Bitung: Aparat TNI dari Komando Distrik Militer
1310 Bitung, Sulawesi Utara, menyita ratusan liter minuman keras
tradisional jenis cap tikus. Barang haram tersebut akan dikirim ke Papua
melalui kapal Pelni dari Pelabuhan Bitung.
Sekitar 400 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus disita. Minuman keras yang telah dikemas dalam peti-peti tersebut ditemukan di atas kapal penumpang KM Tatamailau milik PT Pelni.
Kotak peti yang berisi miras ini disembunyikan di bawah kolong tempat tidur penumpang. Anggota Kodim Bitung terpaksa menjatuhkan peti miras karena tangga kapal telah diturunkan.
Meskipun dilarang, perdagangan miras tradisional jenis cap tikus melalui Pelabuhan Bitung dengan tujuan Papua semakin marak, karena keuntungan yang menggiurkan. Harga jual miras tersebut di Papua mencapai Rp300 ribu per botol, sedangkan di Bitung cukup dibeli dengan Rp25 ribu.(DNI)
Sekitar 400 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus disita. Minuman keras yang telah dikemas dalam peti-peti tersebut ditemukan di atas kapal penumpang KM Tatamailau milik PT Pelni.
Kotak peti yang berisi miras ini disembunyikan di bawah kolong tempat tidur penumpang. Anggota Kodim Bitung terpaksa menjatuhkan peti miras karena tangga kapal telah diturunkan.
Meskipun dilarang, perdagangan miras tradisional jenis cap tikus melalui Pelabuhan Bitung dengan tujuan Papua semakin marak, karena keuntungan yang menggiurkan. Harga jual miras tersebut di Papua mencapai Rp300 ribu per botol, sedangkan di Bitung cukup dibeli dengan Rp25 ribu.(DNI)
Metrotvnews.com
0 komentar:
Post a Comment