Home » , » Bentrok di Papua, Polisi Tangkap 165 Warga dari Kampung Harapan Kwamki Lama

Bentrok di Papua, Polisi Tangkap 165 Warga dari Kampung Harapan Kwamki Lama

Jayapura, Kamis, 26 Juli 2012 - 11:20 - Sebanyak 165 warga Kampung Harapan, Kwamki Lama, Mimika, Papua, pagi tadi ditangkap aparat kepolisian. Polisi terpaksa melepaskan beberapa kali tembakan karena dua kelompok warga pada Rabu pagi kembali bertikai.

Ratusan warga Kampung Amole, dengan tambahan ratusan warga Kampung Karang Senang, pada Rabu pagi menyerang warga Kampung Harapan. Pertikaian Rabu pagi dipicu oleh kematian dua warga Kampung Karang Senang, Zainarius (Januarius) Mbisikmbo dan Ike Mbisikmbo, akibat diserang sekelompok orang dengan parang dan panah.


Seorang warga lainnya yang menjadi korban penyerangan ini, Frans Bagau, semula dikabarkan sudah meninggal. Tetapi, menurut petugas di Rumah Sakit Mitra Masyarakat, Frans belum meninggal dan masih mendapat perawatan intensif. Frans menderita luka panah di sekujur tubuh, di kepala, dada, perut, lengan kanan, dan pundak. Selain Frans, Obmi Mbisikmbo juga masih dirawat karena menderita luka panah di pelipis.


Warga Kampung Karang Senang yang merasa tidak terlibat dalam konflik antarwarga di Kwamki Lama sangat marah atas penyerangan ini. Jenazah Januari dan Ike pada Selasa petang kemarin dibawa ke Kwamki Lama dan dibakar. Januari dan Ike dianggap sebagai korban konflik antarwarga di Kwamki Lama.


Pada pagi tadi, sekitar pukul 07.25 waktu Papua, warga Kampung Karang Senang yang bergabung dengan warga Kampung Amole melampiaskan kemarahannya, menyerang warga Kampung Harapan. Pada penyerangan ini, empat rumah milik warga Kampung Harapan dibakar.


Sekitar pukul 08.00 waktu Papua, pasukan gabungan TNI-Polri berupaya memisahkan kelompok warga yang bertikai. Sebagian pasukan menghalau ratusan lelaki berpanah dari Kampung Harapan, sebagian lagi menghalau warga berpanah dari Kampung Amole.


Setelah dapat menguasai keadaan, pasukan gabungan kemudian menangkap puluhan lelaki dari Kampung Harapan. Polisi sempat memilah warga Kwamki Lama dari warga lain yang datang dari Kabupaten Puncak Jaya, Distrik Tembagapura, dan Distrik Jila, yang ikut bergabung dengan warga Kampung Harapan selama konflik dengan warga Kampung Amole. “Saya minta yang bukan warga Kwamki Lama berkumpul satu kelompok,” kata Kepala Kepolisian Sektor Mimika Baru, Ajun Komisaris Polisi Nur Bhakti.


Tidak semua warga berpanah dari Kampung Harapan dapat ditangkap. Sebagian melarikan diri ke dalam hutan dengan membawa peralatan perang mereka.


Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Mimika, Komisaris Polisi Albertus Andreana, mengatakan polisi masih memilah kasus penyerangan warga Kampung Karang Senang yang terjadi sore kemarin. Kasus ini, kata dia, sebagai kasus kriminal murni yang tidak berhubungan dengan konflik antarwarga di Kwamki Lama.


“Kasus penyerangan Kampung Karang Senang masih ditangani, dan ini merupakan kasus yang terpisah dari konflik Kwamki Lama,” kata Albertus.


Menurut Albertus, ada sebanyak 165 warga Kampung Harapan, Kwamki Lama, yang ditangkap pagi tadi akan dimintai keterangan. “Ada 165 orang yang dibawa (ditangkap) untuk diperiksa,” kata Albertus. [ndis]

 Seruu.com


Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger