Home » , » Persoalan Papua Tak Sekadar Ekonomi

Persoalan Papua Tak Sekadar Ekonomi

Dunia internasional kembali pertanyakan penegakan HAM di Papua.
Pemerintah telah membentuk Unit Percepatan Pembangunan untuk Papua dan Papua Barat (UP4B) untuk menyelesaikan persoalan di Papua. Menurut Ketua UP4B Bambang Darmono, unit ini bertugas menyinkronkan program-program pemerintah di Papua. Sejauh ini, yang menjadi perhatian utama adalah peningkatan kesejahteraan rakyat.

Bambang menilai, munculnya persoalan keamanan di Papua sangat terkait erat dengan kesejahteraan rakyat Papua. Dengan demikian, jika kesejahteraan itu diperbaiki, persoalan keamanan di Bumi Cenderawasih itu akan terselesaikan. “Persoalan keamanan itu bukan yang utama di Papua. Di sana, ketidakadilan sosial memunculkan persoalan keamanan. Untuk meningkatan keadilan sosial kita juga membutuhkan keamanan,” katanya suatu waktu.

Namun, hampir setengah tahun setelah pembentukan itu, persoalan Papua sepertinya juga tak kunjung terurai. Bahkan, sejumlah negara Barat mulai mempertanyakan kembali penegakan HAM di Papua.
 
Pertanyaan itu dikeluarkan mereka dalam sidang Working Group Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB beberapa hari lalu. Ke-14 negara yang mempertanyakan masalah pelanggaran HAM di Papua tersebut adalah Kanada, Australia, Jepang, Norwegia, Korea Selatan, Prancis, Jerman, Swiss, Meksiko, Selandia Baru, Spanyol, Inggris, Amerika Serikat, dan Italia.

UPR merupakan mekanisme pelaporan di Dewan HAM PBB yang dilakukan setiap empat tahun oleh 194 negara anggota PBB, termasuk Indonesia. Sebelumnya, Senin (23/5), pemerintah Indonesia telah melaporkan perkembangan situasi HAM Indonesia selama empat tahun terakhir (2008-2012) di Sidang Working Group UPR Dewan HAM PBB.

Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR segera mengevaluasi kinerja dan mengoordinasikan kementerian-kementerian untuk menegakkan perlidungan HAM.

Pertanyaan dari sejumlah negara itu menunjukkan adanya keprihatinan dari dunia internasional. Pemenuhan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) di Papua masih lemah. Namun, Indonesia memandang penyelesaian masalah hanya dapat dilakukan melalui pendekatan ekonomi.
 
"Padahal permasalahan di Papua sangat rumit dan tidak dapat disederhanakan dengan hanya menggunakan pendekatan ekonomi saja; rakyat Papua harus diajak berdialog. Selama Pemerintah hanya menggunakan pendekatan ekonomi (yang masih dibarengi dengan pendekatan keamanan), maka selama itu pula isu Papua akan selalu muncul di forum-forum internasional," katanya.

Perhatian Internasional

Poengky menilai kekhawatiran Indonesia yang berlebihan terhadap permasalahan di Papua dengan cara tetap memberikan stigma separatis, seperti mengirim aparat keamanan dan menutup Papua dari dunia internasional, justru akan menjadi bumerang. Tindakan itu justru menarik perhatian internasional terhadap Papua. "Institusi kepolisian banyak mendapatkan sorotan karena begitu banyak kasus yang muncul disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum,” katanya.

Selain itu, berbagai permasalahan yang ada timbul karena lambatnya implementasi dari berbagai instrumen HAM yang telah diratifikasi Indonesia. “Ini juga menunjukkan lemahnya kinerja serta koordinasi antardepartemen teknis terkait di dalam pemerintahan Republik Indonesia dalam perlindungan dan pemenuhan HAM," katanya.

Imparsial berharap semua rekomendasi dari komunitas internasional terkait Papua diterima dan ditindaklanjuti pemerintah karena sangat penting. Ini karena hal itu terkait kredibilitas Indonesia dalam perlindungan dan pemenuhan HAM. Imparsial juga mendesak Komnas HAM dan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memproses kasus-kasus pelanggaran HAM Berat di Papua dan membawa para pelakunya ke Pengadilan HAM.

"Tanggung jawab ini tentunya bukan hanya milik Kementerian Luar Negeri yang menjadi ujung tombak dari diplomasi internasional, melainkan juga berada pada semua pihak yang terkait langsung khususnya di pemerintahan, seperti kepolisian, kejaksaan, berbagai departemen terkait, dan DPR," paparnya.

Hal senada disampaikan Koordinator Kontras Haris Azhar yang menganggap sudah bukan zamannya lagi bagi Indonesia menutup-nutupi persolan HAM. "Apalagi Papua, Indonesia harus sadar bahwa banyak pihak menaruh perhatian terhadap berlipat-lipatnya penderitaan orang Papua akibat praktik kekerasan, diskriminasi, dan buruknya pembangunan. Sudah bukan zamannya pula menuduh intervensi asing dalam soal Papua. Harus diakui bahwa persoalan HAM adalah urusan bersama semua pihak," serunya.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ridha Saleh menilai pendekatan ekonomi tak menyelesaikan permasalahan di Papua. "Kesenjangan masih terjadi. Otonomi khusus juga mereka tolak karena dianggap tidak signifikan, demikian juga untuk kemanan," kata Ridha.

Ia beragumen, pemerintah seharusnya memperlihatkan niat baik untuk berdialog dibarengi adanya political will.
 
"Pendekatan ekonomi bagi orang-orang Papua telah usang. Pemerintah harus menarik pasukan-pasukan yang ditugaskan untuk membantu keamanan di sana. Yang kedua, memberikan pengampunan terhadap tahanan poplitik setempat dan terakhir, menghentikan tinfakan kekerasan. Kalau itu dilakukan, upaya dialog bisa dilakukan," katanya. (Odeodata H Julia)

 Sumber: shnews.co


Share this video :

1 comment:

  1. http://kasusham.blogspot.com/2012/03/kasus-pelanggaran-hak-asasi-manusia-di.html?showComment=1344396803737#c6055147193085930368

    ReplyDelete

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger