a. Sesuai dengan pemberitahuan ketiga kepala suku wilayah (Kogou, Pahau, Adai), bahwa tepat jam 04.00 WIT (Jam 4 pagi) seluruh masyarakat Piyaiye mempersiapkan diri untuk menjemput dan mengantar Bupati terpilih Drs. Thomas Tigi dari lapangan terbang menuju Sekretariat KPU di Kantor Distrik Piyaiye.
b. Tepat jam 06.00 WIT (Jam 6 pagi) titik
kumpul dilapangan terbang Apogomakida lengkap dengan pakaian adat,
perhiasan, dan tari-tarian sesuai dengan kebiasaan dan adat-istiadat
yang berlaku di wilayah masyarakat hukum adat Piyaiye sesuai dengan
kesepakatan bersama dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan
"Sesuai dengan Tradisi, adat, budaya suara rakyat Piyaiye dengan
kesepakatan sepenunya diberikan kepada Bupati Drs. Thomas Tigi dan Wakil
Bupati Herman Auwe, S.Sos periode 2012-2017"
c. Tepat jam 07.00 WIT (Jam 7 pagi) masyarakat dengan tari-tarian menjemput Bupati terpilih dan dipersilakan untuk naik diatas para-para kayu yang akan ditangdu, diangkat dan dipikul oleh masyarakat menuju Kantor Sekretariat KPU.
Barisan arak-arakan sebagai berikut : Kelompok yang mengarahkan jalan adalah ibu-ibu penari adat dengan mengenakan pakaian adat (moge); Pasukan berkoteka (bercawat) serta diikuti oleh seluruh komponen masyarakat Piyaiye.
d. Setibanya di Sekretariat KPU seluruh masyarakat yang hadir melakukan tarian adat waita sebagai salah satu tanda kebersamaan dan kesuksesan, rakyat diterima oleh Anggota KPU Korwil Piyaiye bersama Kaporles Nabire Mohammad Roys, SIK sedangkan Ketua KPU tidak hadir hanya didalam ruangan Kantor Distrik Piyaiye saja.
e. Penyampaian pernyataan-pernyataan kesepakatan bersama masyarakat Piyaiye diwakili oleh tiga kepala suku besar Distrik Piyaiye antara lain :
1. Pernyataan kesepakatan bersama yang disampaikan oleh kepala suku besar wilayah Kogou, Bapak Pintitus Tebai :
a) Pada tanggal 14 Januari 2012 kami sudah pilih Bupati atas nama Drs. Thomas Tigi
b) Kami sudah pilih Bupati tetapi dari MK mengembalikan kepada kami masyarakat Piyaiye untuk melakukan pemungutan suara ulang dan sekarang kami sepakat kembali Drs. Thomas Tigi sebagai Bupati, maka sekarang kami minta KPU melakukan penetapan didepan masyarakat 8 kampung Distrik Piyaiye.
c) Masyarakat 8 kampung Distrik Piyaiye bersama alam leluhur kami, tete nenek moyang kami saat ini kami sudah datang sama-sama, sehingga dihadapan kami masyarakat Piyaiye alam leluhur dan tete nenek moyang kami KPU melakukan penetapan hari ini Drs. Thomas Tigi sebagai Bupati yang terpilih.
2. Pernyataan kesepakatan bersama yang disampaikan oleh kepala suku besar wilayah Pahau, Bapak Pilipus Makai :
a) Bupati Kabupaten Dogiyai kami sudah pilih pada tanggal 09 Januari 2012 di Kantor Distrik Piyaiye atas nama Drs. Thomas Tigi
b) Bupati yang sudah kami pilih kami mintah kepada KPU segera melakukan penetapan didepan kami semua sebagai Bupati terpilih.
c) Kami minta kepada KPU tidak bisa keluar dari Piyaiye sebelum Bupati yang kami pilih ditetapkan didepan masyarakat 8 kampung Distrik Piyaiye.
3. Pernyataan kesepakatan bersama yang disampaikan oleh kepala suku besar wilayah Adai, Bapak Bernabas Pokuai :
a) Kami masyarakat Piyaiye sangat menyesal dan marah karena suara kami dibuang oleh KPU dilautan Biak tetapi MK merasa bahwa di Piyaiye itu ada masyarakat sehingga kepala-kepala kampung, anak-anak kami, Kepala Distrik, Tim Sukses bersama Bupati dan Wakil Bupati yang kami pilih atas nama Drs. Thomas Tigi dan Herman Auwe, S.Sos kami bersama-sama telah menarik kembali suara kami yang telah dibuang dilautan Biak.
b) Pada hari ini kami punya Bupati Drs. Thomas Tigi, maka kami minta kepada KPU cepat melakukan penetapan hari ini juga.
c) Kami sudah pilih Bupati 3 bulan yang lalu atas nama Drs. Thomas Tigi, sehingga kedatangan Bapak Drs. Thomas Tigi, sebagai kunjungan kerja pertama, maka kami sudah siapkan 7 ekor babi sebentar lagi kami akan adakan pesta adat masak bersama sebagai ucapan syukur dan berterima kasih kepada Tuhan.
4. Pernyataan kesepakatan bersama yang disampaikan Intelektual Distrik Piyaiye yang diwakili oleh Laurensius Makai, S.Sos antara lain :
a) KPU menahan karton surat suara dan tidak didistribusikan disetiap kampung dan TPS, maka kami intelektual Distrik Piyaiye meminta kepada KPU untuk menetapkan Bupati Drs. Thomas Tigi yang sudah dipilih sesuai dengan kesepakatan, kebiasaan, adat-istiadat yang berlaku di wilayah hukum adat Distrik Piyaiye.
b) Kami kaum Intelektual 8 kampung Distrik Piyaiye siap melanjutkan hasil-hasil kesepakatan masyarakat Piyaiye kepada Mahkama Kontitusi Republik Indonesia.
c) Kami minta KPU segera menetapkan hasil kesepakatan masyarakat 8 kampung Distrik Piyaiye kepada Bapak Drs. Thomas Tigi dan Herman Auwe, S.Sos, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Dogiyai.
5. Pernyataan kesepakatan bersama yang disampaikan oleh Tokoh Pemuda Distrik Piyaiye yang diwakili oleh Yermias Magai antara lain :
a) Kami pemuda Distrik Piyaiye mendukung kesepakatan masyarakat 8 kampung, maka sesuai dengan Amar Putusan MK pada halaman 75 dan 76 yang menyatakan bahwa pemungutan suara ulang dapat dilakukan sesuai dengan tradisi, kebiasaan, dan adat istiadat yang berlaku di wilayah masyarakat hukum adat setempat, maka kami mendukung pernyataan kesepakatan masyarakat 8 kampung Distrik Piyaiye.
b) Kami minta kepada KPU untuk menetapkan hasil pernyataan kesepakatan masyarakat 8 kampung Distrik Piyaiye, bahwa Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih atas nama Drs. Thomas Tigi dan Herman Auwe, S.Sos.
c. Tepat jam 07.00 WIT (Jam 7 pagi) masyarakat dengan tari-tarian menjemput Bupati terpilih dan dipersilakan untuk naik diatas para-para kayu yang akan ditangdu, diangkat dan dipikul oleh masyarakat menuju Kantor Sekretariat KPU.
Barisan arak-arakan sebagai berikut : Kelompok yang mengarahkan jalan adalah ibu-ibu penari adat dengan mengenakan pakaian adat (moge); Pasukan berkoteka (bercawat) serta diikuti oleh seluruh komponen masyarakat Piyaiye.
d. Setibanya di Sekretariat KPU seluruh masyarakat yang hadir melakukan tarian adat waita sebagai salah satu tanda kebersamaan dan kesuksesan, rakyat diterima oleh Anggota KPU Korwil Piyaiye bersama Kaporles Nabire Mohammad Roys, SIK sedangkan Ketua KPU tidak hadir hanya didalam ruangan Kantor Distrik Piyaiye saja.
e. Penyampaian pernyataan-pernyataan kesepakatan bersama masyarakat Piyaiye diwakili oleh tiga kepala suku besar Distrik Piyaiye antara lain :
1. Pernyataan kesepakatan bersama yang disampaikan oleh kepala suku besar wilayah Kogou, Bapak Pintitus Tebai :
a) Pada tanggal 14 Januari 2012 kami sudah pilih Bupati atas nama Drs. Thomas Tigi
b) Kami sudah pilih Bupati tetapi dari MK mengembalikan kepada kami masyarakat Piyaiye untuk melakukan pemungutan suara ulang dan sekarang kami sepakat kembali Drs. Thomas Tigi sebagai Bupati, maka sekarang kami minta KPU melakukan penetapan didepan masyarakat 8 kampung Distrik Piyaiye.
c) Masyarakat 8 kampung Distrik Piyaiye bersama alam leluhur kami, tete nenek moyang kami saat ini kami sudah datang sama-sama, sehingga dihadapan kami masyarakat Piyaiye alam leluhur dan tete nenek moyang kami KPU melakukan penetapan hari ini Drs. Thomas Tigi sebagai Bupati yang terpilih.
2. Pernyataan kesepakatan bersama yang disampaikan oleh kepala suku besar wilayah Pahau, Bapak Pilipus Makai :
a) Bupati Kabupaten Dogiyai kami sudah pilih pada tanggal 09 Januari 2012 di Kantor Distrik Piyaiye atas nama Drs. Thomas Tigi
b) Bupati yang sudah kami pilih kami mintah kepada KPU segera melakukan penetapan didepan kami semua sebagai Bupati terpilih.
c) Kami minta kepada KPU tidak bisa keluar dari Piyaiye sebelum Bupati yang kami pilih ditetapkan didepan masyarakat 8 kampung Distrik Piyaiye.
3. Pernyataan kesepakatan bersama yang disampaikan oleh kepala suku besar wilayah Adai, Bapak Bernabas Pokuai :
a) Kami masyarakat Piyaiye sangat menyesal dan marah karena suara kami dibuang oleh KPU dilautan Biak tetapi MK merasa bahwa di Piyaiye itu ada masyarakat sehingga kepala-kepala kampung, anak-anak kami, Kepala Distrik, Tim Sukses bersama Bupati dan Wakil Bupati yang kami pilih atas nama Drs. Thomas Tigi dan Herman Auwe, S.Sos kami bersama-sama telah menarik kembali suara kami yang telah dibuang dilautan Biak.
b) Pada hari ini kami punya Bupati Drs. Thomas Tigi, maka kami minta kepada KPU cepat melakukan penetapan hari ini juga.
c) Kami sudah pilih Bupati 3 bulan yang lalu atas nama Drs. Thomas Tigi, sehingga kedatangan Bapak Drs. Thomas Tigi, sebagai kunjungan kerja pertama, maka kami sudah siapkan 7 ekor babi sebentar lagi kami akan adakan pesta adat masak bersama sebagai ucapan syukur dan berterima kasih kepada Tuhan.
4. Pernyataan kesepakatan bersama yang disampaikan Intelektual Distrik Piyaiye yang diwakili oleh Laurensius Makai, S.Sos antara lain :
a) KPU menahan karton surat suara dan tidak didistribusikan disetiap kampung dan TPS, maka kami intelektual Distrik Piyaiye meminta kepada KPU untuk menetapkan Bupati Drs. Thomas Tigi yang sudah dipilih sesuai dengan kesepakatan, kebiasaan, adat-istiadat yang berlaku di wilayah hukum adat Distrik Piyaiye.
b) Kami kaum Intelektual 8 kampung Distrik Piyaiye siap melanjutkan hasil-hasil kesepakatan masyarakat Piyaiye kepada Mahkama Kontitusi Republik Indonesia.
c) Kami minta KPU segera menetapkan hasil kesepakatan masyarakat 8 kampung Distrik Piyaiye kepada Bapak Drs. Thomas Tigi dan Herman Auwe, S.Sos, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Dogiyai.
5. Pernyataan kesepakatan bersama yang disampaikan oleh Tokoh Pemuda Distrik Piyaiye yang diwakili oleh Yermias Magai antara lain :
a) Kami pemuda Distrik Piyaiye mendukung kesepakatan masyarakat 8 kampung, maka sesuai dengan Amar Putusan MK pada halaman 75 dan 76 yang menyatakan bahwa pemungutan suara ulang dapat dilakukan sesuai dengan tradisi, kebiasaan, dan adat istiadat yang berlaku di wilayah masyarakat hukum adat setempat, maka kami mendukung pernyataan kesepakatan masyarakat 8 kampung Distrik Piyaiye.
b) Kami minta kepada KPU untuk menetapkan hasil pernyataan kesepakatan masyarakat 8 kampung Distrik Piyaiye, bahwa Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih atas nama Drs. Thomas Tigi dan Herman Auwe, S.Sos.
0 komentar:
Post a Comment