Jayapura –
11 dari 12 kabupaten di wilayah Papua Tengah, telah menyetujui
pemekaran propinsi Papua Tengah. Hal ini disampaikan tim pemekaran Papua
tengah, ketika menghadap penjabat gubernur Papua, Samsul Rivai di
Jayapura kemarin.
Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua
Tengah, AP Youw mengklaim, yang belum setuju dengan pemekaran Papua
Tengah, hanya Bupati Biak Numfor. Meski demikian kata dia, ketua DPRD
Biak Numfor, sudah setuju.
“Semua Bupati semua sudah setuju,
kecuali dua Bupati yang belum Bupati Biak dan Supiori tidak tanda
tangan. Supiori sudah, berarti Biak yang belum Ketua DPRD sudah semua
Bupati sudah. Bahkan mereka beri mandat kepada saya waktu saya masih
aktif jadi Bupati untuk mengurus Papua Tengah. Jadi saya urus barang
barang ini waktu saya masih aktif jadi Bupati,” tegas Anselmus
Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua
Tengah, AP Youw juga mengatakan, meski Bupati Biak Numfor belum setuju
dengan pemekaran Papua tengah, hal itu tidak bakal menghambat perjuangan
tim. AP Youw juga mengklaim, seluruh persyaratan telah lengkap, dan
kini tim dalam tahap menunggu rekomendasi dari gubernur Papua dan
Majelis Rakyat Papua.
Saudara, pemekaran Provinsi Papua Tengah
telah diusulkan sejak 2001 lalu. Bahkan, saat itu Pemerintah Pusat
telah menyetujui pemekaran Papua Tengah bersamaan dengan propinsi Papua
Barat.
Namun propinsi Papua tengah belum
terwujud, karena banyaknya penolakan dari sejumlah kabupaten, termasuk
dalam hal penentuan ibu kota propinsi Papua tengah itu.(KBR68H)
0 komentar:
Post a Comment