Aliansi Rakyat Untuk Kemerdekaan Berserikat (AKRAB) Aksi di Sepan DPR RI, Menolak RUU ORMAS dan KAMNAS serta Permendagri
Jakarta- Aksi
Aliansi Rakyat Untuk Kemerdekaan Berserikat (AKRAB), yang terdiri dari
gabungan 16 organisasi masyarakat, yakni, National Papua Solidarity
(NAPAS); EN-Liga Mahasiswa Naasional Demokrasi; Federsi Perjungn Buruh;
KOMPAK; KONTRAS; Kolisi Kebebasn Berserikat (KKB); Arus Pelangi; Prtai
Pembebasn Rakyat; Perempuan Mhardika; Persatuan Perjungan Indonesia
(PPI); Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia (PPBI); Pusat Perjuangan
Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN); Progresif; SMI; Wahana
Lingkungan Hidup; YAPPIKA, rabu, 24 Oktober 2012, melakukan aksi di
depan Kantor DPR RI.
Aksi
penolakan RUU ORMAS dan KAMNAS serta Permendagri ini berlangsung selama
2,5 jam, dengan jumlah masa aksi, 90-an lebih orang. Aksi tersebut
berlangsung tertib dengan satu komando. Titik kumpul massa aksi, di
bawah Fly Over, sebelum lapangan Gelora Bung Karno. Massa aksi mulai
longmars dari Fly Over pukul 11.30 menit, setelah melakukan yel-yel
selama 10 menit di bawah Fly Over, sambil menunggu massa aksi lainnya.
Yel-yel yang dikumandangkan pada aksi tersebut “Apa yang kita tuntut...! Lebih luas Demokrasi! Lebih banyak kesejahteraan...!” dan “Demi kebebasan Demokrasi berekspresi...! Tolak Tolak RUU KAMNAS, cabut RUU ORMAS...!”
Yel-yel
tersebut pun membangkitkan semangat massa aksi, walau terik mentari
membakar kulit massa aksi. Aksi tersebut, dipimpin oleh Koorlap, Selly
dan Wakorlap Sem Awom. Dalam penjelasan sekaligus orasi, Koordinator
Lapangan menegaskan, Pemendagri No. 33 tahun 2012, RUU ORMAS dan KAMNAS
harus dicabut. Dijelaskannya, walau barus di-RUU-kan, hal itu sudah
diterapkan di Papua. Menurtnya, ketiga hal itu adalah anti Demokrasi,
mengabaikan prinsip-prinsip pengaturan hak asasi manusia yang benar, dan
bersifat otoriter, sehingga akan mengancam hak hidup rakyat. Sementara
itu, sambung wakorlap, Sem, bukti bahwa pemerintah telah gagal,
sesungguhnya terkait revormasi 1998. Tidak ada perbaikan-perbaikan dan
keberpihakan terhadap rakyat. Sem menambahkan, kami mendesak, segera
cabut RUU KAMNAS dan ORMAS! Kami akan melakukan konsolidasi untuk
melawan rezim yang militeristik. Setibahnya di DPR RI, orasi-orasi
kemudian dilancarkan oleh berbagai elemen masyarakat sipil.
Dalam kesempatan pertama orasi, Perwakilan Buruh Federasi, dengan tegas menolak RUU KAMNAS dan ORMAS. Menurut perwakilannya, “RUU ini untuk kepentingan pemodal, bukan untuk kepentingan rakyat dan Negara”. Lanjutnya, “jika hal ini ditetapkan, rakyat Papua akan ditembak mati dengan mudahnya. Ini juga akan menjadi ancaman bagi Demokrasi”. Hal yang serupa pun dikatakan oleh orator berikutnya, dari perwakilan Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia. Menurutnya, “Kebijakan SBY lebih banyak menyiksa rakyat”.
Hal senada, disampaikan juga oleh Marthen Goo, koordinator NAPAS.
Menurut Marthen Goo, hari ini, mahasiswa dan aktifis Papua dikejar-kejar
oleh Aparat Negara.
Hak
hidup mahasiswa, aktifis dan rakyat terancam. Kemarin, massa aksi
diblokade di seluruh daerah di Papua, yang hendak melakukan aksi damai.
Di Manakwari, 4 orang ditembak, 10 lainnya ditangkap. Aksi Perlawanan
rakyat di tanah Papua dibungkam. Perlawanan rakyat menuntuk keadilan
digiring ke teroris, dengan skenario Bom di sana-sini. Jika RUU KAMNAS
dan RUU ORMAS disahkan, Papua akan menjadi ancaman besar. Karenanya,
NAPAS dengan tegas menolak RUU ORMAS, KAMNAS dan Permendagri. Orator
berikutnya, Aris Azhar, Koordinator kontras, menegaskan, kalian ini
teroris, separatis, jika RUU ORMAS dan KAMNAS disahkan. Kalian dicap
separatis karena menuntut keadilan. Menuntut keadilan itu mengganggu
para pemilik modal dan pemimpin Negara. RUU ini diterapkan agar buruh
tidak lagi bicara kenaikan upah. Menurut Aris, semestinya, tiap RUU yang
didorong, harus dikonsolidasikan pada rakyat Indonesia dulu.
Disela-sela
itu, Orator dari Perempuan Mahardika, RUU ORMAS dan KAMNAS akan
membungkam suara perempuan. Perempuan akan dianggap tidak sesuai dengan
norma-norma. Menurutnya lagi, atas nama agama dan kepentingan tertentu,
akan membatasi semua perempuan untuk keluar rumah, walau itu hanya untuk
berorganisasi. Tambah orator berikut, Perwakilan Walhi, menegaskan, RUU
ORMAS akan membatasi ruang demokrasi untuk berjuang. Menurutntya,
sesungguhnya RUU melanggar konstitusi; Sementara ketua Federasi Buruh
menegaskan, RUU akan membahayakan kami.
Pada aksi tersebut, Aliansi Rakyat menyatakan sikap bersama yakni “Menolak
RUU ORMAS dan RUU KAMNAS; Menolak Peraturan Menteri Dalam Negeri No.33
Tahun 2012 tentang pendaftaran organisasi kemsyrakatan di lingkunagan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Menuntut pencabutan UU
No.8 tahun 1985 tentang Organisasi Masyarakat”. (BIKO***)
Sumber: napas.blogspot.com
0 komentar:
Post a Comment