Home » » Hutan Lestari Rakyat Sejahtera, Masih Mimpi

Hutan Lestari Rakyat Sejahtera, Masih Mimpi

Pemerintah daerah dan atau instansi terkait telah menggalakan sejumlah program untuk mewujudkan kelestarian hutan – alam. Namun, perlu ada pemahaman akan arti dan hasil yang didapat dari proses tersebut, selain hijau lestari, sebaiknya ada sisi peningkatan ekonomi, khususnya untuk masyarakat adat. “Kalau hutan lestari rakyat sejahtera” merupakan motto dari Kementerian Kehutanan, maka harus bisa diwujudkan. Bagaimana caranya agar tetap lestari,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perdu, Mujianto kepada lenterapapuabarat.com, di Manokwari, Papua Barat.

Dikatakannya, harus ada upaya-upaya nyata untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya hutan yang bisa menjamin aspek kelestariannya. Dengan demikian, tentunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Beberapa aspek harus mendapat porsi dan penanganan yang cukup dalam sektor kehutanan. “Aspek pertama ialah hak-hak masyarakat, khususnya masyarakat adat yang penghidupannya bergantung dari sumber daya hutan,” katanya.

Menurut Mujianto, jika berbicara soal syarat pelestarian tentunya harus ada regulasi yang dibuat untuk mengatur itu, pihak-pihak terkait harus mereview regulasi atau kebijakan-kebijakan di sektor kehutanan yang bisa memastikan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hutan betul- betul bisa lestari. Hal tersebut diatas haruslah dimulai dari perangkat peraturan pada tingkat Undang-Undang hingga peraturan yang lebih rendah. Bahkan, semestinya pengelolaan hutan di Indonesia harus mengacu pada tujuan dari berdiri atau terbentuknya Negara ini. Sebab, hal tersebut telah diamanatkan dalam UU 45 Pasal 3 Ayat 3 berbunyi, Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. “Nah harus mengacu ke UU 45 Pasal 3 Ayat 3. Ini yang kemudian menjadi kunci untuk kemakmuran rakyat,” kata Mujianto.

Aspek yang belum mendapat porsi yang cukup ialah aspek mewujudkan rakyat sejahtera. Kesejahteraan rakyat dalam konteks pengelolaan sumber daya hutan, berarti ialah aspek kesejahteraan masyarakat yang sebagian hidupnya atau seluruhnya bergantung dari sumber daya hutan.[LTR – 01]

lenterapapuabarat
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger