Rasudo fm— Yayasan Hak Asasi Manusia
Antikekerasan (Yahamak) menerima dana bantuan untuk pelaksanaan program
sebesar Rp 5,8 miliar dari PT Freeport Indonesia. Pemberian dana itu
tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani pendiri Yahamak,
Yosepha Alomang, dengan Vice President Bidang Sosial dan Kemasyarakatan
PT Freeport Indonesia Demianus Dimara, Jumat (2/3/2012), di Jayapura,
Papua.
Dana tersebut akan digunakan untuk mengelola dan mengembangkan program-program Yahamak, seperti pendidikan, kesehatan, dan gerakan antikekerasan dalam rumah tangga.
Menurut Demianus, dana tersebut akan diberikan untuk masa dua tahun dan diserahkan dalam dua tahap. Pada tahun pertama Yahamak akan menerima dana sebesar Rp 2,7 miliar dan pada tahun kedua Rp 3 miliar lebih.
Yosepha mengemukakan, PT Freeport Indonesia penting untuk terlibat dalam pengembangan hak asasi manusia (HAM) di Papua. Menurutnya, pelanggaran HAM tidak hanya terjadi di Timika, tetapi juga di semua wilayah Papua.
Persoalan itu menuntut keterlibatan semua pihak dan PT Freeport Indonesia perlu melihat itu dan mengambil peran untuk membantu.
Yosepha Alomang mendirikan dan mengelola Yahamak sejak 12 tahun. Peraih penghargaan Yap Thiam Hien tahun 1999 itu hingga kini masih getol menyuarakan penegakan HAM di Papua.[JAYAPURA, KOMPAS.com ]
Dana tersebut akan digunakan untuk mengelola dan mengembangkan program-program Yahamak, seperti pendidikan, kesehatan, dan gerakan antikekerasan dalam rumah tangga.
Menurut Demianus, dana tersebut akan diberikan untuk masa dua tahun dan diserahkan dalam dua tahap. Pada tahun pertama Yahamak akan menerima dana sebesar Rp 2,7 miliar dan pada tahun kedua Rp 3 miliar lebih.
Yosepha mengemukakan, PT Freeport Indonesia penting untuk terlibat dalam pengembangan hak asasi manusia (HAM) di Papua. Menurutnya, pelanggaran HAM tidak hanya terjadi di Timika, tetapi juga di semua wilayah Papua.
Persoalan itu menuntut keterlibatan semua pihak dan PT Freeport Indonesia perlu melihat itu dan mengambil peran untuk membantu.
Yosepha Alomang mendirikan dan mengelola Yahamak sejak 12 tahun. Peraih penghargaan Yap Thiam Hien tahun 1999 itu hingga kini masih getol menyuarakan penegakan HAM di Papua.[JAYAPURA, KOMPAS.com ]
0 komentar:
Post a Comment