![]() |
| PT FM |
Sejak Februari 2012, PT Freepot Indonesia telah menunjuk Rozik B Soetjipto sebagai Presiden Direktur yang baru, menggantikan Armando Mahler yang dipindahkan menjadi Penasihat Senior untuk Komite Eksekutif.
Rozik adalah mantan Menteri Pekerjaan Umum di era Presiden Gus Dur (1999-2000). Sebelum menjadi Menteri PU, Rozik adalah Dirjen Pertambangan Umum di Departemen Energi dan Pertambangan periode 1998-1999.
Dipilihnya Rozik sebagai Presiden Direktur yang baru menurut Juru Bicara Freeport Indonesia, Ramdani Sirait merupakan upaya manajemen PT Freeport Indonesia untuk memperkuat
hubungan dengan seluruh pemangku kepentingan. Rozik nantinya akan
dibantu oleh Komite Eksekutif dipimpin oleh Freeport-McMoRan Copper
& Gold Chief Executive Richard Adkerson.
Diduga, penggantian itu ada kaitannya dengan agenda Pemerintahan SBY
untuk melakukan renegosiasi kontrak karya dengan sejumlah perusahaan
bidang pertambangan.
Freeport menjadi Trigger regenosiasi KK
Semenjak
insiden pemogokan paling panjang yang dilakuan para buruh PT Freeport
Indonesia tahun lalu (september s/d Desember 2011), keberadaan
perusahaan ini di Tanah Papua memang menjadi bahan perdebatan.
Perdebatan ini setidaknya telah melahirkan kepedulian masyarakat
Indonesia atas sumberdaya alam yang dimiliki negeri ini, serta desakan
untuk menata ulang pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki bangsa
ini. Aspirasi yang menyebar liar di arena publik itu, lantas direspon
secara baik oleh Pemerintah melalui kebijakan-kebijakan pro rakyat.
Di antaranya adalah terbitnya Keppres No. 3 Thn 2012
tanggal 10 Januari 2012 tentang Tim Evaluasi Untuk Penyesuaian Kontrak
Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara. Dalam SK tersebut, Menteri ESDM ditunjuk sebagai Ketua Harian Tim Evaluasi. Kegiatan yang telah dilakukan adalah Tim telah melakukan pembicaraan-pembicaraan dengan beberapa perusahaan besar di bidang pertambangan mineral dan batubara, dengan tujuan utama meminta kesediaan para pemilik perusahaan tersebut untuk melakukan renegosiasi Kontrak Kerja (KK).
![]() |
| PT FM |
Menteri ESDM selaku Ketua Tim Evaluasi bertemua Direktur Baru PT Freeport Indonesia, Rozik B Soetjipto
Untuk perpanjangan kontrak, menurut Rozak, Freeport sudah mengantongi kontrak hingga tahun 2041. Untuk luas areal dari 170 ribu Ha sudah dikurangi menjadi 100 Ha. Untuk kewajiban pengelolaan dan pemurnianFreeport selama ini sudah mengolah hasil tambang mereka di pabrik pengolahan (smelter) PT Smelting Gresik. Begitu juga soal kewajiban divestasi dan penggunaan barang dan jasa dalam negeri, juga sudah dilakukan. Sedangkan mengenai besaran royalti emas sebesar 3,75 persen seperti yang diminta pemerintah, Rozak belum mau berkomentar.
Sesuai
Peraturan Pemerintah No. 45/ 2003 yang direvisi PP No. 9/2012, royalti
emas ditetapkan sebesar 3,75 persen, tembaga 4 persen, dan perak sebesar
3,25 persen dari penjualan. Freeport saat ini hanya memberi royalti kepada pemerintah sebesar 1 persen untuk emas dan 1,5-3,5 persen untuk tembaga.
Direktur Center For Petroleum and Energy Economics Studies M. Kurtubi menyarankan dalam
renegosiasi, pemerintah bisa menawarkan kontrak baru dengan pembayaran
royalti yang lebih besar, atau dengan menyertakan klausul agar dalam
jangka waktu tertentu, Freeport harus mendivestasikan 51 persen sahamnya kepada Indonesia.
“Seperti klausul dalam kontrak dengan Newmont Nusa Tenggara,” saran Kartubi.
Saran Kartubi tersebut dijawab oleh Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite. Bahwa betul PP No. 24 Tahun 2012 mewajibkan perusahaan asing pemegang izin pertambangan setelah lima tahun produksi harus
mendivestasi sahamnya secara bertahap, sehingga pada tahun kesepuluh
sahamnya paling sedikit 51 persen dimiliki peserta Indonesia.
Periode
divestasinya adalah 20 persen pada tahun keenam produksi, 30 persen
tahun ketujuh, 37 persen tahun kedelapan, 44 persen tahun kesembilan,
dan 51 persen tahun kesepuluh dari jumlah seluruh saham. Namun dengan Freeport, kata Thamrin, tidak bisa mengikuti aturan itu, karena PP 24/2012 tidak berlaku surut, tetapi berlaku pada kontrak tambang baru.
Menyiapkan SDM Papua
Selain
masalah divestasi saham, PT Freeport juga dituntut untuk mempersiapkan
sumberdaya manusia asal Papua sehingga suatu saat bisa memimpin PT
Freeport. Desakan itu disuarakan oleh Tokoh masyarakat suku Amungme, Yosep Yopi Kilangin. Mantan Ketua DPRD Mimika periode 2004-2009 itu mengatakan
bahwa PT Freeport harus memiliki rencana strategis yang jelas untuk
mempersiapkan SDM Papua agar tampil lebih maju. Yopi berharap suatu
ketika warga Papua bisa memimpin di perusahaan yang sudah beroperasi
lebih dari 40 tahun di Papua itu.
“Kalau
Freeport berdalih sudah menyediakan sarana-prasarana pendidikan untuk
anak-anak asli sekitar tambang, itu bukan perencanaan strategis. Toh
semua orang bisa berbuat hal yang sama. Pemerintah juga melakukan
seperti itu. Tapi apa komitmen Freeport untuk memberikan kesempatan
kepada orang-orang yang hidup di Mimika bisa memimpin di perusahaan? Itu
yang harus jelas, jangan sekadar propaganda,” kata Yopi merasa prihatin
dengan konfigurasi manajemen PT Freeport saat ini di mana hampir tidak
ada kader dari suku Amungme dan Kamoro yang duduk dalam jabatan sebagai
pengambil keputusan di lingkungan perusahaan itu. Kondisi itu, kata
Yopi, telah membuat harga diri warga menjadi tidak ada.
Referensi :
| Sumber |


0 komentar:
Post a Comment