Home » , » PERLU ADA DATA KHUSUS MENGENAI KEBERADAAN PENDUDUK ASLI PAPUA

PERLU ADA DATA KHUSUS MENGENAI KEBERADAAN PENDUDUK ASLI PAPUA

ALDP- Terkait dengan tuntutan referendum dan protes kegagalan Otonomi Khusus yang belakangan ini marak disuarakan oleh sebagian besar masyarakat asli Papua, memang bukan tanpa alasan. Menurut Yusak Elisa Reba, koordinator bidang Penguatan Masyarakat Sipil dari Institute for Civil Strengthening (ICS) Papua bahwa aspirasi rakyat Papua ini muncul karena kegagalan Pemerintah dalam pembangunan di sejumlah bidang. Khususnya 4 bidang strategis yang diamatkan dalam Otonomi Khusus Papua.

Salah satu kegagalan itu kata dia, tampak pada kesengajaan dan kelalaian Pemerintah Daerah ditingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Tanah Papua dalam menyiapkan data khusus mengenai berapa sebenarnya jumlah penduduk asli Papua di masing-masing wilayahnya. “Sejauh ini kita bilang Otsus cukup sukses dalam berbagai hal, pertannyanya bidang mana yang sukses dan berapa banyak orang Papua yang telah menikmatinya,” tutur Reba saat ditemui ALDP  di Kantor ICS Papua belum lama ini.

Menurutnya, jika telah ada data semacam itu, maka jumlah penduduk asli Papua dan non Papua  bisa diketahui. Dengan begitu khusus menyangkut tingkat aksesibilitas orang asli Papua terhadap layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas maupun kesejahteraan dari aspek ekonomi dapat diketahui. Memang data khusus semacam ini sangat sensitif, tapi Yusak Reba mengatakan di era Otonomi Khusus mau tidak mau data semacam ini harus ada.

“Kalau data ini tidak ada berarti ada semacam proses pembiaran dan pembodohan yang dilakukan Pemerintah kepada orang Papua sehingga jangan heran kalau orang Papua akhir-kahir ini kampanye bahwa ada semacam proses genoside (penghancuran suku dan ras) secara perlahan terhadap mereka,” ungkap Reba. Lagi kata dia, ketidaan data khusus itu akan membuat pembangunan dalam konteks Otsus Papua hanya seperti memberi makan semua ikan di dalam kolam.

“Kita mau memberi makan ikan mas di kolam, tapi kita tidak tahu mana yang ikar mas, mujair, ikan lele dan ikan gabus, karena semua mendapat porsi makanan yang sama,” jelasnya. Nah, menurut akademisi pada Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Jayapura ini, Pemerintah Daerah seharusnya bisa bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghasilkan data semacam itu. Karena bila data khusus itu sudah dihasilkan, tentu akan memudahkan proses pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih terarah kepada orang asli Papua yang jumlahnya sangat kecil dibanding penduduk di Pulau Jawa atau daerah lain di Indonesia.

Memang selama ini BPS telah menghasilkan data statitik tahunan dan lima tahunan baik melalui Sensus Penduduk dan Susenas (Survei Sosial Ekonomi Sasional). Namun data itu menurut Yusak Reba masih bersifat umum. Sebelumnya, dua peneliti masalah sosial, kependudukan dan pembangunan dari Pusat Studi Kependudukan (PSK) Uncen, yakni David Wambrauw dan Jack Morin menegaskan bahwa Otonomi Khusus yang berlangsung selama 25 tahun pasti tidak akan berhasil, jika perencanaan pembangunan tidak didasarkan pada adanya data khusus mengenai jumlah dan keberadaan penduduk asli Papua.


Mereka juga menegaskan bahwa sejak awal pemberlakuan Otonomi Khusus, maka Pemda Provinsi semestinya dapat menghasilkan regulasi (aturan) dalam bentuk Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) untuk membatasi dan mengendalikan penduduk dari luar ke Tanah Papua. Sebab dengan semakin banyaknya penduduk dari luar yang masuk ke Tanah Papua (migrasi spontan), akan lebih berdampak negatif terhadap keberadaan penduduk asli Papua. (JH/ALDP)   


http://www.aldepe.com/2011/06/perlu-ada-data-khusus-mengenai.html
  
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger