman dengan Duta Besar Amerika Robert Blake, seusai memberikan cendera mata di ruang kerjanya (10/6) siang. (Suara Pembaruan/Roberth Isidorus Vanwi)
Jayapura - Sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) Papua bertemu dengan Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat Robert Blake membahas berbagai hal dari soal HAM, Freeport hingga politik, di Jayapura, Selasa (19/10 malam.

"Pada pertemuan tersebut intinya Dubes AS mengatakan kepada kami, bahwa Papua itu penting bagi Amerika. Makanya dia merasa penting untuk berkunjung ke Tanah Papua. Yang ia ingin dengar dari kami bagaimana situasi HAM di Tanah Papua juga situasi politik," kata Koordinator Sekertariat Keadilan Pedamaian dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Yuliano Languwuyo usai pertemuan.
Pertemuan digelar sambil makan malam di Restoran Yougwa, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, dari sekitar 19.00 WIT dan berakhir 21.00 WIT.

Selain Yuliano, ada tiga aktivis lain yang hadir yakni Ketua LSM Jaringan Kerja Rakyat (Jerat) Septer Manufandu, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey, dan Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) Neles Tebay.

"Kami juga menyampaikan bahwa situasi HAM di Tanah Papua tidak ada perubahan. Walaupun di pertengahan 2014 orang bilang kita akan mempunyai pimpinan dari sipil dan kami harapkan kekuasaan militer turun, hingga angka kekerasan yang dilakukan aparat dan militer juga turun, ternyata tidak terjadi,” ujarnya.

Yuliano mengatakan pihaknya memperntanyakan kehadiran militer yang besar di sekitar kawasan industri raksasa tambang Freeport dan BP di Papua untuk menjaga area perusahaan. Hal itu, ujarnya, berdampak buruk kepada masyarakat Papua terutama mereka yang tinggal di sekitar perusahaan.
“Karena militer benar-benar menjaga daerah tambang, hingga banyak kasus-kasus kekerasan yang terjadi di daerah tambang baik Freeport dan BP. Dan kami mempertanyakan kepada Dubes apa Freeport punya kontrol aparat keamanan yang menjaga keamanan, dan apa punya perspektif HAM dalam menjalankan tugasnya atau tidak," kata dia.

"Sebab menurut Frits Ramandey di perusahaan BP baik (aparat) TNI maupun Polisi di-training Komnas HAM. Ini supaya mereka punya perspektif soal HAM, sehingga dalam penanganan pengamanan tidak menggunakan cara-cara kekerasan,” ujarnya.

"Pertanyaan itu kami sampaikan, namun tak mendapat jawaban. Bahkan duta besar mempertanyakan balik, apakah itu merupakan hal yang penting? Dan kami bilang itu penting baik polisi dan militer. Dan dia tahu soal kekerasan yang terjadi di Papua,” ujarnya.

Menurut Yuliano, Dubes juga bertanya tentang pendapatnya soal Presiden Jokowi.
“Ya, kami katakan Presiden Jokowi orang yang baik, tapi pemerintahan sekarang masih dikontrol oleh militer. Dan Frits Ramandey menyatakan ke dia untuk merekomendasikan kepada pemerintahan Jokowi untuk menyelesaikan kasus Pania berdarah, juga kasus kekerasan yang lain."

Sementara itu Pastor Neles Tebay mengatakan pertemuan itu juga membahas kasus-kasus kekerasan yang telah dimuat media selama ini, dan mana yang sudah diselesaikan mana yang belum.
“Dubes mau mendengarkan, pokoknya ia pingin mengetahui bagaimana kami memandang kasus kekerasan yang terjadi di Papua,” ujar Neles.
Usai pertemuan itu, Blake tidak bersedia diwawancarai media.

Suara Pembaruan
Robert Isidorus/HA
Suara Pembaruan

Petani Asli Papua: “Jangan Hanya Berikan Bibit, Tapi Kami Butuh Pendampingan”

Salah satu petani asli Papua di Sorong. (KabarPapua.co/Veyda Ody)
Sorong – Sebagai petani orang asli Papua, yang menyediakan lahan tidur tanah adat milik marga Malaseme, Kelurahan Giwu, Kota Sorong, A. Malaseme berharap agar dinas terkait dari pemerintah bisa memberikan pendampingan dalam bagaimana meningkatkan hasil panen yang lebik baik.

“Kami bertekad dukung pemerintah Kota Sorong dalam sektor pertanian. Tapi, kami butuh pendampingan dari dinas agar hasil panen yang telah diprogramkan pemerintah meningkat. Jangan hanya sebatas berikan bibit, lalu kami ditinggalkan begitu saja,” kata Malaseme kepada wartawan.

Menurut Malaseme, para petani asli Papua jelas berbeda dengan para petani dari luar Papua, yang sudah sejak lama menggarap pertanian seperti kedelai, jagung, padi dan sayur mayor. “Sementara masyarakat asli Papua belum terbiasa menggarap pertanian dengan lahan besar seperti itu. Makanya, kami butuh pendampingan agar ke depan masyarakat Papua bisa menjadi petani sukses seperti petani dari daerah lain,” katanya.

Sedangkan terkait bantuan dari Dinas Pertanian Kota Sorong, Malaseme mengatakan, beberapa waktu lalu dirinya sempat mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta di atas kertas. Tapi kelompok petani Moja, hanya menerima Rp1,5 juta untuk membeli bibit bagi 15 orang anggota kelompok.

Menurut Malaseme, tanah di Kelurahan Giwu subur dan sangat cocok untuk dijadikan lahan pertanian, bahkan di daerah ini kedelai, sayur mayor, maupun buah-buahan tumbuh subur. “Kami berharap ke depan pemerintah lebih memperhatikan meningkatkan sektor pertanian dan memberdayakan petani lokal, sehingga Kota Sorong tak perlu lagi mensuplai sayur bahkan beras dari daerah lain,” katanya. ***(Vedya Ody)

Persipura Tambah Dua Amunisi Dari Tim U-21


Persipura Jayapura
Persipura Jayapura kembali menambah kekuatan dengan merekrut dua pemain dari tim U-21 yakni Ardiansyah Runtuboy dan Yance Wenda yang memiliki posisi gelandang dan penyerang.

Sebelum kedua pemain ini, Persipura juga telah lebih dulu mengambil pemain U-21 lainnya Osvaldo Haay yang telah dicoba saat Persipura mengikuti turnamen Piala Jenderal Sudirman akhir tahun lalu.
“Jadi total ada tiga pemain yang masuk dari tim U-21,” kata Pelatih Persipura Osvaldo Lessa, Senin (18/1).

Lessa meminta kepada para pemain muda ini agar berlatih lebih keras jika ingin bersaing di tim Persipura yang memiliki banyak pilihan pemain bagus di setiap posisinya.

“Jika ingin bersaing dan masuk tim, mereka bertiga harus berlatih terus. Saya sebagai pelatih akan menurunkan mereka jika sudah dianggap cukup untuk menjajal tim lawan,” sambung Lessa yang dilansir Antara.

Sebenarnya, selain Osvaldo Haay ada dua pemain U-21 lainnya yang dicoba Persipura saat Piala Jenderal Sudirman yaitu Ronald Sesmot dan Fredi Isir. Namun karena kontribusinya dianggap kurang maksimal maka jasa kedua pemain tersebut tidak lagi digunakan.

Persipura saat ini masih menunggu kepastian dana sponsor untuk mengikuti turnamen Piala Gubernur Kaltim yang mulai berlangsung awal bulan depan.




 harianpapua.com

Maskapai AMA Minta Pilotnya Waspadai Medan Di Papua

Jayapura – Maskapai penerbangan Associated Mission Aviation (AMA) yang berbasis di Sentani, Kabupaten Jayapura, mengingatkan pilotnya agar selalu mewaspadai medan di sekitar wilayah Papua ketika terbang.

“Khusus untuk medan di Papua, kami minta kepada pilot agar selalu waspada walaupun sudah sudah berpengalaman terbang karena medan di Papua sangat berbahaya,” kata Direktur AMA Djarot Soetanto di Jayapura seperti dikutip dari Antara.

Menurut Djarot, medan di Papua sangat berbeda-berbeda dan lapangan terbangnya beragam, ada lapangan yang licin, ada lapangan yang berada di daerah kemiringan/lembah, ada lapangan yang terjal, ada juga lapangan terbang yang letaknya persis berada di pinggiran tebing yang sangat berbahaya.

“Ada juga lapangan terbang yang kita hanya bisa mendarat satu arah saja. Ada lapangan yang mau didarati tetapi tidak bisa terlihat dari udara karena sinar matahari menyilaukan sehingga tidak bisa melihat apa-apa,” katanya.

Djarot menjelaskan, kondisi cuaca terutama angin juga harus diperhitungkan dengan baik sebelum terbang karena ada daerah-daerah tertentu yang anginnya tiba-tiba bertiup atau bertiup pada jam-jam tertentu sehingga bisa menjatuhkan pesawat.

“Tidak hanya itu, ada daerah-daerah tertentu di Papua yang anginnya bertiup pada jam-jam tertentu, sehingga perlu diperhitungkan dengan baik, jika tidak diperhitungkan dengan baik maka berbahaya,” ujarnya.

Djarot mengakui beberapa pilot yang berasal dari negara Amerika hanya bisa terbang dan mendarat di satu sampai dua lapangan tidak lebih, karena bentuk lapangan dan medannya berbeda.
“Jadi memang kita hati-hati sehingga tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan bersama, maka pendidikan pilotnya juga harus khusus untuk terbang di wilayah Papua,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pilot-pilot yang sudah berpengalaman pun ada beberapa lapangan yang belum diijinkan untuk mendarat, kalau hanya keliling untuk check out di lapangan walaupun sudah punya pengalaman terbang lebih dari 1.0000 jam.

“Kalau sudah punya pengalaman terbang lebih dari 1.000 kami belum bisa izinkan untuk terbang ke medan yang belum ia mendarat, kalau belum pernah terbang bersama pilot yang berpengalaman ke wilayah tersebut,” ujarnya.


runway-aviation.com

Passing Grade Universitas Papua (UNIPA) 2016

Passing Grade UNIPA 2016 - Aura persaingan masuk ke perguruan tinggi sudah semakin terasa, apalagi persaingan untuk masuk ke perguruan tinggi negeri. Apakah kamu salah satu orang yang siap bersaing dengan puluhan ribu calon mahasiswa lain untuk masuk ke PTN yang kamu impikan? Jika iya, maka kamu harus mempunyai strategi jitu agar tidak salah siasat. Salah satunya adalah dengan mencari peluang melalui passing grade jurusan PTN yang kamu incar. Dipostingan kali ini admin bakal ngasih info passing grade untuk kamu yang berminat masuk ke  Universitas Papua.
Logo UNIPA

Universitas Papua atau disingkat menjadi Unipa terletak di Jalan Gunung Salju, Amban Kota Manokwari, Papua. Universitas ini dulunya bernama Universitas Negeri Papua. Pergantian nama ini berdasarkan  Peraturan presiden no. 155 tahun 2014. Unipa didirikan tanggal 3 November 2000. Unipa merupakan perkembangan dari Universitas Cenderawasih. Saat ini, Unipa memiliki tiga kampus unggulan di Provinsi Papua Barat.
Passing grade adalah batas nilai minimal yang dipakai sebagai salah satu acuan untuk memilih jurusan di suatu universitas. Umumnya passing grade tidak bisa dipatok secara pasti sebab passing grade timbul dari nilai-nilai pesaing yang memperebutkan jurusan tersebut dan selalu berubah setiap tahunnya. Meskipun begitu, passing grade dapat diprediksi dengan melihat daya tampung dan kuota yang diterima serta tingkat keketatan persaingan tahun sebelumnya. Nilai dari passing grade biasanya dinyatakan dalam bentuk persen. Untuk rata-rata passing grade biasanya berkisar 40-50 %. Jika passing grade kurang dari 40 %, maka dapat disimpulkan bahwa persaingannya relatif mudah.

#Passing grade Unipa jurusan IPA (Saintek) 2016

Kode    Program Studi    Passing Grade      
961121    Manajemen Sumberdaya Perairan    20 , 68%      
961135    Ilmu Kelautan    21 , 67%      
961236    Kehutanan    21 , 17%      
961222    Peternakan    21 , 91%      
961165    Matematika    21 , 06%      
961173    Fisika    21 , 83%      
961181    Biologi    23 , 46%      
961195    Kimia    19 , 67%      
961206    Agribisnis    21 , 33%      
961214    Agroteknologi    20 , 65%      
961105    Tek Hasil Pertanian    20 , 11%      
961121    Manajemen Sumberdaya Perairan    20 , 68%      
961135    Ilmu Kelautan    21 , 67%    

#Passing grade Unipa jurusan IPS (Soshum) 2016

Kode    Jurusan    Passing grade      
962012    Ekonomi Pembangunan    25,62%      
962026    Bahasa dan Sastra Inggris    23,61%   

Demikian info passing grade Unipa ini admin sampaikan, untuk info lebih lanjut kunjungi website resmi Unipa di http://www.unipa.ac.id dan website resmi SBMPTN di www.sbmptn.or.id. 
 
 

Pohon Pisang Terbesar di Dunia Ada di Papua

Pohon pisang identik dengan sebatang pohon yang memiliki daging batang yang lunak tidak seperti batang pohon lain yang cenderung berkayu, pohon pisang sendiri memiliki bentuk batang seperti umbi yang berlapis dan memiliki buah yang biasa kita makan yaitu pisang.
Ada berbagai macam jenis pisang yang biasa dimakan di masyarakat mulai dari jenis pisang ambon, pisang madu dan masih banyak lagi. Selain mengandung banyak kandungan pisang juga baik untuk kesehatan dan juga pencernaan tubuh.

Manfaat Buah Pisang

Buah pisang memiliki banyak manfaat, jika dilihat dari kandungannya buah pisang sendiri mengandung berbagai gizi yang baik untuk kesehatan tubuh, beberapa manfaat buah pisang diantaranya adalah :
  • Melancarkan peredaran darah karena pisang mengandung kalium yang dapat mengatur tekanan darah sehingga aman untuk pencegahan stroke
  • Membantu proses pencernaan dalam usus karena serat yang terkandung dalam buah pisang baik untuk proses pencernaan
  • Buah pisang untuk kesehatan mata karena pisang mengandung vitamin A yang baik untuk kesehatan mata
  • Menetralkan fungsi jantung karena pisang kaya akan elektrolit kalium yang baik untuk kesehatan jantung
  • Menambah energi, pohon pisang memiliki banyak vitamin dan baiknya lagi memiliki kalori rendah sehingga aman untuk penderita obesitas
  • Anemia karena pisang mengandung zat besi untuk proses pembentukan sel darah
Bentuk pohon pisang sendiri memiliki tinggi sekitar 2 meter dan bentuk buah dengan panjang 15 cm, namun uniknya lagi indonesia memiliki pohon pisang terbesar di dunia dan juga bentuk buahnya yang juga berukuran raksasa, pohon ini berasal dari Papua.

Pohon Pisang Terbesar di Dunia Musa Ingens

Pohon pisang terbesar di dunia tersebut bernama Musa Ingens, pohon ini biasa tumbuh di Papua, pohon musa ingens memilki ukuran yang sungguh besar dan menjadi tanaman herbal terbesar di dunia.
pohon pisang terbesar di dunia pohon pisang Pohon Pisang Terbesar di Dunia Ada di Papua 61
image : blogspot
Pohon musa ingens bisa mencapai tinggi 15 meter dan diameter batang mencapai 2 meter, sungguh ukuran yang tidak biasanya. Untuk ukuran daunnya sendiri mencapai 5 meter dengan lebar 1 meter.
pohon pisang pohon pisang Pohon Pisang Terbesar di Dunia Ada di Papua 62
image : blogspot
Ukuran buahnya juga fantastis, sekali berbuah bobot setandang pisang ini dapat mencapai 60 kg dengan ukuran buah mencapai 20 cm dan diameter hingga 5 cm, Jantung atau bunga pisang sendiri juga berukuran besar mencapai 20 sisir dengan jumlah bunga mencapai 16-25.
pisang terbesar pohon pisang Pohon Pisang Terbesar di Dunia Ada di Papua 66
image ; 9gag
Musa ingens biasa tumbuh di dataran dengan ketinggian sekitar 1350-1800 meter di atas permukaan laut, biasa tumbuh di hutan tropis dan untuk penanamnnya sendiri cukup sulit, perkencambahan dari pohon pisang musa ingens mencapai satu tahun, belum untuk penanamannya.

GELUT.COM

Soal Pemain Asing, Persipura Jayapura Tunggu Sponsor

 Permintaan Osvaldo Lessa akan pemain asing belum bisa terealisasi karena Persipura masih butuh kepastian sponsor.

Persipura Jayapura sudah merencanakan untuk bisa merekrut pemain asing baru, sebagai pengganti Lancine Kone dan Lim Jun-sik. Hal itu untuk menambah daya gedor tim dalam mengikuti turnamen Piala Gubernur Kalimantan Timur, Februari nanti.

Bukan hanya Piala Gubernur Kaltim, Persipura juga pasti akan ambil bagian dalam turnamen jangka panjang rancangan PT Liga Indonesia dengan tajuk Indonesia Super Competition. Sayang, manajemen belum bisa merealisasikan rencana mereka karena sponsor.

Hingga kini, tim Mutiara Hitam masih menunggu kepastian dari sponsor reguler seperti perusahaan semen Bosowa, Bank Papua dan PT Freeport. Seperti dikatakan Bento Madubun selaku juru bicara, Persipura sudah mengajukan proposal kepada pihak terkait.

"Kami berencana mencari tiga pemain asing berposisi sebagai bek tengah, gelandang tengah, dan penyerang tengah. Itu wacana kami, tapi belum tahap realisasi karena masih menunggu sponsor dalam waktu dekat," paparnya di Jakarta.

Reduksi pemain besar-besaran memang dilakukan Persipura setelah gagal di Piala Jenderal Sudirman, delapan pemain harus dicoret antara lain Viktor Pae, Fredi Isir, Fandri Imbiri, Elfis Harewan, Ronald Setmob, dan Selsius Gebze. Juga dua nama asing, Kone dan Lim.

Pelatih Osvaldo Lessa baru menambah dua wajah baru dari tim U-21, mereka adalah Ardiansyah Runtuboy dan Jance Wendah. "Pemain kami masih kekurangan. Sampai saat ini kami baru menambahkan pemain dari U-21," tukas Bento.

Beberapa waktu lalu Lessa sudah menyebutkan tiga nama yang ingin ia angkut ke tim merah-hitam. "Ada yang namanya Diego Souza, Renan, serta Toro. Mereka berpengalaman memperkuat klub di Brasil, Uni Emirat Arab, dan Oman," tutur dia.

GOAL.COM

Ministry Denies Ban Towards Foreign Journalists in West Papua

French journalists Marie Valentine Louise Bourrat (left) and Thomas Thomas Charles Dandois (right) during a court proceeding in Jayapura, Papua on October 24, 2014. TEMPO/Cunding Levi
Jakarta -Deputy Foreign Minister Abdurrahman Mohammad Fachir denied that the Foreign Ministry has imposed a ban against foreign journalists from entering Papua to cover human rights cases. According to Fachir, journalists can enter Papua regardless of reporting material. "There is no ban," said Fachir on Wednesday, January 13, 2016.

Fachir said that foreign journalists will be treated like state guest. For example, the journalists will be questioned about their purpose of visit and whom they will meet during their stay in Indonesia. "But there is no supervision or ban," said Fachir.

Previously, French journalists Cyril Payen was barred from entering Papua after his documentary titled 'Forgotten War of the Papua' was broadcasted on October 18, 2015. Later on November 2015, Payen was declared as a persona non grata and was forbidden to enter West Papua although President Joko Widodo had already revoked the ban on May 2015.

Last year, two French journalists, Thomas Dandois and Valentine Bourrat, were sentenced to prison after they were caught trying to make a documentary about separatist movement in West Papua.

TIKA PRIMANDARI 


TEMPO.CO

INDONESIA: Three indigenous Papuans arbitrarily arrested, tortured and currently waiting for an uncertain justice

INDONESIA: Three indigenous Papuans arbitrarily arrested, tortured and currently waiting for an uncertain justice


ISSUES: Fair trial, arbitrary arrest, torture, remedy
-------------------------------------------------------------------
Dear Friends,

The Asian Human Rights Commission (AHRC) has received information from a local network in Papua regarding the arbitrary arrest and torture of three indigenous Papuans, namely ElieserAwom (26), Yafeth Awom (18) dan Soleman Yom (24). They were arrested by four police officers in plain clothes at 11 pm in Deplat, Base-G Jayapura. The police officers drove the three men in a silver car in the direction of West Sentani. On the way they were tortured, intimidated and forced to admit that they had stolen a motorcycle.

CASE NARRATIVE:

On 27 Augsut 2015, four police officers in plain clothes arbitrarily arrested three Papuan men named Elieser Awom (26), Yafeth Awom (18) dan SolemanYom (24) in Deplat, near the Base G Beach in Jayapura, Papua province. The arrest was not carried out in accordance with the Code of Criminal Procedure (KUHAP), because they had no arrest warrant or clear evidence of the involvement of the victims in a criminal offence.

At 11 am, Yafeth, Elieser and Soleman were walking from the mini market near BLK (Work Training Center) to their homes. On the way, a silver Toyota Avansa was seen parked nearby. As the three men were walking, four police officers approached them and forced them to enter their car. They did not produce an arrest warrant letter. One of the police officers wore the trousers of his police uniform (celana Dinas) and carried a gun while the other officers wore civilian clothing and carried a knife and a revolver.

Inside the car the police officers beat the victims, tortured them with a lighted cigarette and forced them to confess their involvment in a motorcycle theft.

Their eyes were blinded by a flash light so that none of the victims could see properly. One police officer intimidated the victims by threatening to kill them. Elieser stated one police officer tried to stab him in the eye, but failed because he avoided the knife. This led to a cut at the side of his eye. Another officer pushed a gun inside Yafeth Awom’s mouth.

According to the victims all police officers had consumed alcoholic drinks before and during the acts of torture. The victims stated that the car first drove in the direction of Koya, passing the Yotefa Central Market. They were accompanied by a police patrol car from the Papuan Regional Police (POLDA PAPUA). After the police officers stopped their vehicles, they talked to each other. As a result, the car with the victims changed direction, continuing to drive in the direction of West Sentani.
After arriving in West Sentani, Yafeth Awom was forced to leave the car, put his knee on the ground and told to choose between a gun and knife for his execution. When a car passed on a nearby road, Yafeth was asked to stand up and pretend to have a conversation with the police officer to cover up the real situation. Then Yafeth was again forced to kneel down. The officer shot a bullet close to Yafet’s ear, asking “is the sound loud enough?” Yafet then had to go back into the car.

Subsequently, Elieser Awom and Soleman Yom were forced to get out of the car and ordered to run while holding hands. While they were running, the police officers fired at them several times but missed because the victims ran in a zig-zag pattern to avoid the bullets.

Both men were able to escape by jumping down a nearby cliff and hiding in a sago forest. Yafeth was brought to a police officer' s house at Dok 5 at approximately 5 am where he was forced to squat down in front of the house. Subsequently Yafeth was arrested at the Jayapura District Police Office in Doyo Baru.

Yafeth reported that the police officers repeatedly beat him during custody using a cable and a motor cycle helmet. After the beatings Yafeth was brought to Bhayangkara Police Hospital for medical treatment and given 10.000 IDR, as transportation fees to go back to Deplat, Base-G. Elieser Awom and Soleman Yom left their hideout the following day around 5 am. They sought assistance at a house located close to the site of the incident. Local residents gave them clothes and brought them back home to Deplat, Base-G in the afternoon.

Currently the Papuan Regional Police has detained two police officers from Jayapura police resort (Polres Jayapura) who were allegedly involved in the crime.


Asian Human Rights Commission (ua@ahrc.asia)

 http://www.humanrights.asia/news/urgent-appeals/AHRC-UAC-003-2016

Tiga Website Tentara Papua Dihacker

Website resmi milik Tentara Pembebasan Nasional
Website resmi milik Tentara Pembebasan Nasional - Papua Barat (TPN-PB) yang selalu mengupdate berita-berita dan kegiatan seputar kegiatan militer Papua ini ternyata sudah diambil alih oleh pihak lawan. Perang dunia maya (Hacker) terjadi juga. Akibatnya situs resmi sudah di hacker, admin sudah tidak bisa mengakses untuk muat berita, seperti diinformasikan oleh komnas TPNPB melalui halaman facebooknya.

Website resmi yang dihack bukan satu tetapi sudah tiga demikian disampaikan admin komnas TPNPB seperti termuat dibawah ini:

Situs Resmi TPNPB yang telah blokir:
www.wpnla.net  
www.komnas-tpnpb.net
www.komnastpnpb.net

Tiga nama domain web TPNB diatas telah dihacker oleh Indonesia. Web ini paspor dibobol oleh hacker maka admin TPNPB tidak bisa digunakan lagi untuk posting berita, walaupun websitenya aktif. Pemblokiran terjadi 2014 dan 2015. Sementara sedang uapayakan untuk atur ulang website dengan keamanan yang aman.

Karena itu, Informasi tentang TPNPB tetap akan update melalui halaman facebook KOMNAS-TPNPB ini adalah berita resmi oleh TPNPB.

Kami memberitahukan ini karena, banyak pengunjung mempertanyakan tentang status berita, pada halaman facrbook ini. Pada website tidak bisa dimuat lagi karena diblokir hacker.

Terima kasih, harap maklum, 
Salam Revolusi!

Sumber: admin WPNLA

 http://phaul-heger.blogspot.co.id/2016/01/tiga-website-tentara-papua-dihacker.html


GAM Desak Pemerintah Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia

MAKASSAR – Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) mendesak kepada pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak karya PT Freeport di Indonesia.

 “Pemerintah harus tegas dalam mengambil keputusan. Nasionalisasikan seluruh aset kekayaan alam Indonesia,” tegas Syihabuddin Moehammad dalam aksinya di pertigaan Jl Hertasning-AP Pettarani, Jumat (15/1/2016).

 Anggota GAM lainnya, Ardiansyah Rahmat menambahkan, aksi ini sebagai desakan terhadap pemerintah agar mengambil alih pengelolaan tambang di bumi Papua sepenuhnya.

 “Masyarakat papua berhak mendapat kesejahteraan di tanahnya, pemerintah harus tegas mengusir penjajah yang mengambil alih kekayaan sumber daya alam Indonesia,” tutupnya. 

Diketahui, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral telah menerima surat penawaran saham PT Freeport Indonesia (PT FI). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 77 tahun 2014, PT FI berkewajiban untuk melakukan divestasi sebesar 10,64 persen. 

“Freeport telah mengirim surat ke Menteri ESDM, dan kami telah menerimanya sejak hari Rabu (13/1). Mereka telah menawarkan saham sesuai dengan kewajiban yang harus mereka lakukan sesuai dengan PP 77 tahun 2014, dimana mereka harus menawarkan 10,64 persen,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot dikutip dari situs resmi ESDM. 

Mengenai besaran harga keseluruhan saham tersebut Bambang menjelaskan, 100 persen saham PT Freeport Indonesia itu adalah USD 16,2 milyar maka jika yang ditawarkan sebesar 10,64 persen maka itu setara dengan USD 1,7 milyar.

 Sesudah PT FI menyampaikan tawarannya, maka sekarang tentunya sekarang menjadi tugas pemerintah untuk memberikan evaluasi terhadap valuasi yang disampaikan. “Untuk melakukan evaluasi, kita nanti akan melibatkan Tim lintas Kementerian dan berdasarkan aturan pemerintah bisa juga menunjuk tim independen veluer untuk menilai besaran saham tersebut,” jelas Bambang.

 Selanjutnya hasil evaluasi itu akan disampaikan ke tim Freeport untuk menyepakati harga yang akan diputuskan berdasarkan keputusan para pihak. ”Jadi ini baru tingkat awal, mereka menawarkan selanjutnya nanti akan ada pertemuan dengan pihak Freeport, setelah kita juga sudah mempunyai posisi terhadap apa yang ditawarkan oleh PT Freeport ini,” lanjut Bambang. 

Berdasarkan PP nomor 77 tahun 2014 proses evaluasi aset paling lambat dapat diselesaikan dalam 60 hari. Namun demikian, Bambang menyatakan akan memproses dengan cepat evaluasi aset tersebut bersama tim yang terbentuk. “Evaluasi aset, berdasarakan PP 77 juga sudah mengatur selama 60 hari, namun prinsipnya kita juga tidak mau berlama-lama prosesnya, kita harus cepat juga dengan melibatkan para pihak seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan BUMN,” ujar Bambang. Pemerintah Indonesia saat ini telah memiliki 9,36 persen saham Freeport Indonesia atau dikenal dengan saham dwi warna (saham Merah Putih). Berdasarkan PP 77 itu, Freeport yang memiliki kegiatan pertambangan bawah tanah (underground mining) berkewajiban untuk melakukan divestasi sebesar 30 persen.

 Masih dalam PP tersebut, Freeport harus melepas 20 persen sahamnya mulai Oktober 2015. Lantaran pemerintah telah memiliki 9,36 persen, maka Freeport melepas 10,64 persen saham. Sedangkan 10 persen sisanya ditawarkan pada tahun kelima.

Sumber:rakyatku.com
MAKASSAR – Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) mendesak kepada pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak karya PT Freeport di Indonesia. “Pemerintah harus tegas dalam mengambil keputusan. Nasionalisasikan seluruh aset kekayaan alam Indonesia,” tegas Syihabuddin Moehammad dalam aksinya di pertigaan Jl Hertasning-AP Pettarani, Jumat (15/1/2016). Anggota GAM lainnya, Ardiansyah Rahmat menambahkan, aksi ini sebagai desakan terhadap pemerintah agar mengambil alih pengelolaan tambang di bumi Papua sepenuhnya. “Masyarakat papua berhak mendapat kesejahteraan di tanahnya, pemerintah harus tegas mengusir penjajah yang mengambil alih kekayaan sumber daya alam Indonesia,” tutupnya. Diketahui, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral telah menerima surat penawaran saham PT Freeport Indonesia (PT FI). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 77 tahun 2014, PT FI berkewajiban untuk melakukan divestasi sebesar 10,64 persen. “Freeport telah mengirim surat ke Menteri ESDM, dan kami telah menerimanya sejak hari Rabu (13/1). Mereka telah menawarkan saham sesuai dengan kewajiban yang harus mereka lakukan sesuai dengan PP 77 tahun 2014, dimana mereka harus menawarkan 10,64 persen,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot dikutip dari situs resmi ESDM. Mengenai besaran harga keseluruhan saham tersebut Bambang menjelaskan, 100 persen saham PT Freeport Indonesia itu adalah USD 16,2 milyar maka jika yang ditawarkan sebesar 10,64 persen maka itu setara dengan USD 1,7 milyar. Sesudah PT FI menyampaikan tawarannya, maka sekarang tentunya sekarang menjadi tugas pemerintah untuk memberikan evaluasi terhadap valuasi yang disampaikan. “Untuk melakukan evaluasi, kita nanti akan melibatkan Tim lintas Kementerian dan berdasarkan aturan pemerintah bisa juga menunjuk tim independen veluer untuk menilai besaran saham tersebut,” jelas Bambang. Selanjutnya hasil evaluasi itu akan disampaikan ke tim Freeport untuk menyepakati harga yang akan diputuskan berdasarkan keputusan para pihak. ”Jadi ini baru tingkat awal, mereka menawarkan selanjutnya nanti akan ada pertemuan dengan pihak Freeport, setelah kita juga sudah mempunyai posisi terhadap apa yang ditawarkan oleh PT Freeport ini,” lanjut Bambang. Berdasarkan PP nomor 77 tahun 2014 proses evaluasi aset paling lambat dapat diselesaikan dalam 60 hari. Namun demikian, Bambang menyatakan akan memproses dengan cepat evaluasi aset tersebut bersama tim yang terbentuk. “Evaluasi aset, berdasarakan PP 77 juga sudah mengatur selama 60 hari, namun prinsipnya kita juga tidak mau berlama-lama prosesnya, kita harus cepat juga dengan melibatkan para pihak seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan BUMN,” ujar Bambang. Pemerintah Indonesia saat ini telah memiliki 9,36 persen saham Freeport Indonesia atau dikenal dengan saham dwi warna (saham Merah Putih). Berdasarkan PP 77 itu, Freeport yang memiliki kegiatan pertambangan bawah tanah (underground mining) berkewajiban untuk melakukan divestasi sebesar 30 persen. Masih dalam PP tersebut, Freeport harus melepas 20 persen sahamnya mulai Oktober 2015. Lantaran pemerintah telah memiliki 9,36 persen, maka Freeport melepas 10,64 persen saham. Sedangkan 10 persen sisanya ditawarkan pada tahun kelima.

Sumber: http://rakyatku.com/2016/01/15/bisnis/gam-desak-pemerintah-tolak-perpanjangan-kontrak-karya-pt-freeport-indonesia.html
MAKASSAR – Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) mendesak kepada pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak karya PT Freeport di Indonesia. “Pemerintah harus tegas dalam mengambil keputusan. Nasionalisasikan seluruh aset kekayaan alam Indonesia,” tegas Syihabuddin Moehammad dalam aksinya di pertigaan Jl Hertasning-AP Pettarani, Jumat (15/1/2016). Anggota GAM lainnya, Ardiansyah Rahmat menambahkan, aksi ini sebagai desakan terhadap pemerintah agar mengambil alih pengelolaan tambang di bumi Papua sepenuhnya. “Masyarakat papua berhak mendapat kesejahteraan di tanahnya, pemerintah harus tegas mengusir penjajah yang mengambil alih kekayaan sumber daya alam Indonesia,” tutupnya. Diketahui, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral telah menerima surat penawaran saham PT Freeport Indonesia (PT FI). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 77 tahun 2014, PT FI berkewajiban untuk melakukan divestasi sebesar 10,64 persen. “Freeport telah mengirim surat ke Menteri ESDM, dan kami telah menerimanya sejak hari Rabu (13/1). Mereka telah menawarkan saham sesuai dengan kewajiban yang harus mereka lakukan sesuai dengan PP 77 tahun 2014, dimana mereka harus menawarkan 10,64 persen,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot dikutip dari situs resmi ESDM. Mengenai besaran harga keseluruhan saham tersebut Bambang menjelaskan, 100 persen saham PT Freeport Indonesia itu adalah USD 16,2 milyar maka jika yang ditawarkan sebesar 10,64 persen maka itu setara dengan USD 1,7 milyar. Sesudah PT FI menyampaikan tawarannya, maka sekarang tentunya sekarang menjadi tugas pemerintah untuk memberikan evaluasi terhadap valuasi yang disampaikan. “Untuk melakukan evaluasi, kita nanti akan melibatkan Tim lintas Kementerian dan berdasarkan aturan pemerintah bisa juga menunjuk tim independen veluer untuk menilai besaran saham tersebut,” jelas Bambang. Selanjutnya hasil evaluasi itu akan disampaikan ke tim Freeport untuk menyepakati harga yang akan diputuskan berdasarkan keputusan para pihak. ”Jadi ini baru tingkat awal, mereka menawarkan selanjutnya nanti akan ada pertemuan dengan pihak Freeport, setelah kita juga sudah mempunyai posisi terhadap apa yang ditawarkan oleh PT Freeport ini,” lanjut Bambang. Berdasarkan PP nomor 77 tahun 2014 proses evaluasi aset paling lambat dapat diselesaikan dalam 60 hari. Namun demikian, Bambang menyatakan akan memproses dengan cepat evaluasi aset tersebut bersama tim yang terbentuk. “Evaluasi aset, berdasarakan PP 77 juga sudah mengatur selama 60 hari, namun prinsipnya kita juga tidak mau berlama-lama prosesnya, kita harus cepat juga dengan melibatkan para pihak seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan BUMN,” ujar Bambang. Pemerintah Indonesia saat ini telah memiliki 9,36 persen saham Freeport Indonesia atau dikenal dengan saham dwi warna (saham Merah Putih). Berdasarkan PP 77 itu, Freeport yang memiliki kegiatan pertambangan bawah tanah (underground mining) berkewajiban untuk melakukan divestasi sebesar 30 persen. Masih dalam PP tersebut, Freeport harus melepas 20 persen sahamnya mulai Oktober 2015. Lantaran pemerintah telah memiliki 9,36 persen, maka Freeport melepas 10,64 persen saham. Sedangkan 10 persen sisanya ditawarkan pada tahun kelima.

Sumber: http://rakyatku.com/2016/01/15/bisnis/gam-desak-pemerintah-tolak-perpanjangan-kontrak-karya-pt-freeport-indonesia.html
MAKASSAR – Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) mendesak kepada pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak karya PT Freeport di Indonesia. “Pemerintah harus tegas dalam mengambil keputusan. Nasionalisasikan seluruh aset kekayaan alam Indonesia,” tegas Syihabuddin Moehammad dalam aksinya di pertigaan Jl Hertasning-AP Pettarani, Jumat (15/1/2016). Anggota GAM lainnya, Ardiansyah Rahmat menambahkan, aksi ini sebagai desakan terhadap pemerintah agar mengambil alih pengelolaan tambang di bumi Papua sepenuhnya. “Masyarakat papua berhak mendapat kesejahteraan di tanahnya, pemerintah harus tegas mengusir penjajah yang mengambil alih kekayaan sumber daya alam Indonesia,” tutupnya. Diketahui, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral telah menerima surat penawaran saham PT Freeport Indonesia (PT FI). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 77 tahun 2014, PT FI berkewajiban untuk melakukan divestasi sebesar 10,64 persen. “Freeport telah mengirim surat ke Menteri ESDM, dan kami telah menerimanya sejak hari Rabu (13/1). Mereka telah menawarkan saham sesuai dengan kewajiban yang harus mereka lakukan sesuai dengan PP 77 tahun 2014, dimana mereka harus menawarkan 10,64 persen,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot dikutip dari situs resmi ESDM. Mengenai besaran harga keseluruhan saham tersebut Bambang menjelaskan, 100 persen saham PT Freeport Indonesia itu adalah USD 16,2 milyar maka jika yang ditawarkan sebesar 10,64 persen maka itu setara dengan USD 1,7 milyar. Sesudah PT FI menyampaikan tawarannya, maka sekarang tentunya sekarang menjadi tugas pemerintah untuk memberikan evaluasi terhadap valuasi yang disampaikan. “Untuk melakukan evaluasi, kita nanti akan melibatkan Tim lintas Kementerian dan berdasarkan aturan pemerintah bisa juga menunjuk tim independen veluer untuk menilai besaran saham tersebut,” jelas Bambang. Selanjutnya hasil evaluasi itu akan disampaikan ke tim Freeport untuk menyepakati harga yang akan diputuskan berdasarkan keputusan para pihak. ”Jadi ini baru tingkat awal, mereka menawarkan selanjutnya nanti akan ada pertemuan dengan pihak Freeport, setelah kita juga sudah mempunyai posisi terhadap apa yang ditawarkan oleh PT Freeport ini,” lanjut Bambang. Berdasarkan PP nomor 77 tahun 2014 proses evaluasi aset paling lambat dapat diselesaikan dalam 60 hari. Namun demikian, Bambang menyatakan akan memproses dengan cepat evaluasi aset tersebut bersama tim yang terbentuk. “Evaluasi aset, berdasarakan PP 77 juga sudah mengatur selama 60 hari, namun prinsipnya kita juga tidak mau berlama-lama prosesnya, kita harus cepat juga dengan melibatkan para pihak seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan BUMN,” ujar Bambang. Pemerintah Indonesia saat ini telah memiliki 9,36 persen saham Freeport Indonesia atau dikenal dengan saham dwi warna (saham Merah Putih). Berdasarkan PP 77 itu, Freeport yang memiliki kegiatan pertambangan bawah tanah (underground mining) berkewajiban untuk melakukan divestasi sebesar 30 persen. Masih dalam PP tersebut, Freeport harus melepas 20 persen sahamnya mulai Oktober 2015. Lantaran pemerintah telah memiliki 9,36 persen, maka Freeport melepas 10,64 persen saham. Sedangkan 10 persen sisanya ditawarkan pada tahun kelima.

Sumber: http://rakyatku.com/2016/01/15/bisnis/gam-desak-pemerintah-tolak-perpanjangan-kontrak-karya-pt-freeport-indonesia.html
MAKASSAR – Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) mendesak kepada pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak karya PT Freeport di Indonesia. “Pemerintah harus tegas dalam mengambil keputusan. Nasionalisasikan seluruh aset kekayaan alam Indonesia,” tegas Syihabuddin Moehammad dalam aksinya di pertigaan Jl Hertasning-AP Pettarani, Jumat (15/1/2016). Anggota GAM lainnya, Ardiansyah Rahmat menambahkan, aksi ini sebagai desakan terhadap pemerintah agar mengambil alih pengelolaan tambang di bumi Papua sepenuhnya. “Masyarakat papua berhak mendapat kesejahteraan di tanahnya, pemerintah harus tegas mengusir penjajah yang mengambil alih kekayaan sumber daya alam Indonesia,” tutupnya. Diketahui, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral telah menerima surat penawaran saham PT Freeport Indonesia (PT FI). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 77 tahun 2014, PT FI berkewajiban untuk melakukan divestasi sebesar 10,64 persen. “Freeport telah mengirim surat ke Menteri ESDM, dan kami telah menerimanya sejak hari Rabu (13/1). Mereka telah menawarkan saham sesuai dengan kewajiban yang harus mereka lakukan sesuai dengan PP 77 tahun 2014, dimana mereka harus menawarkan 10,64 persen,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot dikutip dari situs resmi ESDM. Mengenai besaran harga keseluruhan saham tersebut Bambang menjelaskan, 100 persen saham PT Freeport Indonesia itu adalah USD 16,2 milyar maka jika yang ditawarkan sebesar 10,64 persen maka itu setara dengan USD 1,7 milyar. Sesudah PT FI menyampaikan tawarannya, maka sekarang tentunya sekarang menjadi tugas pemerintah untuk memberikan evaluasi terhadap valuasi yang disampaikan. “Untuk melakukan evaluasi, kita nanti akan melibatkan Tim lintas Kementerian dan berdasarkan aturan pemerintah bisa juga menunjuk tim independen veluer untuk menilai besaran saham tersebut,” jelas Bambang. Selanjutnya hasil evaluasi itu akan disampaikan ke tim Freeport untuk menyepakati harga yang akan diputuskan berdasarkan keputusan para pihak. ”Jadi ini baru tingkat awal, mereka menawarkan selanjutnya nanti akan ada pertemuan dengan pihak Freeport, setelah kita juga sudah mempunyai posisi terhadap apa yang ditawarkan oleh PT Freeport ini,” lanjut Bambang. Berdasarkan PP nomor 77 tahun 2014 proses evaluasi aset paling lambat dapat diselesaikan dalam 60 hari. Namun demikian, Bambang menyatakan akan memproses dengan cepat evaluasi aset tersebut bersama tim yang terbentuk. “Evaluasi aset, berdasarakan PP 77 juga sudah mengatur selama 60 hari, namun prinsipnya kita juga tidak mau berlama-lama prosesnya, kita harus cepat juga dengan melibatkan para pihak seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan BUMN,” ujar Bambang. Pemerintah Indonesia saat ini telah memiliki 9,36 persen saham Freeport Indonesia atau dikenal dengan saham dwi warna (saham Merah Putih). Berdasarkan PP 77 itu, Freeport yang memiliki kegiatan pertambangan bawah tanah (underground mining) berkewajiban untuk melakukan divestasi sebesar 30 persen. Masih dalam PP tersebut, Freeport harus melepas 20 persen sahamnya mulai Oktober 2015. Lantaran pemerintah telah memiliki 9,36 persen, maka Freeport melepas 10,64 persen saham. Sedangkan 10 persen sisanya ditawarkan pada tahun kelima.

Sumber: http://rakyatku.com/2016/01/15/bisnis/gam-desak-pemerintah-tolak-perpanjangan-kontrak-karya-pt-freeport-indonesia.html
 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger