Home » » Penerimaan Honorer Harus Prioritaskan Orang Asli Papua

Penerimaan Honorer Harus Prioritaskan Orang Asli Papua

Melkias Yeke Gombo
JAYAPURA - Terkait  masih banyaknya tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua yang hingga saat ini belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),  langsung mendapat tanggapan salah satu Anggota Komisi E DPR Papua, yang membidangi kesejahteraan, Melkias Yeke Gombo.
Menurutnya, tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemprov Papua yakni sesuai Badan, Biro atau Dinas, dimana masih banyaknya tenaga honorer yang belum diakomodir untuk diangkat menjadi PNS maupun tenaga honorer orang asli Papua,  juga masih kurang dalam perekrutan untuk menjadi PNS.
“Permasalahan tenaga honorer orang asli Papua yang juga banyak belum diakomodir ini masih banyak terjadi, dikarenakan  kurangnya perhatian dari pemerintah, dimana seperti di Badan Pengelolaan Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Hidup (BPSDMLH) Provinsi Papua, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Papua, Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Papua, Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Papua, Dinas Inspektorat Provinsi Papua, RSUD Abepura, RSUD Dok II-Jayapura, Satpol-PP,” ungkapnya  saat diwawancarai  Bintang Papua, Jumat (20/4) kemarin siang. Dikatakan, satu hal yang kami lihat ini sangat terbalik sekali yang tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Otsus bagi Papua, yang seharusnya 80 persen bagi orang asli Papua dan 20 persen bagi orang Non Papua.
Melkias menyampaikan kepada pihak-pihak yang terkait atau yang berkompoten dalam hal ini seharusnya memprioritaskan orang asli Papua, yang mana ini sudah diatur dalam UU Otsus yang harus lebih memprioritaskan orang asli Papua.
“Dimana kita ketahui bersama bahwa orang asli Papua tidak mungkin bisa menjadi PNS diluar Papua, dan juga dalam penerimaan PNS harus orang asli Papua yang mendapatkan prioritas utama. Seperti  saat para tenaga honorer di Kantor Walikota Jayapura melakukan demo, dimana banyak para tenaga honorer yang merupakan orang asli Papua yang sudah bekerja bertahun-tahun, namun belum diangkat menjadi PNS,” ujarnya.
Ia mengharapkan kepada Badan, Biro maupun Dinas yang bersangkutan di lingkungan Pemprov Papua, Kabupaten/Kota harus memprioritaskan orang asli Papua, dan tidak boleh ada kata tidak untuk mengangkat orang asli Papua menjadi PNS.
“Kalau memang di bidang-bidang itu tidak ada bagi orang asli Papua, itu tidak menjadi persoalan bagi kami, tapi kalau memang di bidang itu orang asli Papua bisa mengapa tidak memprioritaskan atau mengakomodir orang asli Papua saja, dikarenakan pada UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001 itu harus dilaksanakan yakni bagi orang asli Papua sebanyak 80 persen dan orang Non Papua 20 persen, sehingga kedepannya baik Badan, Biro maupun Dinas harus mengikuti peraturan yang sesuai dengan UU Otsus tersebut,” pungkasnya. (mir/don/l03)

bintangpapua
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger