Showing posts with label Tapol. Show all posts
Showing posts with label Tapol. Show all posts

FILEP KARMA DITAHAN KARENA CITA-CITA

Jayapura – Tahanan Politik Papua, Filep Karma mengatakan peringatan 1 Desember sebagai hari ulang tahun Papua beberapa tahun lalu membuat dirinya ditahan aparat kepolisian Indonesia hingga saat ini.
“Saya ditahan hanya karena merayakan hari ulang tahun kemerdekaan Papua saat itu. Saya dijatuhi hukuman lima belas tahun penjara karena sebuah cita-ciya yaitu kemerdekaan Bangsa Papua,” kenang Filep Karma saat ditemui tabloidjubi.com di Lapas Klas IIA, Abepura, Jayapura, Selasa (3/12).
 
Terkait remisi yang ditawarkan pemerintah Indonesia, Filep menolak remisi tersebut. Masa tahanan bagi Filep Karma baru akan berakhir pada 2019 mendatang tetapi ada yang mengatakan pada dirinya, dirinya akan bebas pada 2017. Filep Karma jelas menolak hal tersebut karena dirinya merasa tidak bersalah sehingga tidak perlu menerima remisi. “Saya salah apa? Apakah karena mimpi saya bahwa Papua akan merdeka? Padahal saya tidak memproklamasikan sebuah kemerdekaan bagi Bangsa Papua,” ungkap Filep Karma lagi.
 
Filep Karma mengatakan, pihaknya berada di dalam penjara tetapi tetap bersemangat dan tidak putus asa dalam memperjuangan aspirasi rakyat Papua. Jadi dirinya berharap, segenap Rakyat Papua yang berada di luar harus tetap memperjuangkan cita-cita Bangsa Papua untuk merdeka.
 
Di tempat yang sama, terkait sikap polisi pasca Kerusuhan Expo (26/11), Victor Yeimo, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyesalkan pembenaran yang dilakukan pihak aparat kepolisian. Dirinya juga berharap, media harus juga bisa mengerti narasumber yang benar itu bukan hanya aparat saja tetapi juga rakyat sipil. Baik yang menjadi korban maupun saksi-saksi. “Saya sesalkan pembenaran polisi. Saya minta polisi stop dengan cara-cara pembenaran,” ungkap Victor Yeimo. (Jubi/Aprila)
Sumber  : Tabloidjubi
 
Profil
Filep Karma
  • Filep Jacob Semuel Karma, lebih dikenal dengan nama Filep Karma, adalah aktivis kemerdekaan Papua. Pada tanggal 1 Desember 2004, ia ikut mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam sebuah upacara di Jayapura, Indonesia. Wikipedia

  • Lahir: 15 Agustus 1959 (54 tahun), Pulau Biak, Indonesia
     
     
     

    Menkopolhukam Diminta Berkujung ke Papua Bertemu Tapol/Napol

    Apotnalogolik Lokobal, dihukum dengan
    tuduhan aksi pembobolan gudang senjata
    KODIM Jayawijaya (Foto: http:
    //www.papuansbehindbars.org)





    PAPUAN, Jayapura — Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan HAM, Djoko Suyanto dimintai segera berkunjung ke Papua dan Papua Barat, sekaligus bertemu dengan para tahanan politik/narapidana politik Papua untuk mendapatkan fakta langsung atas kondisi yang dialami para tahanan.

    Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Elsham Papua, Ferdinan Marisan, saat memberikan keterangan kepada pers, Selasa (16/4/2013) siang tadi di Kantor Elsham, Abepura, Papua, dalam acara peluncuran situs www.papuansbehindbars.com yang di inisiasi oleh  Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Penegakan Hukum dan HAM di Tanah Papua.

    Selain itu, Marisan juga mendesak pemerintah Indonesia untuk menjamin hak-hak Tapol/Napol terhadap akses kesehatan, pelayanan hukum, dan hak-hak lainnya.

    “Pemerintah Indonesia juga harus membebaskan para tahanan politik yang berada di penjara-penjara Papua, dan segera memulai upaya dialog damai dengan rakyat Papua,” tambah Marisan.

    Sementara itu, Direktur Jaringan Kerja Perempuan Papua, Fince Yarangga memberikan apresiasi atas diluncurkannya website Tapol/Napol, sebab dapat menjadi sebuah pusat informasi bagi siapa saja yang ingin mengetahui keberadaan Tapol/Napol di Papua.

    “Ini juga menjadi strategi atau kampanye kami untuk melawan lupa. Melalui website ini, kami ingin menunjukan bahwa banyak orang Papua yang ditahan karena perjuangkan aspirasi politik mereka secara damai tanpa kekerasan,” tegas mama Fince.

    Sekedar diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Penegakan Hukum dan HAM di tanah Papua terdiri dari lembaga-lembaga maupun perorangan, yakni, Foker LSM Papua, KontraS, ALDP, Elsham, LBH Papua, KPKC Sinode GKI, TIKI, AJI Papua, Baptis Voices, Sinode Kingmi Papua, Sinode Baptis Papua, BUK, SKPKC Fransiskan Papua, Septer Manufandu, Gustaf Kawer, Cs, Yan Christian Warinussy.

    Sedangkan lembaga-lembaga nasional dan internasional, KontraS Jakarta, National Papua Solidarity (Napas), dan tingkat internasional, Tapol, Asian Human Rights Commission, East Timor and Indonesia Action Network, West Papua Network, dan Faith-based Network on West Papua.

    OKTOVIANUS POGAU

    Sumber :  suarapapua.com



    Komnas HAM Upayakan Grasi Tapol Papua

    Papua - Komnas HAM akan memperjuangkan pemberian grasi atau pengurangan hukuman bagi setiap tahanan dan narapidana politik di Papua.

    Ketua Pemantau dan Penyelidikan Pelanggaran HAM, Natalius Pigai mengatakan, Januari nanti Komnas  akan membentuk tim khusus untuk mengindentifikasi kasus-kasus tapol/napol di Papua, bersama Kementerian Hukum dan HAM.

    “Tim khusus tersebut juga bertugas untuk bagaimana grasi atau pemberian pengurangan hukuman terhadap tapol/napol di Papua. Semua itu kita akan lakukan dalam kerangka kerjasama dengan Kementerian Hukum dan Ham dan Menkopolkam. Jadi semua berjalan bersamaan,” kata Natalius.

    Natalius Pigai menambahkan, tim khusus ini juga nantinya akan bekerja untuk membenahi sarana dan prasarana di setiap penjara  di Papua. Serta menjamin pelayanan kesehatan bagi setiap tapol/napol di Papua.


    KBR68H


     


    Balubun: "Polisi Tidak Tahu Aturan!", Penangkapan Aktifis HAM

    PENANGKAPAN PAKSA ANGGOTA SKPHP
    DI TAMAN IMBI JAYAPURA (DOK. BUK)
    JAYAPURA --- Aksi kemanusiaan yang dilakukan Solidaritas Korban Pelanggaran HAM Papua (SKPHP) pada Jumat (20/7) di Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua berakhir dengan penangkapan terhadap 15 aktivis HAM yang dilakukan aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura. Hal ini disesali Dora Balubun dari Sinode GKI di Tanah Papua.

    Aksi damai yang dimulai SKPHP pada pukul 11. 10 WIT ini dibubarkan secara paksa aparat kepolisian dari Polresta Jayapura dengan mengamankan 15 orang yang sedang menggalang sumbangan untuk pengobatan tahanan politik (Tapol) Papua yang sedang sakit, diantaranya Filep Karma dan Ferdinand Pakage.

    “Saya merasa, ini adalah salah satu proses pembungkaman sekaligus usaha menutup ruang kebebasan berdemokrasi di tanah Papua yang dilakukan oleh negara,” kata Peneas Lokbere, Penanggungjawab SKPHP yang ditemui tabloidjubi.com di Kota Jayapura, seusai dilepaskan pihak kepolisian dari Polresta Jayapura, Jumat (20/7).

    Dalam surat dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditujukan kepada Peneas Lokbere dengan Nomor B/63/VII/2012/Dit Intelkam tertanggal 18 Juli 2012, yang diserahkan kepada yang bersangkutan pada Jumat (20/7), dinyatakan, aksi damai ini tak diberi ijin karena SKPHP tak terdaftar di Kesbang RI, sehingga pihak kepolisian tak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Adapun surat ini ditandatangani oleh AKBP Carel Cobis, Direktur Intelkam u.b. Lakhar.

    Penangkapan para aktivis HAM ini sendiri berlangsung pada pukul 11.30 WIT dan ke-15 orang yang ditahan dimintai keterangan di Polresta Jayapura dan baru dilepaskan pada pukul 13.00 WIT. Dalam proses ini anggota SKPHP juga sempat dibentak-bentak oleh pihak aparat kepolisian. Bahkan salah satu perempuan anggota SKPHP hampir menangis karena tidak tahan melihat rekan-rekannya dibentak aparat kepolisian.

    Dora Balubun dari Sinode GKI Tanah Papua yang mendatangi anggota SKPHP yang baru dilepaskan ini menyesalkan perlakuan aparat yang tidak pada tempatnya ini. Menurutnya, aparat tidak paham hukum. “Mengapa organisasi lain yang juga mengumpulkan dana untuk berbagai aksi kemanusiaan di Jayapura beberapa waktu lalu tidak ditangkap tetapi mengapa SKPHP ditangkap? Menurut saya, pihak aparat kepolisian tidak benar-benar memahami hukum,” katanya dengan nada kesal kepada tabloidjubi.com. (Jubi/Aprila Wayar)

    SUMER: TABLOIDJUBI.COM

    Aksi Di Fakfak, Desak Dialog Bermartabat (Perundingan)

    Fakfak (phaul-heger) - Rabu 18 Juli 2012, Pukul 08.00 masyarakat Fakfak  melakukan aksi unjuk rasa, dengan lokasi titik kumpul aksi di Pasar Tambaruni. Setelah hampi setengah jam disi dengan orasi-orasi politik  kemudian dilanjutkan dengan longmarch menuju kantor DPRD Fakfak untuk menyampaikan aspirasinya.

    Aksi dilakukan untuk mendesak pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan Tahanan Politik dan Narapidana Politik (TAPOL/NAPOL) yang hinga saat ini masih mendekam didalam penjara-penjara republic Indonesia. Antara lain Presiden Republik FederalPapua, Forkorus Yoboisembut, Perdana menteri Waromi, ketua KNPB Buctar Tabuni dan lain-lainnya.
    Massa juga membawa tuntutan lainnya yaitu Indonesia segera membuka ruang dialog bermartabat (Perundingan) yang melibat pihak ketiga. Dan massa juga membawa poster 7 perwakilan juru runding yang akan mewakili.
     Massa juga membawa berbagai poster dan spanduk serta teriakan yel-yel Papua merdeka. Banyak massa yang tidak sempat untuk hadir karena adaya terror dan intimidasi  yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Aksi ini juga diberikan waktu yang sangat terbatas. Aksi berjalan dengan aman dan tertib hingga massa kemudian membubarkan diri pada pukul  10.00 Waktu Papua.(PH)
     
    Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

    Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

    Proudly powered by Blogger