Syamsuddin. |
Saat tiba di Lapas Abepura sekitar pukul 12.43 WIT, Amir Syamsuddin langsung menuju para pendemo dan menyalami mereka. Para pendemo ini juga menyerahkan aspirasi mereka yang diterima sendiri oleh Amir Syamsuddin.
Salah satu tuntutan mereka adalah agar Forkorus Yoboisembut cs, yang ditangkap pasca Kongres Rakyat Papua (KRP) III lalu, dibebaskan tanpa syarat.
Ada sembilan poin penting yang diungkapkan SHRDP, antara lain, mendesak agar Departemen Hukum dan Ham Papua segera mengadili dan mencopot hakim pengadilan yang nakal terkait sidang pimpinan besar Bangsa Papua Barat, Forkorus Yoboisembut dan Edison Waromi demi kemanusiaan.
"Mendesak Kemkumham memberi jaminan kesehatan yang layak kepada pimpinan nasional Bangsa Papua Barat dan seluruh tapol/napol Papua,” katanya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin hanya melakukan kunjungan 20 menit di Lapas Abepura.[154]
0 komentar:
Post a Comment