Posted by Admin RASUDO FM
Posted on 18:50:00
with No comments
Atas Pernyataannya Soal Papua
JAYAPURA—Sekjen
PBB Bang Ki Moon saat ini dituntut orang Papua untuk segera
mempertanggungjawabkan pernyataannya yang mengatakan agar masalah
Papua dibawa untuk dibahas di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Komisi
Dekolonisasi Majelis Umum PBB. Kabarnya pernyataan Ki Moon tersebut
disampaikan di hadapan publik di Auckland, New Zealand, 7 September
2011 lalu.
Permintaan ini disampaikan Sekretaris Komisi A DPR
Papua Yulius Miagoni, SH ketika diwawancarai di ruang kerjanya,
Selasa (17/4). Menurut pria berambut gimbal ini, pernyataan Sekjen
PBB Bang Ki Moon kini, terus dikejar orang Papua karena yang
menyampaikan persoalan tersebut adalah seseorang yang mempunyai
kewenangan besar dalam menentukan keabsahan sebuah negara.
“Presiden
bicara begitu saja itu punya gaungnya besar. Terus Gubernur yang
bicara saja orang bisa kaget. Apalagi Sekjen PBB dia sudah
bicara begitu sebenarnya ya secara jujur kita katakan bahwa
perjuangan diplomasi orang Papua berada pada posisi yang jauh,”
tandasnya.
Politisi Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) Papua
ini mengatakan, pihaknya sependapat dengan Direktur Eksekutif LP3BH
Yan Christian Warinussy bahwa status politik Tanah Papua di PBB
sebenarnya belum final, sehigga masih dapat digugat dan atau
dipersoalkan kembali oleh rakyat Papua secara hukum di Pengadilan
Internasional.
“Semua orang punya hak. Yang namanya masalah
hukum semua warga negara Indonesia maupun warga bangsa manapun
berhak menuntut keadilan hingga ke Mahkamah Internasional,” ujar dia.
Dia mengatakan, terkait masalah tersebut orang Papua menginginkan
agar adanya pelurusan sejarah Papua yang selama ini seringkali
diabaikan pemerintah Indonesia.
“Masalah sejarah lebih mendalam
karena ini masalah batin dan sudah turun temurun ke setiap generasi dan
inilah yang membuat orang Papua terus berjuang. Jadi ini bukan masalah
kesejahteraan, pendidikan, atau kesehatan, namun masalah pelurusan
sejarah. Orang Papua hanya butuh itu. Jika bicara kesejahteraan atau
pendidikan, lebih banyak daerah lain di Indonesia mengalami hal yang
sama. Bahkan lebih parah lagi.
Dikatakannya, ia juga sepakat jika
masalah Papua dibawah ke hukum internasional. Karena yang namanya
keadilan hukum merupakan hak setiap orang.
“Bangsa apapun berhak
menuntut keadilan. Jadi hukum tidak memandang siapapun. Jadi siapa yang
merasa tidak mendapat keadilan berhak berjuang untuk mendapat keadilan,”
ujar dia.
“Jadi saya pikir daripada rusuh terus dan mengorbankan
orang yang tidak bersalah, maka lebih baik ditempuh lewat hukum
Internasional. Karena selama ini sudah banyak korban, baik orang Papua,
non Papua, maupun TNI/Polri. Jadi saya rasa itu langkah yang baik
daripada tidak ada langkah kongrit sama sekali.”
Apalagi lanjut dia,
selama ini Indonesia selalu disoroti, padahal kemajuan kasus Papua
tidak ada sama sekali. Justru yang ada adalah adu domba dan akhirnya
nyawa manusia tidak bersalah yang jadi korban.
“Daripada begitu
maka, lebih bagus ditempuh lewat jalur hukum dan itu hak siapa saja.
Asal memenuhi syarat dan sesuai mekanisme yang ada,” tuturnya.
(mdc/don/l03- ngutip : bintang papua )
0 komentar:
Post a Comment