Liputan pada (26/08/12): Menyimak tayangan dari
reportase investigasi kasus pada sebuah tayangan TV lokal menayangkan sebuah
kisah nyata tentang seorang pegusaha pembuat lipstik beracun. Setidaknya
dilaporkan ada 5 bahan pencampur berbahaya yang dibuat lipstik berbagai merek,
yakni: boraks, kapur tembok, pewarna tekstil, obat nyamuk sebagai pengharum dan
lem kayu.
Selain itu, ditemukan kandungan
logam dari proses pembuatannya berupa serbuk kabel sehingga dapat mengakibatkan
dampak buruk pada lambung. Oleh karena itu dihimbau kepada Ibu ,Nyonya dan Nona
Papua agar lebih jelih (hati-hati) dalam memilih lisptik di pasaran .
Dalam penggunaan lipstik tersebut,
terlihat dan terasa aman saat lipstik digunakan, tetapi setela lipstik tersebut
kontaminasi dalam konstruksi otot bibir dan kulit sekitarnya, maka pada
beberapa saat kemudian akan menibulkan dampak negatif(resiko) berupa: iritasi
pada bibir, alat pencernaan dan terutama pada ginjal. Ciri-ciri pada lipstick
beracun terlihat dan ditunjukan dengan; lunak dan gampan patah, cepat luntur
dan jika dioles perekatan agak kasar atau tidak halus.
Hal ini harus menjadi perhatian bagi
setiap warga papua, terutama Ibu-ibu, nyonya-nyoya dan nona-nona Papua agar
dapat melingdungi diri dari efek buruk lipstik beracun tersebut dan terutama
terhadap hasil produksi atau buatan Indonesia yang tidak mencerminkan
kemanusiaan.
0 komentar:
Post a Comment