Home » , » PULUHAN MASSA DI DEPAN DPR RI

PULUHAN MASSA DI DEPAN DPR RI

Aliansi Rakyat Untuk Kemerdekaan Berserikat (AKRAB) Aksi di Sepan DPR RI, Menolak RUU ORMAS dan KAMNAS serta Permendagri


Jakarta- Aksi Aliansi Rakyat Untuk Kemerdekaan Berserikat (AKRAB), yang terdiri dari gabungan 16 organisasi masyarakat, yakni, National Papua Solidarity (NAPAS); EN-Liga Mahasiswa Naasional Demokrasi; Federsi Perjungn Buruh; KOMPAK; KONTRAS; Kolisi Kebebasn Berserikat (KKB); Arus Pelangi; Prtai Pembebasn Rakyat; Perempuan Mhardika; Persatuan Perjungan Indonesia (PPI); Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia (PPBI); Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN); Progresif; SMI; Wahana Lingkungan Hidup; YAPPIKA, rabu, 24 Oktober 2012, melakukan aksi di depan Kantor DPR RI. 

Aksi penolakan RUU ORMAS dan KAMNAS serta Permendagri ini berlangsung selama 2,5 jam, dengan jumlah masa aksi, 90-an lebih orang. Aksi tersebut berlangsung tertib dengan satu komando. Titik kumpul massa aksi, di bawah Fly Over, sebelum lapangan Gelora Bung Karno. Massa aksi mulai longmars dari Fly Over pukul 11.30 menit, setelah melakukan yel-yel selama 10 menit di bawah Fly Over, sambil menunggu massa aksi lainnya. Yel-yel yang dikumandangkan pada aksi tersebut “Apa yang kita tuntut...! Lebih luas Demokrasi! Lebih banyak kesejahteraan...!” dan “Demi kebebasan Demokrasi berekspresi...! Tolak Tolak RUU KAMNAS, cabut RUU ORMAS...!” 

Yel-yel tersebut pun membangkitkan semangat massa aksi, walau terik mentari membakar kulit massa aksi. Aksi tersebut, dipimpin oleh Koorlap, Selly dan Wakorlap Sem Awom. Dalam penjelasan sekaligus orasi, Koordinator Lapangan menegaskan, Pemendagri No. 33 tahun 2012, RUU ORMAS dan KAMNAS harus dicabut. Dijelaskannya, walau barus di-RUU-kan, hal itu sudah diterapkan di Papua. Menurtnya, ketiga hal itu adalah anti Demokrasi, mengabaikan prinsip-prinsip pengaturan hak asasi manusia yang benar, dan bersifat otoriter, sehingga akan mengancam hak hidup rakyat. Sementara itu, sambung wakorlap, Sem, bukti bahwa pemerintah telah gagal, sesungguhnya terkait revormasi 1998. Tidak ada perbaikan-perbaikan dan keberpihakan terhadap rakyat. Sem menambahkan, kami mendesak, segera cabut RUU KAMNAS dan ORMAS! Kami akan melakukan konsolidasi untuk melawan rezim yang militeristik. Setibahnya di DPR RI, orasi-orasi kemudian dilancarkan oleh berbagai elemen masyarakat sipil.

Dalam kesempatan pertama orasi, Perwakilan Buruh Federasi, dengan tegas menolak RUU KAMNAS dan ORMAS. Menurut perwakilannya, “RUU ini untuk kepentingan pemodal, bukan untuk kepentingan rakyat dan Negara”. Lanjutnya, “jika hal ini ditetapkan, rakyat Papua akan ditembak mati dengan mudahnya. Ini juga akan menjadi ancaman bagi Demokrasi”. Hal yang serupa pun dikatakan oleh orator berikutnya, dari perwakilan Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia. Menurutnya, “Kebijakan SBY lebih banyak menyiksa rakyat”. Hal senada, disampaikan juga oleh Marthen Goo, koordinator NAPAS. Menurut Marthen Goo, hari ini, mahasiswa dan aktifis Papua dikejar-kejar oleh Aparat Negara. 

Hak hidup mahasiswa, aktifis dan rakyat terancam. Kemarin, massa aksi diblokade di seluruh daerah di Papua, yang hendak melakukan aksi damai. Di Manakwari, 4 orang ditembak, 10 lainnya ditangkap. Aksi Perlawanan rakyat di tanah Papua dibungkam. Perlawanan rakyat menuntuk keadilan digiring ke teroris, dengan skenario Bom di sana-sini. Jika RUU KAMNAS dan RUU ORMAS disahkan, Papua akan menjadi ancaman besar. Karenanya, NAPAS dengan tegas menolak RUU ORMAS, KAMNAS dan Permendagri. Orator berikutnya, Aris Azhar, Koordinator kontras, menegaskan, kalian ini teroris, separatis, jika RUU ORMAS dan KAMNAS disahkan. Kalian dicap separatis karena menuntut keadilan. Menuntut keadilan itu mengganggu para pemilik modal dan pemimpin Negara. RUU ini diterapkan agar buruh tidak lagi bicara kenaikan upah. Menurut Aris, semestinya, tiap RUU yang didorong, harus dikonsolidasikan pada rakyat Indonesia dulu.

Disela-sela itu, Orator dari Perempuan Mahardika, RUU ORMAS dan KAMNAS akan membungkam suara perempuan. Perempuan akan dianggap tidak sesuai dengan norma-norma. Menurutnya lagi, atas nama agama dan kepentingan tertentu, akan membatasi semua perempuan untuk keluar rumah, walau itu hanya untuk berorganisasi. Tambah orator berikut, Perwakilan Walhi, menegaskan, RUU ORMAS akan membatasi ruang demokrasi untuk berjuang. Menurutntya, sesungguhnya RUU melanggar konstitusi; Sementara ketua Federasi Buruh menegaskan, RUU akan membahayakan kami. 

Pada aksi tersebut, Aliansi Rakyat menyatakan sikap bersama yakni “Menolak RUU ORMAS dan RUU KAMNAS; Menolak Peraturan Menteri Dalam Negeri No.33 Tahun 2012 tentang pendaftaran organisasi kemsyrakatan di lingkunagan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Menuntut pencabutan UU No.8 tahun 1985 tentang Organisasi Masyarakat”. (BIKO***)

Sumber: napas.blogspot.com
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger