Home » » DANA OTSUS PAPUA HARUS DI SINERGIKAN DENGAN APBD

DANA OTSUS PAPUA HARUS DI SINERGIKAN DENGAN APBD

Ana Noviani/JIBI/Bisnis
JAKARTA: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional merekomendasikan agar pemda Papua dan Papua Barat segera menyusun perda yang mengatur tentang dana otonomi khusus (Otsus) yang harus disinergikan dengan APBD.

Aryawan Soetiarso, Direktur Kawasan Khusus Daerah Tertinggal Kementerian PPN/Bappenas, menuturkan anggaran otsus yang ditransfer pusat ke Pemda Papua nilainya mencapai Rp40 triliun per tahun. Dana tersebut harus dialokasikan secara sinergis dengan APBD dan anggaran belanja kementerian/lembaga.

“Dana Otsus untuk Papua dan Papua Barat itu sekitar Rp40 triliun. Ini harus disinergikan dengan APBD dan dana K/L, jangan hanya mengandalkan pusat, perlu saling mendukung,” ujarnya, Selasa, 17 Apr.

Menurut Aryawan, selama ini dana Otsus bersifat block grant, tidak di-earmark untuk kebutuhan tertentu.

“Sebenarnya kalau Pemda punya Perda khusus untuk mengatur, itu bisa. Maka ini yang jadi salah satu rekomendasi kami dalam forum pertemuan dengan UP4B [Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat] kemarin,” katanya.
Besarnya anggaran pemerintah yang bergulir di Papua diakui Aryawan banyak dihabiskan untuk biaya logistik dan transportasi akibat keterbatasan akses dan kondisi alam.
Ekonomi berbiaya tinggi ini juga berlaku bagi belanja birokrasi dan aparatur negara. Karenanya, infrastruktur jalan menjadi salah satu fokus yang akan digenjot untuk membuka isolasi beberapa kawasan di Papua. (aw)

Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger