ilustrasi |
Kris R Mada | Robert Adhi Ksp | Jumat, 30 Maret 2012 | 15:32 WIB
BATAM, — Papua Niugini masih menahan tujuh nelayan Indonesia. Negara itu satu-satunya tetangga yang masih menahan nelayan Indonesia.Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Keluatan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Syahrin Abdurahman mengatakan, pihaknya tengah menegosiasikan pembebasan para nelayan itu. Ditargetkan pertengahan tahun ini seluruh nelayan itu sudah dipulangkan.
"Tim sudah bolak-balik ke Papua Niugini," ujarnya, Jumat (30/3/2012), di Natuna, Kepulauan Riau. Dalam dua tahun terakhir, KKP sudah membebaskan 250 nelayan. Mereka ditahan di Malaysia, Papua Niugini, Australia, dan Palau.
"Di Australia masih ada yang dalam proses administrasi atau ikut sidang. Tetapi, tidak ditahan," ujarnya.
Untuk mencegah penahanan di masa depan, KKP antara lain sudah membuat perjanjian dengan Malaysia. Perjanjian itu menetapkan Indonesia-Malaysia tidak akan menahan nelayan masing-masing bila ada masuk daerah perbatasan.
"Nelayan cukup dipulangkan jika masih di area perbatasan. Kalau melanggar terlalu jauh, perjanjian ini tidak berlaku," tuturnya.
KOMPAS.com
0 komentar:
Post a Comment