Papua
Barat perwakilan di Vanuatu, Dr John Ondawame, mengatakan kelompoknya
adalah menerapkan untuk menjadi pengamat resmi dalam Grup Spearhead
Melanesia (MSG).
Pada saat yang sama mereka ingin Indonesia menanggalkan status pengamat di dalam tubuh sub-regional.
Kelompok ini dibentuk oleh Fiji Baru, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, Vanuatu dan partai FLNKS Kaledonia Baru untuk mendorong hubungan ekonomi antara negara.
Dr John Ondawame mengatakan, Indonesia seharusnya tidak pernah diberikan status pengamat resmi di dalam MSG.
Dia mengatakan aplikasi Papua Barat akan diajukan untuk pertimbangan pada pertemuan puncak pemimpin MSG berikutnya, dijadwalkan akan diadakan di Kaledonia Baru tahun depan.
Dr Ondawame mengatakan di masa lalu mereka telah diterapkan, tapi tidak berhasil karena kebijakan MSG internal yang
Dia mengatakan kepada Radio Australia bahwa jika diterima langkah pertama mereka adalah untuk mendorong Indonesia untuk dicabut status pengamat nya.
"Pertama-tama kita harus menghapus Indonesia dari status pengamat dalam MSG, karena Indonesia tidak punya hak untuk menjadi pengamat dalam keluarga MSG," katanya.
"Kedua, kita harus membangun hubungan yang lebih kuat untuk membawa kembali anak yang hilang dari Papua Barat."
Pada saat yang sama mereka ingin Indonesia menanggalkan status pengamat di dalam tubuh sub-regional.
Kelompok ini dibentuk oleh Fiji Baru, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, Vanuatu dan partai FLNKS Kaledonia Baru untuk mendorong hubungan ekonomi antara negara.
Dr John Ondawame mengatakan, Indonesia seharusnya tidak pernah diberikan status pengamat resmi di dalam MSG.
Dia mengatakan aplikasi Papua Barat akan diajukan untuk pertimbangan pada pertemuan puncak pemimpin MSG berikutnya, dijadwalkan akan diadakan di Kaledonia Baru tahun depan.
Dr Ondawame mengatakan di masa lalu mereka telah diterapkan, tapi tidak berhasil karena kebijakan MSG internal yang
Dia mengatakan kepada Radio Australia bahwa jika diterima langkah pertama mereka adalah untuk mendorong Indonesia untuk dicabut status pengamat nya.
"Pertama-tama kita harus menghapus Indonesia dari status pengamat dalam MSG, karena Indonesia tidak punya hak untuk menjadi pengamat dalam keluarga MSG," katanya.
"Kedua, kita harus membangun hubungan yang lebih kuat untuk membawa kembali anak yang hilang dari Papua Barat."
SUMBER: RADIO AUSTRALIA / PACNEWS
0 komentar:
Post a Comment