Buchtar Tabuni Diberi Waktu Setelah Paskah
Untuk Memenuhi Panggilan Polda
Ancaman balik KNPB yang akan ‘melawan’ jika pihak Polda Papua tetap memanggil atau menangkap Buchtar Tabuni untuk mempertanggungjawabkan demo yang digelar KNPB sebelumnya, tampaknya tidak membuat Polda kendor.
Kapolda Papua Irjen Pol Drs. BL Tobing mengatakan, pihaknya akan
tetap memanggil Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Buchtar
Tabuni untuk dimintai pertanggunjawaban. “Kami memberikan waktu bagi
dia untuk datang setelah Paskah pada minggu kedua atau minggu
ketiga. Bila sampai dengan panggilan ketiga nggak datang lagi
nanti kita lihat hukumnya,” kata dia.
Dikatakan, jika yang bersangkutan menolak memenuhi panggilan
pihak berwajib guna mempertanggungjawabkan aksi demo menuntut
referendum terpisah dari NKRI, namun tanpa mengantongi izin dari
aparat keamanan setempat, maka yang bersangkutan terancam ditangkap
paksa. Alasannya, karena demo itu, selain menjurus anarkis juga
menyertakan simbol simbol adat masyarakat Pegunungan Papua dengan
membawa senjata tradisionil seperti anak panah, busur, tombak,
kapak dan lain lain di Kantor Pos dan Giro Abepura dan Taman
Imbi, Kota Jayapura masing masing.
Demikian disampaikan Kapolda usai Acara Tatap Muka Polda Papua
dengan Elemen Masyarakat di Jayapura dan Keerom di Ruang Pertemuan
Mapolda Papua, Jayapura.
Dia dikonfirmasi terkait pernyataan KNPB melalui Ketua I KNPB,
Mako Musa Tabuni yang menyatakan KNPB akan menolak memenuhi panggilan
pihak Kepolisian Daerah Papua guna mempertanggungjawabkan aksi demo
yang digelar sebelunya karena dinilai ingkar. Menurut Maka Tabuni saat
itu pihaknya tidak akan memenuhi panggilan pihak Polda Papua. Bahkan
kalau Polda Papua tetap memanggil Ketua Umum KNPB, Buchtar Tabuni atau
akan menangkapnya, maka KNPB akan bertindak tegas kepada pihak aparat
Polda Papua. Selain itu lanjutnya, KNPB akan memediasi rakyat Papua
untuk menyampaikan aspirasinya saat melakukan aksi demo dengan cara
lain.
Hal itu diungkapkan saat jumpa pers (Jupe) di Café Prima Garden
Abepura. Mako Tabuni mengatakan, pernyataan Wakapolda Papua, Brigjend
Pol. Paulus Waterpauw yang akan meminta pertanggungjawaban Ketum KNPB,
Buchtar Tabuni, adalah tidak mendasar dan terkesan mengada-ada.
“Menurut kami hal tersebut tidak berdasar, baik menurut ketentuan hukum
dan Undang-Undang (UU) secara Nasional maupun Internasional, dan ini
merupakan praktek hukum dari NKRI yang sangat premature sekali bagi
kami,”katanya.
Kata Kapolda, sebelumnya telah memanggil Buchtar Tabuni
datang agar dapat diberikan penjelasan yang intinya melarang
KNPB mengadakan kegiatan aksi demo dan penggalangan massa dalam
jumlah besar. Namun apabila Buchtar terus melawan dan menolak
panggilan aparat, maka pihaknya segera m enangkap paksa yang
bersangkutan untuk diproses hukum.
Dia mengatakan, disaat pihaknya memanggil Buchtar malah yang
bersangkutan berupaya menggalang opini dan mengambil sikap melawan
panggilan aparat kepolisian.
“Jangan kita berpolemik. Itu terlalu kecil. Masih banyak
masalah besar yang mesti kita kerjakan. Tapi kalau dia mau
mendengarkan kita ya kita akomodir. Tapi kalau tidak siapa dia
itu,” tandasnya.
Aksi demo KNPB yang menyertakan simbol simbol adat masyarakat
Pegunungan Papua dengan menggunakan senjata tradisionil adat
masyarakat Pegunungan Papua juga ditolak Kepala Suku Besar
Pegunungan Tengah/Jayawijaya Alex Silo Doga sebagamana disampaikan. Dia
mengatakan, simbol simbol adat masyarakat Pegunungan Papua hanya
khusus digunakan pada saat pesta adat, rituil keagamaan,
penyambutan tamu dan lain lain.
Bukan digunakan untuk kegiatan politik praktis. Sayangnya
Buchtar Tabuni yang coba dikonfirmasi via telepon soal adanya sorotan
tentang penggunaan symbol adat dalam demo KNPB tidak dijawab dengan
alas an sedang sibuk. Demikian juga saat di-SmS hingga berita ini naik
cetak tetap tidak ada balasan.
0 komentar:
Post a Comment