Oleh : Ben Wesoho | 01-Apr-2012, 03:33:59 WIB
Pernyataan
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra yang dalam suratnya kepada Presiden SBY
menyebutkan telah terjadi eksodus masyarakat Boven Digoel ke negara
Papua New Guinea akibat penahanan dan proses hukum terhadap Yusak Yaluwo
akhirnya terbantahkan sudah. Kapolres Boven Digoel Kompol Jeremias
Rontini, Sabtu (31/03) mengatakan tidak ada eksodus warga masyarakat
kabupaten perbatasan itu ke negara tetangga Papua Nugini.
Rontini mengatakan hal itu di hadapan belasan pemuda yang mendatangi Mapolresta Boven Digoel. Dia juga menyesalkan adanya upaya oknum mantan petinggi negara ini (Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra) yang menjual isu stabilitas untuk kepentingan kelompok tertentu.
"Tidak benar ada eksodus warga ke Papua Nugini, ngawur itu informasinya, tidak bertanggungjawab itu orang yang mengatakan ada eksodus warga," jelas Kapolres sebagaimana dikutip Blogsite The Boven Digoel Post (http://digoel.wordpress.com).
Prof Dr. Yusril Ihza Mahendra melalui Ihza & Ihza Law Firm saat ini bertindak sebagai penasehat hukum untuk menangani permohonan Peninjauan Kembali (PK) Yusak Yaluwo. Dalam suratnya kepada Presiden SBY tertanggal 5 Desember 2011 bernomor Ref : 032/YIM/I&I/XII/11, dia menulis, "Sejak Sdr. Yusak ditahan di Jakarta, situasi di Papua pada umumnya, dan situasi di Boven Digoel khususnya, makin memanas. Exodus ke Papua New Guinea kembali terulang".
Pernyataan Yursil dalam surat tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataan yang sesungguhnya. Eksodus warga Boven Digoel secara besar-besaran hanya terjadi pada tahun 1984 dan sedikitnya 40.000 pelintas batas itu kini masih bermukim di Western Province Papua New Guinea. Sebagian dari mereka mau kembali ke kampung halamannya dengan syarat pemerintahan korup Boven Digoel harus diganti dengan pemerintahan yang bisa menjamin kesejahteraan mereka.
Yusak Yaluwo adalah Bupati Boven Digoel Non-Aktif yang kini mendekam di balik terali besi LP Cipinang. Dengan dukungan Partai Demokrat dan beberapa oknum pemegang SKPD di Provinsi Papua, diantaranya Kabiro Tata Pemerintahan Provinsi Papua, Petrus Korowa, dia diberi akses yang sangat besar kedalam birokrasi pemerintahan Kabupaten Boven Digoel.
Yusak masih dengan leluasa mengatur pemerintahan dari balik terali besi hanya dengan menggunakan telepon seluler. Akhirnya terjadi pembobolan anggaran daerah yang nilainya telah menembus angka ratusan milyar. Menyikapi kondisi ini, tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dan Inspektorat Provinsi Papua saat ini sedang melakukan audit investigasi secara menyeluruh.***
Rontini mengatakan hal itu di hadapan belasan pemuda yang mendatangi Mapolresta Boven Digoel. Dia juga menyesalkan adanya upaya oknum mantan petinggi negara ini (Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra) yang menjual isu stabilitas untuk kepentingan kelompok tertentu.
"Tidak benar ada eksodus warga ke Papua Nugini, ngawur itu informasinya, tidak bertanggungjawab itu orang yang mengatakan ada eksodus warga," jelas Kapolres sebagaimana dikutip Blogsite The Boven Digoel Post (http://digoel.wordpress.com).
Prof Dr. Yusril Ihza Mahendra melalui Ihza & Ihza Law Firm saat ini bertindak sebagai penasehat hukum untuk menangani permohonan Peninjauan Kembali (PK) Yusak Yaluwo. Dalam suratnya kepada Presiden SBY tertanggal 5 Desember 2011 bernomor Ref : 032/YIM/I&I/XII/11, dia menulis, "Sejak Sdr. Yusak ditahan di Jakarta, situasi di Papua pada umumnya, dan situasi di Boven Digoel khususnya, makin memanas. Exodus ke Papua New Guinea kembali terulang".
Pernyataan Yursil dalam surat tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataan yang sesungguhnya. Eksodus warga Boven Digoel secara besar-besaran hanya terjadi pada tahun 1984 dan sedikitnya 40.000 pelintas batas itu kini masih bermukim di Western Province Papua New Guinea. Sebagian dari mereka mau kembali ke kampung halamannya dengan syarat pemerintahan korup Boven Digoel harus diganti dengan pemerintahan yang bisa menjamin kesejahteraan mereka.
Yusak Yaluwo adalah Bupati Boven Digoel Non-Aktif yang kini mendekam di balik terali besi LP Cipinang. Dengan dukungan Partai Demokrat dan beberapa oknum pemegang SKPD di Provinsi Papua, diantaranya Kabiro Tata Pemerintahan Provinsi Papua, Petrus Korowa, dia diberi akses yang sangat besar kedalam birokrasi pemerintahan Kabupaten Boven Digoel.
Yusak masih dengan leluasa mengatur pemerintahan dari balik terali besi hanya dengan menggunakan telepon seluler. Akhirnya terjadi pembobolan anggaran daerah yang nilainya telah menembus angka ratusan milyar. Menyikapi kondisi ini, tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dan Inspektorat Provinsi Papua saat ini sedang melakukan audit investigasi secara menyeluruh.***
http://www.kabarindonesia.com
0 komentar:
Post a Comment