Home » » Bantuan Sosial Digunakan untuk Kampanye Kepala Daerah

Bantuan Sosial Digunakan untuk Kampanye Kepala Daerah

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menemukan adanya penyalahgunaan bantuan sosial dan hibah oleh pemerintah daerah. Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, bantuan sosial kerap disalahgunakan untuk kampanye pemilihan kepala daerah. Ke depan pengelolaan dana bantuan sosial dan hibah, wajib dikelola dengan transparan agar bisa dipertanggungjawabkan. Menteri Dalam Negeri sudah menerbitkan aturan baru soal pengetatan pengelolaan dana bantuan sosial dan hibah.
"Kami menemukan dinamika dan bantuan hibah saat kepala daerah melakukan kampanye. kami menemukan carataan yang signifikan, itulah yang kita coba tertibkan. Permendagri 32 tnhun 2012 ini bagian yang tidak terpisahkan dari keingingan kita untuk memperbaiki tata kelola.”

Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek. Sebelumnya, Seluruh Bupati, dan anggota DPRD se-Papua menolak Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang hibah dan bantuan sosial (bansos). Penolakan ini terungkap dalam sosialisasi yang berlangsung di Sasana Krida kantor Gubernur Papua. Sosialisasi dilakukan oleh Pejabat Kementerian Dalam Negeri. Bupati Lanny Jaya, Befa Jigibalom menegaskan, keberadaan Permendagri sama saja membatasi pemerintah untuk memberikan bantuan kepada rakyatnya.


KBR68H

Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger