Showing posts with label Politik sosial. Show all posts
Showing posts with label Politik sosial. Show all posts

Bupati Dogiyai : PNS dan Rakyat Wajib memiliki KTP Elektronik sebagai syarat mutlak dalam administrasi Birokrasi.

Tanpak, Bupati Kabupaten Dogiyai, Drs.Thomas Tigi, Ketika melakukan Perekan Kartu Tanda Penduduk-Elektronik Di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dogiyai, Kemarin di Dogiyai, (Insrt Foto: Herman Anouw.)
Dogiyai (rasudofm) : Saya minta kepada seluruh rakyat dan Pegawai Negeri Sipil, TNI/POLRI yang ada di Kabupaten Dogiyai agar memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( KTP-EL), Karena kartu tersebut akan menjadi syarat utama untuk kebutuhan kita kedepan dalam administrasi birokrasi, selain itu dengan memiliki KTP-Elektronik ini segala macam permohonan bantuan dana akan direalisasikan,”Ujar Bupati Kabupaten Dogiyai, Drs Thomas Tigi, Ketika usai merekam Kartu Tanda Penduduk Elekronik (KTP-El) Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Dogiyai,”Kemarin, di Dogiyai.

Menurut Bupati Dogiyai, Kartu Tanda Penduduk Elektronik ini sama dengan jantung, karena segala kebutuhan dalam birokrasikan akan difungsikan kartu ini, dan Kartu Tanda Penduduk Nasional akan ditiadakan pada akhir ini,” Kata Thomas Tigi.

Selain itu, Bupati juga meminta agar seluruh Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Dogiyai agar wajib memiliki KTP El ini, karena segala kebutuhan dalam birokrasi kedepan akan disertakan salah satu syaratnya itu tentang Kartu Tanda Penduduk Elekronik ini,

“Saya minta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil agar melakukan perekaman Kartu Elekronik ini, karena di Dinas Kependuduk Dan Catatan Sipil Kabupaten Dogiyai udah lengkap fasilitas untuk dilakukan perekaman, dan seluruh pegawai agar wajib dilakukan perekaman, karena kedepan dalam administrasi birokrasikan akan diterapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik ini,” Ujar Bupati.

Selain itu, Dalam pelaksanaan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil akan diterapkan salah satu syaratnya akan disertakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, sebab hal ini udah ada intruksi dari Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, karena itu, tanpa Kartu Tanda Penduduk Elektronik ini tidak akan dibantu dalam dalam Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Maupun dalam mengurusi Kebutuhan dalam birokrasi,

“Saya harap agar seluruh Rakyat Kabupaten Dogiyai, agar merekam serta memiliki Kartu Tanda Penduduk Elekronik Ini,” Ujar Bupati Dogiyai.

Terkait dengan hasil pemutakhiran data kependudukan yang baru dilakukan pemerintah, yang menunjukkan penduduk wajib Kertu Tanda Penduduk (KTP) belum seluruhnya memperoleh Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), pemerintah memperpanjang masa berlaku KTP Non Elektronik hingga 31 Desember 2014.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa perpanjangan merekam KTP elektronik pada akhir tahun ini, hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanpa Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional, yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 27 Desember 2013 lalu, dan sebelumnya, sesuai Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012 masa berlaku KTP Non Elektronik dinyatakan berakhir pada 31 Desember 2013,” Jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dogiyai, Willem Kegiye,Amd.Pd.S.Ip juga menyebutkan bahwa dalam Perpres ini, Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang selanjutnya disingkat KTP-el adalah Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip, yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi pelaksana.
“KTP-el merupakan identitas resmi bukti domisili penduduk, bukti diri penduduk untuk mengurus kepentingan yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan, dan bukti diri penduduk untuk pengurusan kepentingan pelayanan publik di Instansi Pemerintah Daerah, Lembaga Perbankan, dan Swasta yang berkaitan dengan dan tidak terbatas pada Perizinan, Usaha Perdagangan, Jasa Perbankan, Asuransi, Perpajakan, dan Pertanahan,” bunyi Pasal 10B Ayat (1a,b,c) Perpres No. 112/2013 itu.” Ujar Willem.

Lanjutnya, Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Perbankan, dan swasta wajib memberikan pelayanan bagi penduduk dengan dasar KTP-el, dengan tidak mempertimbangakan tempat penerbitan KTP-el, itu Ketegasan Undang-Undang, maka setiap warga agar memiliki KTP.El ini,
Selain itu, Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Perbankan, dan swasta tetap memberikan pelayanan kepada penduduk yang memiliki KPT Non Elektronik dengan lingkup kabupaten/kota tempat penerbitan KTP Non Elektronik sampai dengan akhir 31 Desember 2014, hal ini sesuai dengan ketegasan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Perbankan wajib melaporkan penyelenggaraan pelayanan sebagaimana dimaksud melalui Menteri Dalam Negeri setiap 6 (enam) bulan sekali sampai dengan 31 Desember 2014.
Selain itu, Kepala Dinas Kependudukan juga menjelaskan bahwa untuk mengakomodasi pelayanan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan untuk meningkatkan kemampuan operator dalam melaksanakan penerbitan KTP eletronik bagi masyarakat di Kabupaten Dogiyai telah siap, karena pelayanan maupun operatornya sudah ada,”Katanya.

KTP Elektronik memiliki spesifikasi dan format KTP Nasional dengan sistem pengamanan khusus sebagai identitas resmi. Setiap penduduk wajib memiliki KTP. "Setelah verifikasi data, mereka akan diambil dan direkam mulai dari wajah, tanda tangan hingga sidik jari," katanya.(rsdfm/Herman Anou)

Mahasiswa Asal Paniai Bogor Tak Mendapatkan Bantuan Dana Pendidikan Dari Kabupaten Paniai Tahun 2012

68 Mahasiswa Paniai Bogor Belum Mendapat Bantuan Dana Pendidikan dari PEMDA Kab Paniai 
 
Selama 15 tahun bantuan dana pendidikan dari kabupaten Paniai telah ada dan langsung nikmati oleh mahasiswa asal Paniai. Karena setiap tahun di bagikan kepada mahasiswa asal Paniai itu sendiri. Tiga sumber dana yang di cairkan oleh pemerintah daerah setempat untuk membantu krisis ekonomi lokal dalam dunia pendidikan. Tiga sumber dana yakni dana praktek kerja lapangan (PKL), Dana tugas akhir,PKL dan dana pemondokan membagikan dalam satu kali  menjalankan dalam setahun.  
 
Sebanyak 68 mahasiswa suku MEE asal Paniai di kota stduy Bogor Jawa Barat tak mendapatkan bantuan dana pendidikan dari kabupaten  Paniai tahun 2012. Pada bulan Mei dana pendidikan tersebut telah terealisasikan ke setiap masing – masing kota study  se- nusantara. Sampai saat ini ke 68 mahasiswa asal Paniai Bogor  belum mendapatkan hak  yang  mereka bisa miliki sama seperti teman – temannya  lainnya.
 
Akibatnya tidak terealisasikan dana tersebut, (hari Jumat-13 juli) di bogor ,pemilik  kontrakan  mengusir anak – anak dari tempat tinggallnya. Di sana kami memiliki 3 kontrakan yakni 2 kontrakan putra dan 1 kontrakan putri. Saat ini semua  mahasiswa  mengungsi dari tempat tinggalnya. Karena belum memperpanjangkan masa kontrakannya dan juga memakann biaya puluhan juta rupiah.
 
Hal lain, Kabupaten Paniai adalah daerah kemiskinan urutan nomor  dua di tanah Papua. Mahasiswa yang sedang kuliah di Bogor mereka memiliki ekonomi terbatas pula.  Karena  keluarga kami juga petani lokal. Tidak sama seperti petani di luar negeri.  Kami tahu orang tua kami memiliki kekayaan tanah (kebun) banyak  tetapi berkebun pun hanya  bekerja untuk  nafka hidup sehari – hari yang di sebut petani Gurem. Tidak sama seperti  Pertaniaan Perkebunan Besar yang melibatkan agribisnis. Semua mahasiswa Papua pada umumnya berangkat kuliah dari kelas ekonomi rendah atau kelas ekonomi  bawah. Kami merasakan bahwa dengan adanya bantuan ini sala – satu jalan menutupi krisis ekonomi   lokal. Dengan tujuan untuk membangun sumber daya manusia  (SDM) paniai pada umumnya SDM di tanah Papua.
 
Kami menyesal dengan perilaku kebijakan koordinator lapangan sekaligus bendahara sosial pembagian dana Pendidikan tahun 2012 (Sem Pekei S.Sos) dalam ketidakadilan pembagiannya. Hak – hak yang kami bisa miliki tidak mendapatkan. Apakah membangun kejujuruan atau membangun penindasan. Banyak mahasiswa  baik tugas penelitian maupun tugas PKL  menundahkannya karena kekurangan dananya. Dana yang mereka miliki pun membayar tempat tinggalnya. Kota Bogor adalah kota Pariwisata. Harga  kos – kosan mencapai  Rp 500.000 sampai  RP.1.000.000. Dengan itu tidak mencukupi untuk melunasi biaya tugas – tugas di atas ini.
 
Dari 68 mahasiswa tersebut, 17 orang sedang mengajukan proposal peraktek kerja lapangan (PKL), 13 orang mengajukan proposal Penelitian dan lainya adalah mahasiswa semester bawahan  yang mana berhak mendapatkan  dana pemondokan atau hak tempat tinggal.
 
Kami merasa aneh melihatnya juga bahwa, kota study lain se – nusantara yang  mahasiswa asal Paniai yang kurang dari 10 orang saja bisa mendapatkan bantuan tersebut. Pada hal kami di kota Study Bogor  kapasitas mahasiswa asal Paniai yang mendekati  70 orang tidak mendapatkannya. Kami tak pernah melanggar atau merusak nama kabupaten Paniai.  Mewakili pemerintah daerah melewatkan kota study kami di Bogor. 
 
Data pantauan mekanisme pembagian juga  tidak jelas. Contoh  Jalur pembagian di Pulau jawa pada tahun ini , hari pertama di kota study malang (tatap muka dengan mahasiswa), Kota study Surabaya (melalui nomor rekening), Kota study Jakarta (Tatap muka dengan mahasiswa), Yogyakarta dan Solo (Tatap Muka), Bandung dan Semarang,salatiga (penyerahan melalui   ketua ikatan IPMAPAN lewat nomor rekening) dan Bogor ............?.
Mengapa Bogor tanda tanya ?
 
Sesuai informasi SMS melalui HP dari “Pekei” koordinator lapangan, bantuan dana pendidikan untuk kota study Bogor  suda ambil. Saya serahkan kepada Petrus Youw.  Lanjutan Pekei “ You membawahkan data base mahasiswa Bogor  dengan stempel basa di kantor Dinas Sosial di madi Panai.  Belum jelas  Kapan, dimana dan Volume dana yang di serahkannya. 
 
Saya sebagai Wakil ketua ikatan pelajar Mahasiswa  4 kabupaten yakni Nabire, Paniai, Dogiyai dan Deiyai  (IPMANAPANDODE) di Bogor  menyatakan Penyerahan dan penerima dana bantuan  tersebut  untuk kota study Bogor  tidak sah. Sekalipun  Pekei mengungkapkan sudah menyerahkan dana tersebut kepada sala – satu mahasiswa kota study Bogor Yakni Petrus Youw (alumnus). 
 
Kami  punya ikatan tanah rantau yang sebut IPMANAPANDODE.  Dalam data  buku panduan Ikatan atas nama  Petrus Youw adalah seorang Alumnus. Lususan sekolah tinggi ilmu sosial dan ilmu Politik (STISIP) SYAMSUL ULUM  Sukabumi. Pengesahan bulan 7 - Mei  2011. Dengan judul  skripsi “Hubungan Kualitas Pelayanan Dinas Kebersihan Kota Bogor Dengan Kepuasaan Wajib Retribusi Kebersihan”. (Sumber : Perpustakaan IPMANAPANDODE Bogor, Emawa Jl. Bangka No 15 Baranang siang Bogor).
 
Dengan demikian, mengingat  kembali aturan Pemerintah Kabupaten Paniai  dalam hal Pembagian dana bantuan  Pendidikan  tersebut .  Dua tahun sebelummnya  tahun 2010  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paniai  “ Pak Edi “ dari kontrakan Paniai Bogor mengatakan yang berhak wajib mendapatkan  dana Pendidikan adalah mahasiswa yang sedang aktif Kuliah di kota Study setempat.
 
Melihat  ungkapan Kepala  Dinas Sosial   tersebut bahwa “Pekei” menyalahi dan melanggar aturan yang ada.  Yang menerima adalah seorang alumnus. 
 
Kami secara tegas memutuskan beberapa tuntutan pernyataan sikap :
1.    Keputusan yang di ambil oleh  Sem Pekei Koordinator lapangan adalah melanggar aturan dan keputusan tidak sah.
2.    Menyerahkan dan menerima dana tersebut adalah utang pi utang antara berduaan.
3.    Segera terealisasikan dana bantuan tersebut kepada Mahasiswa asal Paniai Bogor.
4.    Kami akan menunggu sampai kapan pun dana tersebut harus terealisakan kepada kami.
 
Hak hidup,hak makan , hak minum, dan hak memiliki tempat tinggal tidak ada orang yang menggangunya.   Kami tak pernah belajar politik maka  stop mengajari politik biadap. Politik biadap adalah membangun ketidak senangan antara hubungan alumnus, senioritas dan junioritas mencapai konflik horizontal.
 
 Kami ingin membangun Papua daerah Zona damai  maka semua intelektual yang ada di bumi Papua memberikan,mengarakan  kami arah yang lebih baik pula.  Seorang intelektual jangan jadi aktor mencari masalah dalam segala hal. Semoga orang tua kami di kampung halaman tidak mendapatkan kebodohan,kemunafikan dan ketertindasan sama seperti saat ini sedang kami alami penindasan, pembodohan  dari Sem Pekei S.Sos.
Oleh : Marinus Gobai
 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger