Sentani – Proses tahapan Pemilukada Kabupaten Jayapura putaran ke dua
akan dilaksanakan setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat
melaporkan hasil Pemilukada putaran pertama kepada KPU Pusat di Jakarta.
Demikian kata Ketua KPU Kabupaten Jayapura Izhak Hikoyabi kepada media,
diruang kerjanya, pekan kemarin.
“Untuk pemilukada putaran kedua saat ini, kami akan berkoordinasi dengan
KPU Provinsi, untuk melaporkan pemilukada putaran pertama kepada KPU
Pusat yang baru dilantik 12 April lalu,” ujar Izak.
Namun, saat ini, KPU Provinsi tengah berada di Jakarta dan pihaknya akan
menyusul ke Jakarta, sekaligus melakukan silahturahmi, lalu setelah
pulang dari pertemuan ini baru disusun jadwal pelaksanaan pemilukada
putaran kedua.
Sementara itu dari hasil putusan MK tentang semua gugatan yang telah
diputuskan MK bahwa Pemilukada Kabupaten Jayapura sah, MK belum
menyurati KPU untuk memulai tahapan Pilkada putaran kedua.
“Saat ini KPU sedang melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU
Pusat, yang mana nantinya jadwal tahapan putaran kedua itu sudah
terjadwal seperti yang diatur dalam Peraturan KPU No. 13 Tahun 2010,”
jelas dia.
Selain itu, pihaknya juga telah menerima surat dari Bupati yang isinya
tentang pemeriksaan dana Pemilukada putaran pertama yang akan di audit
oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Papua.
“Saat ini kami sedang diaudit menyangkut dana Rp. 13 Miliar yang dipakai
pada pemilukada putaran pertama, semua dana ini harus dilaporkan proses
penggunaannya, karena ini uang rakyat 1% pun tidak boleh lolos,”
katanya.
Lanjut dia, audit ini akan berlangsung selama satu bulan yakni 2 April –
2 Mei 2012. Pihaknya optimis hasil audit ini memperoleh predikat opini
Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Laporan keuangan ini sangat penting, kami juga tidak mau ada
tunggakan,” pungkasnya. (Ew/Ism/Sn)
[ sentaninews ]
0 komentar:
Post a Comment