PENANGKAPAN PAKSA ANGGOTA SKPHP
DI TAMAN IMBI JAYAPURA (DOK. BUK) |
JAYAPURA --- Aksi kemanusiaan yang dilakukan Solidaritas Korban Pelanggaran HAM Papua (SKPHP) pada Jumat (20/7) di Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua berakhir dengan penangkapan terhadap 15 aktivis HAM yang dilakukan aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura. Hal ini disesali Dora Balubun dari Sinode GKI di Tanah Papua.
Aksi damai yang dimulai SKPHP pada pukul 11. 10 WIT ini dibubarkan secara paksa aparat kepolisian dari Polresta Jayapura dengan mengamankan 15 orang yang sedang menggalang sumbangan untuk pengobatan tahanan politik (Tapol) Papua yang sedang sakit, diantaranya Filep Karma dan Ferdinand Pakage.
“Saya merasa, ini adalah salah satu proses pembungkaman sekaligus usaha menutup ruang kebebasan berdemokrasi di tanah Papua yang dilakukan oleh negara,” kata Peneas Lokbere, Penanggungjawab SKPHP yang ditemui tabloidjubi.com di Kota Jayapura, seusai dilepaskan pihak kepolisian dari Polresta Jayapura, Jumat (20/7).
Dalam surat dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditujukan kepada Peneas Lokbere dengan Nomor B/63/VII/2012/Dit Intelkam tertanggal 18 Juli 2012, yang diserahkan kepada yang bersangkutan pada Jumat (20/7), dinyatakan, aksi damai ini tak diberi ijin karena SKPHP tak terdaftar di Kesbang RI, sehingga pihak kepolisian tak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Adapun surat ini ditandatangani oleh AKBP Carel Cobis, Direktur Intelkam u.b. Lakhar.
Penangkapan para aktivis HAM ini sendiri berlangsung pada pukul 11.30 WIT dan ke-15 orang yang ditahan dimintai keterangan di Polresta Jayapura dan baru dilepaskan pada pukul 13.00 WIT. Dalam proses ini anggota SKPHP juga sempat dibentak-bentak oleh pihak aparat kepolisian. Bahkan salah satu perempuan anggota SKPHP hampir menangis karena tidak tahan melihat rekan-rekannya dibentak aparat kepolisian.
Dora Balubun dari Sinode GKI Tanah Papua yang mendatangi anggota SKPHP yang baru dilepaskan ini menyesalkan perlakuan aparat yang tidak pada tempatnya ini. Menurutnya, aparat tidak paham hukum. “Mengapa organisasi lain yang juga mengumpulkan dana untuk berbagai aksi kemanusiaan di Jayapura beberapa waktu lalu tidak ditangkap tetapi mengapa SKPHP ditangkap? Menurut saya, pihak aparat kepolisian tidak benar-benar memahami hukum,” katanya dengan nada kesal kepada tabloidjubi.com. (Jubi/Aprila Wayar)
SUMER: TABLOIDJUBI.COM
Aksi damai yang dimulai SKPHP pada pukul 11. 10 WIT ini dibubarkan secara paksa aparat kepolisian dari Polresta Jayapura dengan mengamankan 15 orang yang sedang menggalang sumbangan untuk pengobatan tahanan politik (Tapol) Papua yang sedang sakit, diantaranya Filep Karma dan Ferdinand Pakage.
“Saya merasa, ini adalah salah satu proses pembungkaman sekaligus usaha menutup ruang kebebasan berdemokrasi di tanah Papua yang dilakukan oleh negara,” kata Peneas Lokbere, Penanggungjawab SKPHP yang ditemui tabloidjubi.com di Kota Jayapura, seusai dilepaskan pihak kepolisian dari Polresta Jayapura, Jumat (20/7).
Dalam surat dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditujukan kepada Peneas Lokbere dengan Nomor B/63/VII/2012/Dit Intelkam tertanggal 18 Juli 2012, yang diserahkan kepada yang bersangkutan pada Jumat (20/7), dinyatakan, aksi damai ini tak diberi ijin karena SKPHP tak terdaftar di Kesbang RI, sehingga pihak kepolisian tak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Adapun surat ini ditandatangani oleh AKBP Carel Cobis, Direktur Intelkam u.b. Lakhar.
Penangkapan para aktivis HAM ini sendiri berlangsung pada pukul 11.30 WIT dan ke-15 orang yang ditahan dimintai keterangan di Polresta Jayapura dan baru dilepaskan pada pukul 13.00 WIT. Dalam proses ini anggota SKPHP juga sempat dibentak-bentak oleh pihak aparat kepolisian. Bahkan salah satu perempuan anggota SKPHP hampir menangis karena tidak tahan melihat rekan-rekannya dibentak aparat kepolisian.
Dora Balubun dari Sinode GKI Tanah Papua yang mendatangi anggota SKPHP yang baru dilepaskan ini menyesalkan perlakuan aparat yang tidak pada tempatnya ini. Menurutnya, aparat tidak paham hukum. “Mengapa organisasi lain yang juga mengumpulkan dana untuk berbagai aksi kemanusiaan di Jayapura beberapa waktu lalu tidak ditangkap tetapi mengapa SKPHP ditangkap? Menurut saya, pihak aparat kepolisian tidak benar-benar memahami hukum,” katanya dengan nada kesal kepada tabloidjubi.com. (Jubi/Aprila Wayar)
SUMER: TABLOIDJUBI.COM
0 komentar:
Post a Comment