Penyelundupan 97 peluru tajam di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar ke Jayapura Papua berhasil digagalkan. Foto: Ilustrasi/Istimewa |
Dari informasi yang diperoleh, paket peluru tajam itu ditemukan Sabtu 30 Desember 2017 ini pukul 11.00 Wita di X-Ray RA Cargo Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Rencananya peluru tajam itu akan dikirim dengan pesawat Lion Air JT-798 tujuan Jayapura.
Peluru tajam itu dimasukkan ke dalam tujuh koli barang barang berisi obat-obatan makanan, pakaian dan mainan. Sementara ini Peluru Tajam yang sudah ditemukan sebanyak 97 butir. Dari data yang ada penerima peluru tersebut bernama Ibu Kartini/Mama Taufik di Jayapura, Papua.
Taka da pilihan lain bagi pelaku penyelundupan ini kecuali ditangkap. Ind Police Watch (IPW) mendesak Polri segera mengumumkan, siapa pemilik peluru tajam itu sesungguhnya dan untuk apa warga sipil mengirimkannya ke Papua? Sebab bukan mustahil peluru tajam itu akan disalah-gunakan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban menjelang pergantian tahun atau untuk mengganggu proses Pilkada 2018. Hal inilah perlu diantisipasi dan diusut Polri, mengingat Papua memiliki tingkat kerawanan tersendiri,” ujar ketua presidium IPW, Neta S Pane, Jakarta, Minggu (31/12/2017).
Menurut Neta, kasus penyelundupan peluru tajam ke Papua ini adalah kasus serius yang harus dituntaskan Polri. Sebab, pelakunya bisa dikenakan Undang-undang darurat dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
“Terlepas dari hal itu Polri perlu mengusut apakah kasus ini ada kaitannya dengan berbagai aksi penembakan gelap yang sering terjadi Papua selama ini,” tandasnya. (red)
Editor: Eriec Dieda/nusantaranews.co
0 komentar:
Post a Comment