![]() |
Tawar menawar antara aparat kepolisian Polsa Papua dengan Massa aksi. ( Foto: Hengky Y.) |
Awalnya Massa aksi melakukan orasi di
depan Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) dan melakukan long march ke
kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Massa aksi kemudian dihentikan aparat
kepolisian Polda Papua di Perumnas 3 Waena Jayapura.
Sekitar 1 jam, terjadi tawar- menawar
dengan aparat. Aparat meminta massa aksi untuk berhenti dan hanya beberapa
wakil saja yang bertemu MRP untuk sampaikan maksud mereka.Tetapi, massa aksi
menolak dan tetap melakukan aksi mereka.
Akhirnya, pukul 09.47 WIT, aparat
membubarkan paksa massa aksi dan menangkap paksa Yongky Ulimpa (23) mahasiswa,
Ely Kobak (17) mahasiswa, Marten Manggaprow Sekjen WPNA, Victor Yeimo Ketua
KNPB, dan Noved Asso Anggota KNPB. Polisi beralasan, para aktivis itu ditangkap
karena tidak memiliki izin dan juga KNPB dianggap tidak terdaftar pada Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik di Jayapura. (AE/HY/MS)
0 komentar:
Post a Comment