JAKARTA - Kementerian Pertahanan menyatakan pengerahan pasukan TNI
dalam setiap pengamanan aksi demonstrasi merupakan perintah tunggal
Presiden SBY tanpa harus mendapatkan persetujuan DPR.
Wakil
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, pelibatan TNI dalam
pengamanan aksi demo bersifat sebagai operasional. Selain itu dalam hal
ini TNI hanya menjalankan keputusan politik yang diambil oleh presiden.
"Dalam
rangka membantu pemerintah daerah, bencana alam dan kepolisian,
sepanjang itu dilakukan sesuai dengan peraturan aturan permainan, maka
diizinkan. Itu atas diskresi Presiden," ujar Sjafrie di Gedung DPR,
Senayan, tadi malam.
Menurutnya, dalam
pelibatan TNI bisa diartikan sebagai pelibatan pengamanan tidak
langsung. Sebab jika pelibatan langsung pastinya ada komando di lapangan
dalam hal ini pejabat tertinggi di Mabes TNI.
"Pada
saat ada satu keputusan pimpinan, ini hanya dalam rangka karena terlalu
jauh dari markasnya. Itu tidak usah dikhawatirkan. Karena TNI sekarang
sudah menjadi instrumen pertahanan negara, bukan sebagai kekuatan sosial
politik," jelasnya.
Lebih lanjut, pengerahan
TNI dalam pengamanan aksi demo ini bukan dikarenakan ketakutan Presiden
SBY terkait isu penggulingan, namun hal ini hanya sekedar permintaan dar
Polri untuk membantu pengamanan. "Itu kan bagian permintaan dr Polri ke
TNI. Dan itu sudah dilakukan oleh Polisi. Coba saja tanya ke Polisi,
kenapa minta bantuan ke TNI," tandasnya.
(dat03/inilah/viva)
Sumber |
0 komentar:
Post a Comment