Ilustrasi Miras (lst) |
“Terdapat alkohol 70 persen yang biasa di pakai di rumah sakit,
tetapi di pakai sebagai alternatif minuman keras masyerkat degan mencampurkannya dengan air sehing tersa bangai minuman keras, Hal ini
yang kerap kali membuat tewasna masyerakat karna dosis alkohol mencapai 70
persen,” jelas kapolres paniai AKBP. Ronni Abaa kepada wartawan di Paniai
“Jadi minuman keras yang di siapkan yaitu minuman keras
ilegal seperti vodka, wiski robinson, bir dan minuman keras lokal seperti jenis
cap tikus yang dibawa dari manado. Sebagai komitmen bersama untuk memberantas
peredaran munuman keras di Kabupaten paniai
yang kerap kali membuata situasi keamanan di wilayah paniai menjadi
tidak kondusif karana minuman keras ini ,” Jelasnya. (nikolas/rsdfm)
0 komentar:
Post a Comment