Home » » Dituding Korupsi Subsidi BBM, Pemerintah Siapkan Data Tandingan

Dituding Korupsi Subsidi BBM, Pemerintah Siapkan Data Tandingan

Pemerintah dinilai telah menggelembungkan penghitungan subsidi BBM. Penghitungan versi LSM anti-korupsi ICW  pemerintah menggelembungkan angka hingga Rp 30 triliun. Sebenarnya bagaimana penghitungannya versi pemerintah? Apa yang menjadi landasan penghitungan subsidi BBM? Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Dirjen Migas, ESDM, Evita Legowo membahasnya dalam perbincangan berikut ini.

ICW menyatakan ada keganjilan dalam penghitungan subsidi BBM. Lalu bagaimana versi dari pemerintah?

Yang digunakan dikalikan dengan selisih antara harga patokan dan harga jual eceran. Sedangkan harga volume kita tahu berapa, harga patokan sendiri kita bersama-sama pemerintah dengan DPR sudah menyetujui menggunakan rumus “MOPS plus alfa”. MOPS itu adalah harga rata-rata bahan bakar yang diperjualbelikan di Singapura, kenapa kita menggunakan MOPS karena itu adalah sudah refresh yang terbaik yang diakui seluruh dunia. Kalau kita menggunakan harga yang dipakai di Pertamina sendiri, Pertamina itu kilangnya tidak sama kondisinya, jadi ada yang sudah cukup efisien ada yang tidak. Sedangkan kalau MOPS itu sudah harga yang betul-betul sangat efisien, alfa sendiri adalah biaya distribusi dan margin, untuk tahun ini ada empat badan usaha yang mendapat penunjukan dari BPH migas untuk mendistribusikan BBM bersubsidi, jadi tidak hanya Pertamina. Walaupun memang mostly hampir 99 persen itu Pertamina, tapi tetap saja ada yang diluar Pertamina. Artinya, jadi formula penghitungan subsidi BBM itu dibicarakan sangat rinci bersama dengan DPR, itu pertama.
Kedua, didalam menghitung pemberian subsidi kepada Pertamina atau badan usaha lain itu dilakukan verifikasi pertama oleh BPH Migas dan dilakukan lagi audit oleh BPK. Jadi tidak sembarangan pemerintah memberikan pembayaran subsidi, jadi memang ada mekanisme yang harus dipatuhi. Kemudian alfa itu apa? tadi saya sampaikan rumusnya adalah volume kalikan selisih harga patokan dan harga jual eceran, alfa itu terdiri dari biaya pengangkutan bahan baku misalnya kalau dalam negeri ya kilang kalau yang impor itu biaya impor, kemudian ada biaya penyimpanan itu ada di operasi depo, kemudian ada biaya distribusi dan handling sendiri ada angkutan laut, transportasi darat, biaya angkut ke SPBU, dan biaya operasi distribusi, kemudian ada margin badan usaha.
Untuk tahun 2012 ini kita menggunakan alfa itu dengan formula, jadi kita pernah dulu menggunakan alfa yang persentase terhadap MOPS saja. Kemudian pada waktu terjadi kenaikan harga minyak dunia ini menjadi mengganggu, jadi terlalu besar tapi begitu harga sempat turun jauh sekali tahun 2008 ini mengganggu lagi. Akhirnya, kami mulai tahun 2012 ini kita menggunakan formula untuk alfa, jadi tidak fix dan tidak persentase.

Formulanya bagaimana?

Formula alfa itu adalah “A x MOPS + B”, A itu adalah biaya distribusi yang terkait dengan MOPS misalnya biaya angkutnya, tangkernya, truknya. Kemudian ditambah B, B itu adalah biaya tetap, jadi kalau yang terhadap MOPS itu tadi adalah dalam bentuk dolar, sedangkan kalau yang B itu dalam bentuk rupiah. Jadi yang sekarang ini adalah alfa= A x MOPS + B dan itu untuk masing-masing bahan bakar premium, minyak tanah, dan solar itu tidak sama. Kami bersama DPR sudah menyetujui untuk tahun ini kita gunakan formulanya untuk premium itu 3,32 % MOPS + Rp  454 /liter, minyak tanah itu 2,49 % MOPS + Rp 263 /liter, dan solar itu 2,17 % MOPS + Rp 491 /liter. Menentukan formula ini kita tidak sendiri, kita bersama-sama dengan DPR.

Kalau mengikuti acuan penghitungan MOPS yang lama apakah pemerintah akan rugi besar atau bagaimana?

Ini bukan rugi atau tidak, yang rugi Pertamina mungkin. Karena sebagian besar yang mendistribusikan adalah Pertamina, jadi kalau menggunakan hanya formula kepada persen saja itu bisa terlalu besar atau terlalu kecil untuk Pertamina. Kalau dengan rupiah fix juga demikian, jadi ini kita mencoba mencari yang terefisien.

Dari ICW mengatakan bahwa hitung-hitungan ini tidak transparan, bagaimana?

Sebetulnya tidak bisa dikatakan demikian, karena kalau kita menghitung alfa itu dalam kondisi sidang terbuka di DPR, Komisi VII. Jadi semua orang bisa mengikuti sidang tersebut untuk penentuan alfa, jadi kalau untuk kami namanya sidang terbuka semua orang bisa meliput, semua orang boleh bertanya.

Isu BBM lagi sensitif dan ICW melansir bahwa ada selisih Rp 30 triliun antara hitungan pemerintah dengan ICW, sudah ada klarifikasi dari pemerintah atau sebaliknya dari ICW?

Jadi dari hitungan kami kelihatannya teman-teman ICW belum memperhitungkan dengan hati-hati distribusi atau alfa tadi dan kita menggunakan ini dalam rangka untuk mencapai efisiensi.

Kalau penggunaan dengan rumusan alfa tadi, apakah ini juga bisa nantinya menjaga supaya harga BBM kita kelak tidak naik turun yang sangat sensitif dengan harga minyak dunia?

Kalau itu susah, sudah saya sampaikan harga BBM sendiri sudah sangat terkait dengan harga minyak dunia. Karena kita tahu bahwa BBM itu berasal dari minyak bumi, kalau bahan bakunya naik ya ikut naik kalau turun ya ikut turun, tidak bisa dilepas karena BBM itu dibuat dari minyak bumi.

Ada niat mencocokkan hitungan ICW dengan pemerintah?

Sedang kami siapkan, ada tim yang ingin mengklarifikasi bedanya di mana.

Soal besok paripurna bagaimana?

Kita lihat besok pagi, jadi pada dasarnya pemerintah dengan DPR sudah menyiapkan RUU APBN-P dan besok kita menunggu mengenai persetujuan DPR bersama pemerintah mengenai RUU APBN-P.

 KBR68H
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger