Showing posts with label Paniai. Show all posts
Showing posts with label Paniai. Show all posts

Legislator pertanyakan penetapan Wakil Ketua DPRD Paniai

"Dalam perolehan suara menurut daerah pemilihan (dapil) dan jumlah suara terbanyak tercatat saya memperoleh 3.000 suara lebih sedangkan Beni Yogi hanya 1.514 suara saja, namun yang ditetapkan justru yang suaranya lebih sedikit"
Anggota DPRD Kabupaten Paniai Marius Tekege menunjukkan SK Gubernur Papua mengenai penetapan Wakil Ketua II DPRD Paniai di Jayapura usai mengonfirmasi di Kesbangpol dan Biro Hukum Setda Provinsi Papua, pada Selasa (7/11) (Foto: Antara Papua/Hendrina Dian Kandipi)
Jayapura (Antara) - Legislator mempertanyakan keabsahan penetapan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai periode 2014-2019 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 155/246/Tahun 2017.

Anggota DPRD Kabupaten Paniai dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marius Tekege, di Jayapura, Selasa, mengatakan, pihaknya menganggap SK Gubernur Papua Nomor 155/246/Tahun 2017 yang mengangkat Beni Yogi sebagai Wakil Ketua II DPRD setempat tidak sah.

Pasalnya, dalam pleno penetapan melalui sidang dewan Kabupaten Paniai yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD setempat Filemon Kayame menyatakan bahwa dirinya (Marius Tekege) dengan suara terbanyak (3.000 suara lebih) berhak menjadi Wakil Ketua II.

Menurut Marius, ketika diterbitkan SK dari Gubernur Papua ternyata justru Beni Yogi dengan 1.514 suara dinyatakan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Paniai, padahal jumlah suaranya kalah banyak sehingga pihaknya mempertanyakan hal tersebut.

"Dalam perolehan suara menurut daerah pemilihan (dapil) dan jumlah suara terbanyak tercatat saya memperoleh 3.000 suara lebih sedangkan Beni Yogi hanya 1.514 suara saja, namun yang ditetapkan justru yang suaranya lebih sedikit," ujarnya.

Dia menjelaskan selain berdasarkan jumlah suara, pihaknya juga didukung oleh surat pleno penetapan sidang DPRD Kabupaten Paniai Nomor 173/38/DPRD/2017, rekomendasi Ketua DPW PKB Provinsi Papua Nomor 001/DPW-02/V/A-1/III/2015, SK Pimpinan DPRD Kabupaten Paniai Nomor 42/DPRD/2017 dan surat Bupati Paniai Nomor 170/670/BUP/2017 yang kesemuanya mengusulkan dan merekomendasikan Marius Tekege sebagai Wakil Ketua II DPRD setempat.

"Dengan memerhatikan legalitas hukum yang dijelaskan tersebut diharapkan dapat dijadikan dasar untuk mempertanyakan penerbitan SK Gubernur Papua mengenai penetapan Beni Yogi sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Paniai," katanya.

Dia menambahkan, untuk mempertanyakan hal tersebut, pihaknya sudah menyambangi Kantor Kesbangpol dan Biro Hukum Setda Provinsi Papua pada Selasa (7/11) namun belum mendapatkan penjelasan karena pimpinannya sedang tidak berada di tempat. (*)

Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Penikaman Dua Warga di Paniai, Bukti Aparat Memihak Warga Melayu

Salah satu korban yang ditikam anggota TNI saat mendapat perawatan di RS Madi, 1/5/2017. (IST - SP)
JAYAPURA — “Kami biasa heran kalau ada persoalan antara orang pendatang (Melayu) dan warga asli Papua, aparat keamanan justru hanya mau mengamankan suku Melayu, meskipun sudah salah. Kejadian penikaman dua warga sipil di Paniai, itu bukti bahwa aparat memihak warga Melayu.”

Demikian penilaian dari Hanok Herison Pigai, direktur Yayasan Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (Yapkema) Paniai, menyikapi kasus penikaman oleh dua prajurit dari Pos Timsus 753 Argaviratama Nabire di Uwibutu, Kabupaten Paniai, Papua, Senin (1/5/2017) lalu.

Dalam siaran pers yang diterima media ini, ia berharap, aparat keamanan harus profesional dalam semua persoalan. “Karena kalau persoalan sudah menyangkut dengan orang Papua, prosedur dan profesionalisme tidak berlaku. Aparat hanya menjadi anjing galak yang siap menerkam dan memihak pedagang yang nota benenya adalah suku Melayu. Dan suku-suku asli dianggap bukan manusia, apa maksudnya ini?”

Pengalaman selama ini di Paniai, kata Hanok, aparat yang bertugas di sana hanya mau mengamankan warga Melayu. “Ketika ada persoalan antara orang Melayu dan warga asli Papua, apakah tidak perlu diselesaikan secara prosedural? Aparat keamanan perlu mengedepankan nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Hanok, “Kami sangat tidak bisa menerima tindakan semacam ini, memotong manusia seperti binatang atau tumbuh-tumbuhan. Ini hanya masalah sepeleh yang tentunya sebagai aparat yang terpelajar bisa menengahi antara kedua belah pihak untuk diselesaikan, bukan dengan cara brutal bawa pisau, sangkur, parang dan senjata untuk tikam bahkan bunuh salah satu pihak. Aparat semacam apa ini? Ini kejadian terulang kesekian kalinya dari berbagai peristiwa berdarah yang terus terjadi di Tanah Papua.”

Ia juga minta Danyon 753/AVT Nabire segera bertindak tegas, memecat dan menghukum kedua prajurit yang melakukan kekerasan tersebut. (Baca juga: )

“Berikan efek jera kepada siapa saja yang melakukan tindak kekerasan di atas Tanah Papua. Kami mohon tunjukkan kewibawaan negara di atas tanah ini. Kami sedang berduka dengan pembunuhan 4 orang muda yang tertembak dan ratusan lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa Paniai Berdarah 8 Desember 2014, yang hingga kini pelakunya belum diadili,” ungkapnya.

Penegasan sama diungkapkan John NR Gobai, ketua Dewan Adat Paniai yang juga sekretaris Dewan Adat Papua (DAP). “Saya minta tarik pasukan yang tidak punya tupoksi jelas dari Paniai. Seperti pos Timsus 753/AVT, Kopassus.”

Dalam siaran pers ke media ini, Kamis (4/5/2017) sore, John menyatakan, dari laporan kronologi kejadian yang diterima, tak ada alasan kuat bagi oknum tentara tersebut melakukan tindakan penikaman terhadap Yustinus Degei (32) dan Yosia Degei (27), yang hendak membeli rinso. (Baca juga: )

“Kapolres Paniai dan Pabung Kodim Paniai di Enarotali harus segera menjelaskan kasus ini dan memproses anggota yang terlibat dalam penikaman dua warga sipil.”

Lanjut John, “Pangdam dan Kapolda Papua segera usut kasus ini. Kami tidak mau ada kasus kekerasan, jangan tambah korban di Paniai.”

Diberitakan media ini sebelumnya, penikaman tersebut terjadi di depan kios yang terletak bersebelahan dengan Gereja Kingmi Papua Jemaat Nafiri Uwibutu. Korban saat itu hendak membeli sabun rinso di kios yang ada di pertigaan jalan raya Paniai-Nabire, tetapi karena pemilik kios sibuk dengan urusannya, keduanya keluar. Saat keluar, pemilik kios muncul dari belakang. Si pemilik kios menduga dua pemuda tadi mencuri barang.

Sontak saja terjadi adu mulut karena korban mengaku tidak curi barang. Si pemilik tetap menuduh mereka mencuri sabun rinso. Tak lama kemudian pemilik kios memanggil aparat yang ada dekat dengan TKP yaitu pos Timsus 753/AVT. Karena masih ribut datang orang yang diduga anggota aparat, lalu terjadi adu jotos hingga menikam kedua pemuda.

  SUARAPAPUA.com

Aktivis HAM Mundur dari Tim Penyelidikan Pelanggaran HAM Paniai

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy (Foto: dok satuharapan. com)
MANOKWARI, - Aktivis Hak Asasi Manusia dan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, mengumumkan pengunduran dirinya dari Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa Paniai bentukan Komnas HAM.

Ia menulis surat pengunduran diri tertanggal 15 Agustus 2016, yang ditujukan kepada Ketua Komnas HAM di Jakarta.

Tim ini, menurut pengacara yang berkantor di Manokwari itu, dibentuk berdasarkan Surat Ketua Tim Pelanggaran HAM Berat Paniai Nomor 009/TPPH/Paniai/III/2016 pada 28 Maret 2016. Surat tersebut dilampiri dengan Surat Keputusan Komisi Nasional HAM Nomor 009/Komnas HAM /III/2016 tertanggal 1 Maret 2016 tentang Pembentukan Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa Paniai.
Berdasarkan surat tersebut, kata Yan, dirinya ditetapkan sebagai penyelidik dalam tim.
"Namun, sepanjang bulan Maret hingga Juli 2016, saya tidak pernah mendapatkan kejelasan mengenai tugas-tugas dan kerangka kerja serta tidak pernah dilibatkan secara langsung dalam rapat-rapat Tim Ad Hoc dimaksud," kata dia.

Dirinya bahkan mengaku tidak pernah mengetahui perkembangan dari kerja-kerja Tim Ad Hoc, dengan keterbatasan komunikasi yang cenderung tidak terbuka di antara sesama anggota maupun pimpinan tim.

Di sisi lain, ia melihat bahwa tanggung jawab tim dan harapan masyarakat Papua, terutama korban kasus Paniai sangat besar.

"Maka demi kepentingan penegakan hukum dan perlindungan HAM bagi seluruh rakyat Papua, saya menyatakan mundur dari keanggotaan dalam Tim AD Hoc Penyelidikan  Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa Paniai," kata dia.

Sebagai catatan, Peristiwa Paniai adalah kasus penembakan yang terjadi di Karel Gobay, Enarotali, Paniai Timur pada 8 Desember 2014. Sebanyak empat remaja ditembak mati dan 17 orang lainnya terpaksa dirawat di rumah sakit. Kuat dugaan mereka ditembak aparat gabungan TNI dan Polri.

Komnas telah membentuk Tim Penyelidik Peristiwa Paniai yang terdiri dari Komisioner Komnas HAM, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh universitas.
Tetapi banyak pihak berpendapat tim ini bekerja lambat.

Sumber:  www.satuharapan.com

 

Jokowi Didesak Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Paniai Papua


Joko Widodo saat berkunjung ke Kampung Hebeaibulu, Yoka, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Kamis (5/6/2014), dalam rangkaian Kampanye Pemilu Presiden 2014 (Foto: dok. satuharapan.com/Antara)

JAKARTA  - Sejumlah individu dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) penegak hak asasi manusia (HAM) mendesak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Paniai, Papua.

Presiden selaku pemegang kekuasaan penyelenggara negara dan pemerintahan berkewajiban memastikan Komisi Nasional (Komnas) HAM sebagai lembaga pelayanan publik menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana digariskan dalam undang-undang, tanpa mengintervensi substansi penyelidikan yang kiranya dapat mencederai kemandirian Komnas HAM.

“Kami meminta Presiden RI untuk memerintahkan Komnas HAM untuk segera menjalankan penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Paniai melalui Tim Adhoc yang sudah mereka bentuk,” demikian tuntutan itu dalam siaran pers hari Kamis (19/5) di Jakarta.

Pelanggaran HAM di Paniai terjadi ketika empat anak mati ditembak, dua orang mengalami luka berat, dan 17 lain luka-luka akibat pengepungan dan penembakan yang diduga dilakukan aparat gabungan TNI dan Polri di Lapangan Karel Gobay, Paniai, Papua, pada 8 Desember 2014. Namun, hingga hari ini belum ada satu pun yang diseret dan diadili di Pengadilan HAM.

Mereka mencatat pada 28 Desember 2014, saat memberikan sambutan perayaan Natal di hadapan ribuan rakyat Papua di Lapangan Mandala Kota Jayapura, Papua, Jokowi menyatakan, "Saya ingin kasus ini diselesaikan secepat-cepatnya, agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang”.

Menurut mereka, Presiden telah menyatakan sikapnya, namun dalam prosesnya terkesan tidak serius untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat itu.

“Korban dan keluarga korban menantikan Presiden mewujudkan pernyataannya tersebut, namun ternyata proses pemenuhan janji tersebut berjalan lamban hingga melahirkan pesan tidak seriusnya negara menghadirkan keadilan di Paniai.”

Menurut mereka, korban atau keluarga korban harus menunggu 448 hari hingga Komnas HAM akhirnya menggunakan kewenangan hukumnya untuk membentuk Tim Adhoc, yang bertugas untuk menyelidiki pelanggaran HAM berat dalam kasus Paniai. Tepat pada 1 Maret 2016, Komnas HAM membentuk dan mengesahkan tim ini melalui SK Ketua Komnas HAM No 009/Komnas HAM/III/2016.

Tim Adhoc memiliki masa kerja 184 hari yang berlaku sejak 1 Maret 2016 hingga 31 Agustus 2016 untuk mengumpulkan berbagai data, informasi dan fakta, menyelidiki tingkat keterlibatan aparat negara serta merumuskan hasil penyelidikan yang nantinya akan dijadikan dasar penyidikan oleh Kejaksaan Agung untuk kemudian membawa para penjahat HAM diadili di pengadilan HAM.

“Namun sampai saat ini, Tim Adhoc belum melakukan tugasnya tersebut. Delapan puluh hari sudah berlalu sia-sia, ini merupakan bentuk penundaan keadilan yang sejatinya adalah penyangkalan terhadap keadilan itu sendiri, ironisnya hal ini justru kembali dilakukan oleh Komnas HAM.”

Oleh karena itu, Jokowi diminta untuk memerintahkan kepada kementerian dan lembaga negara terkait untuk mendukung kerja Tim Adhoc baik dari segi pembiayaan maupun kerja sama dalam memberikan infomasi atau data yang dibutuhkan.

“Kami juga menuntut Komnas HAM untuk segera memulai proses penyelidikan dan bila dibutuhkan memperpanjang masa kerja Tim Adhoc jika ternyata 104 hari yang tersisa tidak memadai bagi Tim Adhoc untuk melakukan kerja-kerjanya,” kata tuntutan bersama penegak HAM itu.

Sejumlah LSM penegak HAM itu di antaranya Papua itu Kita, LBH Jakarta, SKP-HAM Sulawesi Tengah, SETARA Institute, IKOHI, AJAR, LBH Pers, LBH Semarang, LBH Bandung, AHRC, Human Rights Working Group (HRWG), Imparsial, SIMPONI (Sindikat Musik Penghuni Bumi), CEDAW Working Group Indonesia (CWGI), Yayasan Satu Keadilan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Kemudian PurpleCode Collective, KASBI, KPRI, IBC, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Kiprah Perempuan, ICJR, KontraS, Human Rights Watch, Sekertariat Nasional APIK, AJI Indonesia, RPuK Aceh, Arus Pelangi, Solidaritas Perempuan, Perkumpulan Jubi, Yayasan Pusaka, Belantara Papua, FIM Papua, Garda Papua.

Selanjutnya LBH Pers Padang, Green Movement Indonesia, Center of Human Rights Law Studies (HRLS) Fakultas Hukum Unair, Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), FSEDAR, Aliansi Buruh Kontrak Menggugat, Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI), Islam Bergerak, Solidaritas Net, Politik Rakyat, Perempuan Mahardika, Norma Rae – Palu, KontraS Aceh, LBH Keadilan Bogor Raya, LBH Keadilan Sukabumi Raya, dan HaRI (Hutan Rakyat Institute).

Sementara itu secara individual yang turut mendukung pernyataan ini di antaranya Nancy Sunarno, Zico Mulia, Ayu Wahyuningroem, Frida Gultom, Dhyta Caturani, Lilik HS, Mugiyanto, Muhamad Daud Bereuh, Estu Fanani, Veronica Iswinahyu, Lini Zurlia, Whisnu Yonar, Bilven, Syahar Banu.

Kemudian Andreas Iswinarto, Agnes Gurning, Sinnal Blegur, Ibeth Koesrini, Wahyu Susilo, Frenia Nababan, Achmad Fanani Rosyidi, Olin Monteiro, Donna Swita, Cut Marini D.C, Sa'duddin Sabilurrasad, Bhagavad Sambadha, Dolorosa Sinaga, Irina Dayasih, Nursyahbani Katjasungkana.

Selanjutnya Leila Juari, Yuli Rustinawati, Irine Gayatri, Damar Juniarto, Roni Saputra, Norma Susanti RM, Rosnida Sari, Ratna Sary, Khairil, Taro Lay, Reza Muharam, Yunantyo Adi, Harry Wibowo, Yayak Yatmaka, Uchico San, Tantowi Anwari, Indraswari Agnes, Syamsul Alam Agus, Miryam Nainggolan, dan Wina Khairina.

Editor : Sotyati
Penulis: Melki Pangaribuan
SATUHARAPAN.COM




TIGA PENGURUS WILAYAH KNPB DILANTIK, OPM PANIAI HADIR

Enarotali, Jubi – Guna melanjutkan perjuangan kemerdekaan bagi Papua Barat, Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat, Victor Yeimo melantik tiga pengurus wilayah, yakni KNPB wilyah Nabire, Dogiyai dan Paniai di Wedauma, Paniai, Senin (28/12/2015).

Hal itu sesuai SK BPP KNPB nomor; 00142.1/Int/SK/BPP-KNPB/XII/2015 tentang pengangkatan badan pengurus KNPB wilayah Dogiyai. Ketua, Yames Pigai, Sekretaris, Stefanus Anouw, Sekretraris 1, Yohan Utii, Juru Bicara, Yafet Douw dan dilengkapi beberapa bidang dilantik.

Disebutkan, SK BPP KNPB Nomor: 0014.1/Int/SK/BPP-KNPB/XII/2015 tentang pengangkatan Badan Pengurus KNPB wilayah Paniai. Ketua, Alpius Yumai, Wakil Ketua, Yosia Degei, Sekretaris, Yulian Gobai, Sekretaris 1, Herman Kayame dan Juru Bicara, Imbertus Pigai serta dilengkapi dengan sejumlah bidang. SK BPP KNPB Nomor; 00143.1/Int/SK/BPP-KNPB/XII/2015 tentang pengankatan badan pengurus KNPB wilayah Nabire. Ketua, Anton Gobay, Wakil Ketua, Yakob Ugipa, Sekretaris, Yonatan Pigome, Sekretaris 1, Yonas Kayame, Juru Bicara, Nus Degei dan dilengkapi sejumlah bidang.

Dalam sambutan, Victor Yeimo menegaskan bahwa untuk memperlancar visi dan misi pihaknya yaitu hak penentuan nasib sendiri (Self Determination) sesuai dengan hasil kongres 1 KNPB.

“Memperhatikan AD dan ART KNPB, dan juga memperhatikan perkembangan prinsip-prinsip politik, baik di dalam negeri maupun di luar negeri ,” kata Victor Yeimo di hadapan ratus warga Papua di Paniai.

Ditegaskan Yeimo, pihaknya berkumpul di tempat tersebut dikarenakan satu kerinduan, yaitu bangsa Papua ingin bebas.

“Ketika kita berbicara tentang merdeka, kita berbicara tentang nasib hidup kita dan anak cucu kita ke depan,” jelasnya.

“Seorang pejuang mampu menerjemahkan pikiran rakyat banyak tetapi yang selalu menempatkan di dalam pikiran yang besar,” katanya.

Ia menjelaskan, KNPB dibentuk di tengah rakyat, bukan untuk memecah belah rakyat. Bukan pula untuk menghancurkan rakyat atau membuat kompetisi.

“Metode yang kita gunakan adalah memediasi. Dengar rakyat, dengar pejuang yang lain, dengar militer Papua Barat yang ada, dengan gereja yang ada,dengan tua-tua yang ada, karena kita sedang berjuang sama-sama dengan mereka. KNPB tidak pernah memikirkan, jika suatu saat kita merdeka kita akan dapatkan posisi ini, tidak ada. Kita adalah pelayan. Pelayan yang siap mati, pelayan yang siap masuk penjara, pelayan yang siap menerima semua,” katanya.

Di tempat yang sama, Pimpinan Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) wilayah Paniai, Gen. Damianus Magai Yogi mengapresiasi perjuangan KNPB.

“Kita semua sedang menjalankan sesuai dengan fungsi kita masing-masing. KNPB sebagai mediasi keinginan rakyat Papua untuk merdeka dan kami siap tertarung dalam peperangan yang damai menuju referendum,” kata Damianus Yogi. (Abeth You) 

Kasus Paniai, Pangdam Cenderawasih : Nama Negara Dipertaruhkan

Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal (TNI) Fransen G Siahaan - Jubi/Arjuna
Jayapura, Jubi/Antara – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen G Siahaan mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menutupi kekerasan yang terjadi di Enarotali, Kabupaten Paniai, pada 8 Desember 2014 yang menewaskan empat warga sipil.
“Kemarin (beberapa waktu lalu) memang tim dari Komnas HAM RI sudah datang. Saya mengatakan kepada mereka bahwa tidak ada yang ditutupi (kasus Paniai),” kata Fransen di Kota Jayapura, Papua, Kamis.

Dalam pertemuan itu, pihaknya menjelaskan sejumlah hal terkait investigasi internal dari Kodam Cenderawasih.

“Hasil investigasi Kodam kita sampaikan kepada mereka, memang ada beberapa misinformasi yang mereka dapatkan dengan hasil investigasi yang kita dapatkan,” katanya.

Namun, lanjut Fransen, perbedaan hasil investigasi itu perlu dibuktikan lagi keabsahannya di lapangan secara bersama-sama.

“Jadi, fakta di lapangan yang mereka dapatkan, kemudian fakta yang kita dapatkan, perlu diinvestigasi lagi. Baik dari pihak saya maupun dari Komnas HAM,” katanya.

Menurut Fransen, ada tiga perbedaan atau misinformasi antara pihak Kodam dan Komnas HAM. Namun, ia tidak menjelaskan ketiga perbedaan itu.

“Menurut mereka seperti itu, menurut kita seperti ini. Nah, perlu pembuktian di lapangan lagi,” katanya.
“Harapannya, supaya hal ini tidak di blow up, jangan istilahnya ada komentar-komentar bahwa ini akan menjadi pelanggaran HAM berat, jangan dulu dong,” katanya.

Menurut Fransen, perlu dibuktikan tentang pihak yang menembakkan senjata karena bukan hanya TNI yang bersenjata, tapi juga polisi dan kelompok OPM. Demikian juga mengenai kelompok berseragam. Ia berharap semua fakta disampaikan secara proporsional.

“Jangan kita dituduh semua, kelompok-kelompok M (OPM dan pendukungnya) itu berseragam tidak? Jangan kita disudutkan, jangan yang hanya punya senjata itu TNI dan Polri, yang lain juga ada. Bolehkan buktikan itu. Nah, menurut kami, ada kelompok itu (OPM dan pendukungnya) di lapangan,” katanya.
Bahwa nanti akan dibentuk Tim Ad Hoc atau KPP HAM untuk kasus Paniai, Fransen menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan itu.

“Tidak apa-apa, silakan. Kita terbuka, siap. Nama negara dipertaruhkan, harga diri dan bangsa dipertaruhkan, kalau mereka katakan ini HAM berat, dan kami siap membuka itu,” katanya.

“Tapi kesulitan-kesulitan yang kami alami di lapangan, mari jangan dihambat oleh oknum-oknum yang lain. Oknum yang lain banyak, masyarakat bunyi (bersuara) dong, jangan tutup mulut dong, berani gak,” lanjutnya.

Untuk itu, tambah Fransen, apa yang diminta oleh Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende agar ada autopsi kepada korban yang telah dimakamkan untuk mencari bukti-bukti atau fakta pendukung lainnya perlu dilakukan guna pengungkapan kasus Paniai.

“Apa yang dikatakan oleh Bapak Kapolda, pembuktian itu harus digali kuburan itu, silakan, jangan dihambat karena itu adat, tidak bisa seperti itu. Kalau mau buktikan itu bahwa ini pelanggaran HAM mari kita bongkar sama-sama, jangan kita-kita disudutkan. Jadi, harus betul-betul demi NKRI, NKRI dipertaruhkan di dunia internasional,” katanya. (*)


 tabloidjubi.com

Pemkab Paniai Kuliahkan 408 Orang Guru

Kebijakan pensiun dini bagi guru yang hingga tahun 2015 belum sertifikasi atau belum memiliki sertifikat pendidik profesional (Strata Satu), telah disikapi Pemerintah Kabupaten Paniai dengan program kuliah kerjasama dengan Universitas Negeri Manado (Unima).

Kepala Bidang Menengah Atas Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Paniai, Adrianus Tekege, mengatakan, upaya yang telah ditempuh sejak beberapa tahun lalu sudah tentu untuk menghindari kemungkinan pensiun dini bagi guru-guru yang belum memenuhi ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seluruh guru yang belum strata satu diminta untuk harus menyelesaikan pendidikannya dengan batas akhir Desember 2015. Kalau tidak, mereka dilarang mengajar. Jadi, hal ini sudah kami antisipasi supaya guru-guru tidak pensiun dini,” tutur Tekege kepada , Rabu (01/04/15).

Menurutnya, sesuai ketentuan dari Kemendikbud, batas akhir bagi guru harus bersertifikasi dan mengantongi ijazah sarjana (S1) tinggal beberapa bulan saja.

“Kami telah mengantisipasi program pusat tersebut dengan berupaya mendaftarkan ke Unima. Kami kerjasama dengan pihak Unima mulai tahun 2010,” kata Tekege.

Dari kerjasama yang dilakukan, kata dia, para guru mengikuti proses perkuliahan dan kini angkatan ketiga.

Dijelaskan, peserta kuliah program kependidikan (S-1) telah mengikuti wisuda dua kali, yaitu angkatan pertama pada tahun 2012 sebanyak 108 orang guru, dan angkatan kedua pada pertengahan April 2014 sebanyak 99 guru yang selama ini mengajar di sejumlah sekolah yang tersebar di wilayah Kabupaten Paniai.

“Untuk angkatan ketiga akan wisuda pada bulan Desember 2015, sebanyak 201 orang guru di kampus Unima. Mereka semua ini berasal dari 79 Sekolah Dasar (SD) dan 14 Sekolah Menengah Pertama (SMP),” bebernya.

Sesuai ketentuan UU dan diberlakukan di seluruh Indonesia sejak tahun 2005, guru-guru yang tidak bersertifikasi dan tidak bertitel S1 sampai Desember 2015, dilarang mengajar. “Khusus kami di Kabupaten Paniai aman, karena sudah ikuti program nasional,” ujar fasilitator para guru dan Unima ini.

Untuk itu, kata Adrianus Tekege, secara otomatis para guru di Kabupaten Paniai telah memenuhi syarat dan terhindar dari program pensiun dini.

(MS)

Hari Sabtu libur Sekolah, hanya ada di Paniai

Foto : aktifitas Belajar Mengajar di Sekolah
Paniai - Dewan Adat Mepago Di kabupaten Paniai, minta Dinas terkait tindak tegas guru yang malas. Kata Jhon Gobay kepada wartawan di Enarotali, Paniai, Papua, sabtu (1/11/2014) pagi.

Pihaknya juga mempertanyakan pemakaian kurikulum baru  Hari sabtu libur itu salah. Harus ada sikap tegas dari Dinas terkait, kalau guru-guru yang tidak masuk dan melaksanakan tugas gajinya harus ditahan, begitupun juga dengan siswa yang tidak hadir harus alpa, ungkap jhon gobay, kepada wartawan

Ia menambahkan, hal ini terjadi karena kelalaian guru maupun tidak adanya pengawasan dari Dinas terkait. Katanya  banyak sekolah di Enarotali Paniai yang kondisinya sudah kurang bagus dan menurutnya lebih baik dengan jumlah sekolah yang sedikit kita melayani murid-murid yang ada dengan tekun dan mengutamakan kualitasnya belajar dan mengajar di sekolah, sehingga siswa yang akan menjadi generasi penerus Kabupaten Paniai ini benar-benar bisa mengenyam pendidikan dengan baik.

Lanjut jhon, kualitas guru juga harus diperhitungkan, karena lewat guru anak-anak menjadi pintar dan pandai. Jadi harus ada singkronisasi pendidikan disini, antara murid, guru dan tentunya Dinas terkait juga harus turut memperhatikan, Ungkapnya

Semetara itu, semuel yogi, salah satu tokoh intelektual Kabupaten Paniai, kepada wartawan di tempat yang berbeda mengatakan, guru tidak boleh mendengar perkataan dari anak murid yang mengatakan hari sabtu merupakan hari untuk pulang ke kampung.

"Hari sabtu itu hari sekolah, bukan hari untuk pulang ke kampung. Guru-guru harus tau itu, Ilmu lebih penting daripada pulang ke kampung, kami mewakili para Orang tua Murid sangat mengharapkan anak-anak generasi penerus kami bisa pintar," ungkapnya.

Lanjut dia, anak-anak sekolah juga harus sadar akan hal ini, ilmu yang mereka dapat saat ini merupakan bekal mereka di hari depan. "Sekolah itu bukan asal-asalanya, orang pintar bukan karena mereka rajin pulang ke kampung tapi mereka rajin belajar" tegas semuel.

Semuel berharap, agar guru dan Dinas terkait agar segera menangani masalah ini secepat mungkin. Supaya jadwal pelajaran yang dikeluarkan secara nasional bisa dipatuhi oleh sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Paniai.

"Jangan sampai karena ketidak pedulian Guru dan Dinas, kita tertinggal dengan sekolah-sekolah lain, namun orang tua juga harus ikut mengawasi jalannya pendidikan anak-anaknya," tegasnya. (Edy/Papua/MSNews).





Penetapan DPRD Paniai tidak sesuai perolehan suara, Distrik Paniai Barat mengklaim Boikot Pemilu Pilpres

Jayapura (rasudfm) -Penegasan tersebut dikatakan ketika seorang calon legislatif Kabupaten Paniai Barat yang diberikan suaranya secara bulat alias sistem Noken kepada salah seorang putra daerah Distrik Paniai Barat atas nama Roberthus Pigai, dengan meraut suara berjumlah 2.414 suara, namun ketika Pleno Pleno Penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Paniai tidak diakomodir namun yang diakomor hanya kepada calon legislatif yang memeproleh suara terendah berjumlah 400 suara, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 16.000 ribu suara di Distrik Paniai Barat, Ketika menemui wartawan media ini, Ketua Panitia Penyelenggara Pemilu di Tingkat Distrik (PPD) Distrik Paniai Barat, Moses Utii, didampingi Ketua Panwas Distrik Paniai Barat Teri Degei, ketika menantangani surat pernyataan klonologis kecurangan KPU yang dibuat oleh Roberthus Pigai, Kemarin di salah satu hotel, di Jayapura

Sementara itu Ketua Panwas Distrik Paniai Barat Teri Degei juga menjelaskan bahwa berdasarkan kesekapatan bersama masyarakat melakukan sistem noken secara langsung, bebas, dan rahasia di Distrik Paniai Barat, khususnya Kampung Epabutu dan telah disepakati bersama dengan cara sistem noken kepada Roberthus Pigay, Caleg DPRD Kabupaten Paniai Barat memperoleh suara murni di lapangan sebanya 494 suara, ditambah lagi koalisi inter partai 400 suara, maka sesuai penetapan di Distrik Paniai Barat Roberthus Pigay telah memperoleh suara sebanyak 2.414 suara namun saat pleno penetapan kursi DPRD Kabupaten Paniai tidak akomodir namun caleg yang memperoleh suara terendah diakomodir dalam penetapan kursi,
“saya tidak menerimana hal ini, karena secara jelas KPUD Paniai melakukan pengalihan suara kepada caleg lain, dan saya sudah memberikan rekomendasi kepada Roberthus Pigay untuk proses perolehan suara yang bersangkutan,” Ujar Degei. 

Lanjut Degei, Peroleh suara murni dari kampung kegauda atas nama Roberthus Pigay,Se caleg Partai Demokrat nomor urut lima dari kampung kegauda sebanyak suara yang telah dialihkan ke Caleg partai Golongan Karya An Marthinus Keiya  memperoleh suara sebanyak 400 suara saja, namun saat pleno Penetapan rekapitulasi suara KPUD Kabupaten Paniai membengkakkan suara menjadi 1000 suara, ini merupakan pengalihan suara secara diam-diam dengan demikian pihak penyelenggara PPD,KPUD dan Panwas untuk Dapat klarifikasi suara yang telah dialihkan tersebut,” Ujar Degei.

Sementara itu, ditempat yang sama, Calon legislatif DPRD Kabupaten Paniai juga menjelaskan bahwa khususnya di Distrik Paniai Barat memiliki Daftar Pemilih Tetap berjumlah 16 Ribu, namun seluruh suara terbagi kepada caleg lain, namun dirinya memperoleh suara tertinggi tingkat Distrik Paniai Barat, namun pembangian kursi DPRD Paniai tidak diakomodir,

“saya menyatakan bahwa penetapatapan DPRD Kabupaten Paniai tidak sesuai dengan hasil perolehan suara di tingkat TPS/KPPS karena Daerah Pemilihan Paniai Barat telah memperoleh suara tertinggi tidak dietapkan namun justru terbalik perolehan suara terendah ditetapkan menjadi DPRD Kabupaten Paniai,” Kata Roberthus. 

Ia Menjelaskan bahwa sesuai hasil rekapitulasi suara tigkat PPD tidak diakomodir dalam penetapan kursi oleh Komisi Pemilihan Daerah Kabupaten Dogiyai, Contonya saya atas nama Roberthus Pigay, caleg nomor urut 5 dari Partai Demokrat memperoleh suara dari tingkat TPS/KPPS di Distrik Paniai Barat berjumlah 2.414 suara kemudian saya diberikan dari Intern partai memperoleh sebanyak 700 suara, dari Markus Keiya namun tidak diakomodir oleh Panitia Penyelenggara Tingkat Distrik (PPD) dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paniai,

Lanjut Pigay bahwa seperti yang dikatan Ketua PPD Paniai Barat dan Panwas Barat mau memboikot pemilu presiden di Distrik Paniai Barat adalah bagian dari masyarakat yang punya suara, maka masyarakat Paniai Barat pada umumnya dan khususnya masyarakat yang memberikan suara akan melakukan tindakan memboikot Pemilu presiden,”

“kami akan boikot pemilu di Distrik Paniai Barat apabila suara dari Roberthus Pigai tidak dakomodir,”Teriak Ketua Panwas saat memberikan keterangan pers.(rsdfm/Herro)

Pendidikan di Paniai Tak Butuh Tenaga Pengajar dari Prajurit TNI

Guru di ruang kelas. ( Foto: amopiya-pustaka.blogspot.com)
Paniai, MAJALAH SELANGKAH -- Minimnya tenaga pengajar, konon, dirasakan hampir semua daerah di tanah Papua. Khusus di Kabupaten Paniai, jumlah tenaga guru diklaim sudah cukup, sehingga tak perlu ada penambahan, apalagi yang berlatarbelakang non keguruan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Paniai, Drs. Amatus A Tatogo, mengatakan, sekolah-sekolah yang adi wilayah Kabupaten Paniai tak butuh tenaga pengajar dari profesi lain, walaupun memiliki keterampilan.

"Kami telah mendapat informasi kalau Bidang Mutu Pendidikan Dikpora Papua ingin bantu tenaga pengajar dengan para prajurit secara sukarela menjadi guru. Tetapi, kami di Paniai sudah cukup dengan tenaga pengajar yang sedang bertugas di sekolah-sekolah," tutur Amatus kepada majalahselangkah.com melalui telepon selular, Selasa (18/2/2014) kemarin.

Diberitakan majalahselangkah.com, sedikitnya 296 prajurit TNI Kodam XVII/Cenderawasih menerima sertifikat mengajar dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Provinsi Papua. Sertifikat diberikan setelah mengikuti pelatihan selama 3 pekan oleh Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan Universitas Cenderawasih (FKIP Uncen) Jayapura. Para prajurit akan bertugas di sekolah-sekolah untuk membantu kekurangan tenaga guru di tanah Papua.

Menurut Amatus, kekurangan guru di Kabupaten Paniai memang sempat terjadi beberapa tahun lalu. Namun, hal itu telah dijawab dengan kebijakan menempatkan para sarjana pendidikan maupun sarjana lainnya di semua sekolah.

"Benar, kalau dibawah tahun 2013 itu ada beberapa guru hengkang dari tempat tugas lantaran minimnya fasilitas. Tetapi, kami telah benahi semua," tuturnya.

Kebijakan yang diambil, kata Tatogo, pihaknya terus membangun seluruh infrastruktur bidang pendidikan di sekolah-sekolah (TK, SD, SMP, SMA dan SMK) yang ada di Kabupaten Paniai.

"Kami pikir saat ini tidak perlu tenaga dari non kependidikan. Susah apa lagi, kan Pak Bupati Paniai sudah kasih mereka punya upah to," kata mantan Kepala SMP YPPK Epouto di Moanemani, Kabupaten Dogiyai.

Terkait hal itu, Bupati Kabupaten Paniai, Hengky Kayame membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Dinas Pendidikan dan Pengajaran setempat.

"Yo, kami sudah terima surat dari Kadin P&P untuk prioritaskan tenaga pengajar yang benar-benar dari keguruan," demikian isi pesan singkat dari Bupati Hengki Kayame. (Abeth Abraham You/MS)



Sumber: majalahselangkah.com



 

Yulianus Yeimo, Dipukul Oleh Brimob Hingga Babak Belur, Ditemukan Tewas di Danau Paniai

Paniai — Di Papua terus terjadi pembunuhan terhadap Orang Papua. Namun kali ini lagi-lagi seorang mantan guru sekolah dasar (SD), Yulianus Yeimo berusia 45 Tahun disiksa secara brutal oleh Brimob Indonesia di kompleks pasar Enaro Tali, sekitar pukul, 06.00 sore WIT Jumat, 10 Agustus 2012 lalu, Paniai, Papua.

“Sebelumnya juga Brimob di Paniai memukul Yulianus Yeimo tanggal 24 November 2011 sekitar pukul,15.00 wit di ujung lapangan kogekotu/awabutu Enarotali Paniai Papua”.

Dari data yang dihimpun, knpbnews.com Sebelumnya, “Almarhum Yulianus Yeimo dipukul dengan besi bar dan Pukulan dengan popor senjata oleh Brimob membuat Yulianus Yeimo mengalami patah hidung dan mengeluarkan darah serta dari mulut mengalir darah seperti air, karena dada di tendang dan rahang retak, lidah hamper putus.” Kejadian seperti ini banyak terjadi di paniai dan di Papua.

“Akibat dari pemukulan tersebut, dirinya mengalami ganguan psikologi. Kemudian ia di bunuh oleh Brimob Indonesia, pada tanggal 18 Agustus 2012 Tanpa sebab.”

Menurut keterangan saksi yang di terima KNPBNews.com “Tubuh pria malang ini diikat di bagian lehernya menggunakan tali. Mayatnya tiba-tiba ditemukan di Danau Paniai, pada tanggal 25 Januari 2014”.

Lanjutnya lagi, Pembunuhan itu dilakukan oleh anggota militer Indonesia, brimob atau aparat keamanan sebagai pembalasan lanjut dia merobek bendera Indonesia”. Katanya.

Sementara itu, Mecky Yeimo, sekertaris 1 Komite Nasional Papua Barat menyatakan bahwa “Kami masyarakat Paniai menuntut penyelidikan lebih lanjut atas kematian-Nya.”

“Kami juga meminta bahwa pasukan militer dan keamanan semua personil Indonesia segera ditarik dari daerah Paniai, dan di seluruh Wilayah Papua Barat.”

lanjutnya lagi, “Kami menuntut juga agar pelaku pembunuhan dan penyiksaan itu secepatnya dibawa ke pengadilan penuh dan bahwa semua angkatan bersenjata Indonesia segera menghentikan semua kekejaman Hak Asasi Manusia yang keji di Tanah Papua Barat.” Imbuhnya.

 http://knpbnews.com/?tag=paniai

Polres Paniai Sudah Siap Amankan Jalannya Pemilu Di Paniai, Deiyai Dan Intan Jaya

Pengamanan Pemilihan Umum April 2014 di wilayah Kabupaten Paniai, Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Intan Jaya, akan berada dibawah kendali Kepolisian Resort Paniai.

“Untuk pengamanan dalam rangka pelaksanaan Pileg dan Pilpres nanti, kami sudah awali dengan gelar pasukan pada Kamis, 6 Februari 2014 lalu,” kata Kapolres Paniai, AKBP Semmy Ronny TH Abaa, Sabtu (8/2) sore.

Apel gelar pasukan pengamanan Pemilu 2014 dilakukan di halaman Polres Paniai, lanjut Ronny, dihadiri Bupati Paniai Hengki Kayame dan para perwira, serta seluruh personil TNI/Polri, Linmas dan Satuan Polisi Pamong Praja dari Kabupaten Paniai dan Kabupaten Deiyai.

“Sedangkan pengamanan di Kabupaten Intan Jaya, terjadwal pekan besok di Sugapa. Di sana ada perwira penghubung, juga Linmas dan Sat Pol PP. Ya kita akan lakukan kegiatan sama seperti yang di sini jelang Pemilu 9 April nanti,” tutur Kapolres Paniai.

Kepada wartawan di lapangan SPN Jayapura, Selasa (4/2) usai memimpin apel pasukan Pemilu 2014, Kapolda Papua, Inspektur Jenderal M. Tito Karnavian mengatakan, ada 9.000 lebih polisi disiagakan untuk amankan jalannya Pemilu 2014 di Provinsi Papua dan Papua Barat. Kegiatan pengamanannya mulai masa kampanye hingga pemungutan suara dan penetapan nanti.

Jumlah personel yang disiapkan itu menurutnya, belum termasuk bantuan dari TNI maupun Linmas di lapangan atau tempat pemungutan suara (TPS).

Sesuai amanat Kapolri, Jenderal Polisi Sutarman, kepolisian wajib menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebelum, selama hingga sesudah berlangsungnya Pemilu 2014. Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Mantap Brata – 2014” bertujuan sebagai bagian dari upaya menyukseskan pengamanan Pemilu 2014.

Kapolres Paniai memastikan, luasnya wilayah dan sulitnya medan di tiga kabupaten itu memaksa pihaknya bekerja ekstra keras. Sementara, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Paniai, masih kondusif. Hanya, kata Ronny, baru-baru ini sempat ada ketegangan di wilayah perbatasan Kabupaten Mimika dan Deiyai terkait pertikaian warga dua suku di sana.


“Saya sempat turun ke sana, dan kita himbau masyarakat dari distrik Bouwobado agar tidak usah terlibat, apalagi pergi bergabung dengan kelompok tertentu. Sejauh ini situasinya sudah aman, hanya perlu waspada saja,” ungkapnya. (NABIRE.NET)

Kronologi, TNI/Polri Rusak Pintu Sakristi Gereje St. Maria Magdalena di Paniai

Gedung Gereja Katolik Santa Maria Magdalena
Pagubutu, Pugodide, Kabupaten Paniai,
Provinsi Papua. Foto: SK
Paniai -- Aparat gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi merusak pintu ruang Sakristi Gereja Katolik Santa Maria Magdalena Pagubutu, Pugodide, Kabupaten Papua, Provinsi Papua, Minggu 4 Agustus 2013 lalu.
Laporan yang diterima majalahselangkah.com dari Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Papua wilayah Paniai, penendangan ruang sakral Gereja Katolik itu dilakukan dalam rangka pencarian Senjata Gelap yang dicurigai dimiliki oleh kelompok militan di wilayah Pugodide.
"Pada saat itu, masyarakat siap-siap terima ternak babi yang rencananya akan dibagikan oleh seorang anggota TNI, Jonatan Bunai. Tapi, kegiatan penyerahan bibit ternak babi ini berubah menjadi ajang pemeriksaan senjata oleh oknum pasukan gabungan TNI dan Polri. Mereka (TNI/Polri) mengatakan mencari senjata. Pada saat itu, mereka memeriksa anak-anak laki-laki, anak-anak perempuan, pemuda-pemudi serta orang-orang tua seluruhnya," tulisnya dalam laporan itu.  
Dijelaskan, pasukan gabungan ini tidak menemukan sepucuk senjata pun termasuk amunisinya di komplek Gedung Gereja Katolik Santa Maria Magdalena. Karena kunci pintu masuk ruang Sakristi tidak diberikan oleh jemaat, pintu ruang Sakristi ditendang oleh oknum anggota TNI untuk melakukan pemeriksaan senjata api dalam ruangan itu.
"Saat pencarian itu, gedung Gereja dikeliling oleh TNI sambil cungkil tanah di pinggiran setiap fondasi bangunan gereja. TNI juga naik ke arah plafon gereja dari dalam. Di atas atap daun senk juga dipanjat TNI dengan menggunakan tangga-tangga buatan kayu milik umat Katolik di Pagubutu."
Dikatakan, aparat TNI/Polri tidak menemukan sepucuk senjata pun termasuk amunisinya di dalam ruang Sakristi.Aparat TNI/Polri membawa pergi uang sebesar Rp6 juta yang diisi oleh XD, uang sebesar Rp10 Juta rupiah yang disii oleh NP, dan beberapa handphone milik warga. Semuanya telah dibawa ke Polres Paniai di Madi sekitar pukul 15.00 waktu setempat.  
Kronologi
Pada tanggal 1 Agustus 2013, masyarakat di di Pugodide menerima berita tentang pembagian Bibit Ternak Babi untuk 10 Kelompok sesuai marga/fam yang ada di 3 desa/kampung.   
Bapak Jonatan Bunai Gedeutopaa (Anggota TNI) yang bertugas di Jayapura telah meminta masyarakat yang berdomisili dalam wilayah 3 desa/kampung di Pugodide datang berkumpul menerima bibit ternak babi.
Pada tanggal 4 Agustus 2013, pagi harinya, sebelum Ibadah Minggu dimulai, Bapak Jonatan Bunai didampingi Matias Bunai Odiyaipaa mengantarkan 10 ekor babi betina untuk dibagikan.
Sepuluh kelompok penerima ternak antara lain (1) Kelompok Perserikatan Fam Bunai Odiyaipaa diwakili oleh Matias Bunai di Tougida; (2)  Kelompok Perserikatan Fam Gedeutopaa diwakili oleh Pewarta Demianus Bunai di Jikai; (3) Kelompok Perserikatan Fam Bunai Wenaapa diwakili oleh Markus Bunai; (3) Kelompok Perserikatan Fam Bunai Maibopaa diwakili oleh Jimunaipiyaa Bunai di Bado Pugoo; (5) Kelompok Perserikatan Fam Bunai Umagopaa diawakili oleh Yohanes Bunai di Papouye; (6) Kelompok Perserikatan Fam Bunai Beukamepaa diwakili oleh Marthen Bunai di Kopai; (7) Kelompok Perserikatan Fam Yeimo Koguwo diwakili oleh Epres Yeimo di Papouye; (8) Kelompok Perserikatan Fam Yeimo Emigai diwakili oleh Yan Yeimo di Kagupugaida; (9) Kelompok Perserikatan Fam Tobai diwakili oleh Januarius Tobai di Waidide; (10) Kelompok Perserikatan Fam Yatipai diwakili oleh Didimus Yatipai di Waidide.
Seusai ibadah, Minggu pagi, para umat Katolik dan jemaat KINGMI memenuhi undangan Jonatan Bunai untuk hadiri acara pembagian bibit ternak babi yang telah disiapkan di halaman Gedung Gereja Santa Maria Magdalena Pugo.
Jonatan dan Matias Bunai berdiri di tengah-tengah anggota penerima ternak babi, posisi mereka tepat di depan pintu gereja. Tiba-tiba tiga mobil berhenti di jalan raya Nabire-Paniai, tepat depan pintu masuk Gereja Katolik.
Dari dalam mobil itu, kurang lebih 15 orang anggota Pasukan Gabungan TNI turun dari mobil yang berwarna putih tersebut. Mereka menuju ke halaman gedung gereja tanpa diketahui alasannya. Mereka masuk di kerumunan warga yang siap menerima ternak babi itu.
Para penerima dan pemberi bibit ternak babi terkejut. Para penerima bibit ternak babi termasuk pemberi dan pendamping membiarkan setiap aksi pemeriksaan dan pembongkaran yang dilakukan oleh pasukan gabungan.
Bapak Jonatan Bunai dan Matias Bunai penerima bibit ternak babi tidak terpancing dengan aksi pemeriksaan dan pembongkaran pintu ruang Sakristi Gereja Katolik Santa Maria Magdalena.
TNI mengatakan, kami melakukan pemeriksaan untuk mencari Senjata Gelap yang telah dimilikinya oleh Kelompok Militan di Pugodide. TNI juga telah memasuki dalam ruangan Gereja Katolik. Gedung Gereja dikeliling oleh TNI sambil cungkil tanah di pinggiran setiap fondasi bangunan suci tersebut.
TNI juga naik ke arah plafon gereja dari dalam. Di atas atap daun senk juga dipanjat TNI dengan menggunakan tangga-tangga buatan kayu milik umat Katolik di Pagubutu.
Di saat menjalankan aksi pemeriksaannya, baik anak-anak laki-laki, anak-anak perempuan, pemuda-pemudi maupun orang-orang tua seluruhnya diperiksa oleh pasukan gabungan TNI di pintu pagar masuk-keluar dari jalan raya Nabire-Dogiyai-Deiyai dan Paniai dengan alasan mencari Senjata Api (Gelap) dimaksud.
Dalam pemeriksaan ini, aparat menyita uang sebesar Rp6 juta yang diisi XD; uang sebesar Rp10 Juta rupiah yang diisi NP; dan beberapa handphone milik warga. Semua barang yang disita dibawa ke Polres Paniai di Madi, sekitar pukul 15.00 waktu setempat.
Atas aksi ini, pasukan Gabungan TNI/Polri belum menemukan sepucuk senjata pun termasuk amunisinya di komplek Gedung Gereja Katolik Santa Maria Magdalena Pagubutu, Pugodide, Paniai, hari Minggu 4 Agustus 2013 itu.
Warga juga belum mengambil gambar pada saat mereka melaksanakan pemeriksaan dan pembongkaran di Gereja. Jonatan Bunai (Anggota TNI) yang sedang bertugas di Jayapura sebagai saksinya terhadap peristiwa pemeriksaan dan pembongkaran tersebut.
Saat ini, umat Katolik dan jemaat KINGMI di Pugodide telah dan sedang merasakan trauma dan takut akibat peristiwa yang terjadi di komplek Gereja Katolik itu.
Lima Permintaan Pekerja HAM di Paniai
1.      KAPOLRI diminta perintahkan KAPOLDA Papua untuk mencopot KAPOLRES Paniai dari jabatannya pada kesempatan pertama. Karena Pasukan Gabungan TNI telah melaksanakan PEMERIKSAAN DAN PEMBONGKARAN DALAM GEREJA PADA HARI MINGGU DI PAGUBUTU.
2.      Para Pimpinan Umat Katolik untuk Wilayah Papua dan Indonesia (Tingkat Keuskupan) diminta segera suarakan kepada Dewan Gereja Sedunia (KEPAUSAN) untuk melihat dari dekat tentang peristiwa pemeriksaan dan pembokaran termasuk TNI karena dengan senjata lengkap memasuki di halaman Gereja Katolik Pagubutu, memasuki di ruang SAKRISTI, melewati batas plafon gedung Gereja dan memanjat ke atas sengk disamping pintu depan/teras Gedung Geraja yang dimaksud untuk mencari tempat persembunyian SENJATA API/GELAP.
3.      Dewan Gereja Sedunia diminta segera meminta pertanggungjawaban KAPOLRES Paniai melalui Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta tentang aksi pemeriksaan dan pembongkaran pintu ruang SAKRISTI (RUANG KERAMAT BAGI UMAT KATOLIK SE-DUNIA) Santa Maria Magdalena Pagubutu di Pugodide 4 Agustus 2013.
4.      Pemerintah Vatican-Roma, Amerika Serikat, Belanda, Australia, Selandia Baru, Inggris dan Indonesia diminta segera bertanggungjawab atas berbagai kasus pelanggaran berat HAM yang telah dan sedang dilakukan oleh Pasukan Gabungan TNI di Tanah Papua sejak 1 Mei 1963.
5.      Dewan Gereja Sedunia diminta segera desak Dewan HAM PBB kirimkan Tim Pemantau Khusus PBB tentang penyalahgunaan kekuatan militer Indonesia (Pembunuhan Kilat dengan menggunakan Senjata Api) dan pelarangan polisi tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum di Tanah Papua untuk percepat proses pelaksanaan dialog antara pemerintah Indonesia dan Orang Asli Papua. (GE/OG/MS)

 
 
 
 

2000-an PNS di Painai Rajin Membolos

Pegawai Negeri sipil (PNS). TEMPO/Dasril Roszandi
Painai Sebanyak 2.000-an pegawai negeri sipil di Kabupaten Paniai, Papua kerap membolos kerja saat jam kerja. Melihat catatan buruk pegawai. Bupati Kabupaten Paniai Hengky Kayame akan mengubah pola pembayaran gaji bagi PNS dengan tak lagi mengirim ke rekening pegawai. 

"Gaji akan langsung dibayarkan tunai. Perubahan sistem pembayaran gaji dimaksudkan agar PNS yang tak pernah berada di tempat kerjanya dapat kembali melaksanakan tugasnya di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," kata Hengky, Senin, 10 Juni 2013. 

Hengky mengakui tak semua pegawai meninggalkan tempat tugasnya. "Tapi yang tak kerja enak-enak di luar karena ambil gaji di ATM. Sekarang kami ubah, hanya yang bersangkutan bisa ambil di bank bila datang sendiri," katanya.

Menurut Hengky, saat ini ada sekitar 3000-an PNS yang bekerja di pemerintah daerah Kabupaten Paniai. "Kebanyakan PNS sering tak berada di tempat tugas dengan alasan faktor keamanan dan juga belum meratanya fasilitas pegawai," kata dia. 

Kebanyakan PNS itu, kata Hengky, memilih tinggal di Kabupaten Nabire, yang dapat ditempuh dengan jalan darat. Perjalanan darat dari Nabire ke Painai memakan waktu sekitar 6 hingga 8 jam (Tempo.co)





Polres Paniai Musnakan Ratusan Liter Miras Dan Alkohol

Ilustrasi Miras (lst)
Paniai, rasudofm – Aparat Polisi Paniai, Senin (20/5) Kemarin memusnakan ratusan liter minuman keras serta alkohol yang sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal di Kabupaten Paniai. Pemusnahan minuman keras ini di saksikan oleh Bupati kabupaten Paniai Hengki Kayame dan Wakil Bupati Yohanis Youw  serta seluru masyerakat di lapangan Suharto , Enarotali, Paniai.

“Terdapat alkohol 70 persen yang biasa di pakai di rumah sakit, tetapi di pakai sebagai alternatif minuman keras masyerkat  degan mencampurkannya dengan air  sehing tersa bangai minuman keras, Hal ini yang kerap kali membuat tewasna masyerakat karna dosis alkohol mencapai 70 persen,” jelas kapolres paniai AKBP. Ronni Abaa kepada wartawan di Paniai 

“Jadi minuman keras yang di siapkan yaitu minuman keras ilegal seperti vodka, wiski robinson, bir dan minuman keras lokal seperti jenis cap tikus yang dibawa dari manado. Sebagai komitmen bersama untuk memberantas peredaran munuman keras di Kabupaten paniai  yang kerap kali membuata situasi keamanan di wilayah paniai menjadi tidak kondusif karana minuman keras ini ,” Jelasnya. (nikolas/rsdfm)

BUPATI BARU MERESMIKAN POS POLISI DI DANAU PANIAI

PANIAI -- Seperti dilaporkan oleh masyarakat setempat, pada hari  jumat 17 mei 2013 pukul 12:00 waktu Papua Enarotali Kabupaten Paniai,  Bupati Paniai  Hengki Kayame secara resmi  membuka dan meresmikan Pos Polisi di Danau Paniai.

Setelah dibentuknya Kabupaten Administratif Paniai berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 56 tahun 1996 maka sejak tahun 2001 terbentuklah Kabupaten Paniai yang definitive. Kediarv Kabupaten Paniai baru,  dipimpin Bupati definitive sejak tahun 2012 oleh Naftali Yogi dan Derek Pakage sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paniai periode 2007 – 2012. Belum ada Pos-pos yang di buat oleh Tni-Polri seperti sekarang ini.

Saat ini,  secara resmi sedang di buka pos-pos keamanan dengan alasan untuk menjaga  Tpn-Opm wilayah Paniai Pimpinan Komandan Satuan Daerah (K.Sad)  Jhon M. Yogi.  Hal tersebut Bupati baru Hengki Kayame mendukung dan meresmikan Pos yang  berada dekat danau Paniai.  Dan akan melanjutkan Pos-pos yang lain di sekitar kabupaten Paniai seperti, Pugo, Aikai, Dagouto, Kogekotu dan beberapa titik lainnya.

Selasa 16 April 2013 lalu, bertempat digedung Sasana Krida Kantor Gubernur Papua Lukas Enembe melantik dan mengambil sumpah Hengki Kayame dan Yohanes You sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paniai. (Amoye/Uamginews.com)


Di Paniai, Tambang Emas Jadi Sumber Petaka

Dari penyebaran HIV sampai kekerasan sipil.
Penyisiran aparat di Paniai (Banjir Ambarita)
Papua - Gubernur Papua Lukas Enembe berencana akan menutup tambang emas Degewo di Kabupaten Paniai, karena dianggap sebagai sumber dari berbagai masalah sehingga merugikan masyarakat di sekitarnya. Rencana itu mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua yang menyatakan  tambang itu ilegal namun bisa beroperasi karena dibeking oknum aparat keamanan.

"DPRP sangat mendukung kebijakan gubernur yang berencana menutup aktivitas tambang Degewo Paniai untuk sementara, dan ini sesuai dengan keinginan masyarakat Paniai yang merasa sangat dirugikan serta hanya menimbulkan sejumlah persoalan,’’ujar Anggota Komisi A DPRP Harun Agimbau kepada Bintang Papua, Kamis 18 April 2013.

Selanjutnya, kata Harun, setelah ditutup, pemerintah Paniai dan Provinsi harus menata ulang agar kemudian tambang itu bisa beraktivitas kembali. "Pemerintah harus turun untuk mengetahui keinginan masyarakat setempat untuk pembenahan. Kalau masyarakat ingin dibangun sarana prasarana, ya harus dilaksanakan baru kemudian dibuka kembali," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah harus membuat perangkat hukum berupa peraturan yang menjadi pijakan bagi perusahaan yang akan kembali ingin beroperasi di Degewo. "Kalau mereka tak mampu mentaatinya, jangan beraktivitas," katanya.

Saat ini, sambung Harun, masyarakat tidak berdaya menolak karena ada sinyalemen dibekingi aparat keamanan. "Aparat yang ada di sana tidak sesuai prosedur, karena didatangkan oleh pengusaha tambang untuk membekingi mereka, sehingga masyarakat merasa terintimidasi."

Dari HIV Sampai Kekerasan

Berbagai masalah sudah timbul akibat tambang Degewo ini. Aktivitas prostitusi  sangat marak sehingga potensial untuk penyebaran HIV/ AIDS. "Prostitusi sangat menjamur, disediakan di sejumlah tempat karaoke dan biliar. Ini jelas akan memudahkan penyebaran HIV/ AIDS yang secara perlahan bisa memusnahkan masyarakat Papua di sana," kata Harun.

Masalah lain yang muncul akibat aktivitas tambang Degewo secara ilegal adalah kerusakan lingkungan, di mana, wilayah operasi tidak jelas batasnya, sehingga bisa menyentuh hutan-hutan konservasi  yang ke depannya bisa menimbulkan bencana. "Ada beberapa dampak berbahaya yang bisa timbul, yakni erosi, tidak ingin peristiwa banjir bandang di Wasior terjadi di Paniai bahkan hingga Nabire," kata dia.

Sementara Bupati Paniai Hengky Kayame menyatakan akan menertibkan tambang emas Degewo. “Tidak akan ditutup, tapi akan ditertibkan, karena memang banyak menimbulkan sejumlah masalah,’’ kata bupati.

Pemda tidak akan menutup aktivitas tambang Degewo, karena masyarakat juga membutuhkan areal tambang tersebut. "Kalau ditutup masyarakat mau makan apa," kata Bupati.

Penertiban yang akan dilakukan, lanjut Bupati, lebih kepada aktivitas perdagangan seks komersial yang sangat marak. "Ini yang kami mau tertibkan, karena prostitusi sangat menyuburkan penyakit di sana, terutama penyebaran HIV/ AIDS,  yang bisa memusnahkan warga Paniai secara perlahan-lahan,’’ katanya.

Dan DPRP setuju tambang Degewo ditutup dulu untuk ditata ulang dan selanjutnya baru dibuka kembali. “Pemerintah harus menata ulang tentang operasi tambang dengan membenahi sistem yakni memberdayakan masyarakat setempat," kata Harun. (umi)

© VIVA.co.id  

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger