Peringatan Insiden |
Selain desakan itu, Cory juga menyayangkan tregdi tragis itu. Bagi dia, pemerintah Papua dan Jakarta tidak bertanggung jawab terhadap insiden yang menelan puluhan korban jiwa itu. “Kami menilai, pemerintah sama sekali tidak bertanggung jawab atas kasus ini. Mereka membiarkan kasus ini tenggelam,” kata Cory kepada wartawan di Abepura, Rabu (4/4).
Cory meminta, kejaksaan dan Komnas HAM Jakarta memberikan kejelasan soal perkembangan terakhir penyelesaian kasus itu. Lantaran, proses penyelesaian kasus ketika itu, mandek di dua institusi negara ini. “Kami minta kepada negara supaya berikan titik terang, sampai sejauh mana kasus ini. Dengan demikian, warga yang menjadi korban dan public secara umum tahu,” harap Cory.
Kepolisian, lanjut dia, diharapkan menangkap dan memproses pelaku di balik insiden berdarah itu hingga ke meja hijau. “Kalau bisa, pelaku di balik kasus ini ditangkap dan di adili sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” ujarnya.
Sementara itu, wakil direktur ALDP di Jayapura, Yusman Conoras menyatakan seharusnya negara bertanggung jawab terhadap para tahanan politik dari kasus itu. Karena, mereka mendapat ancaman hukuman yang berat. Proses hukum juga harus berlaku atas para pelaku. “Para tahanan politik dari kasus ini harus di perhatikan karena hukuman mereka berat,” tuturnya.
Dari data yang di peroleh, dari peristiwa itu, aparat keamanan menggiring enam warga. Mereka adalah Kanius Murib, Enos Lokobal, Jefrai Murib, Numbungga Telenggen, Kimanus Wenda, dan Michael Hesello. Enam terdakwa ini diproses hingga ke Pengadilan. Saat itu, para terdakwa menjalani sidang di Kantor Pengadilan Negeri Makasar.
Usai sidang, hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Kimanus Wenda, Kanius Murib dan Enos Lokobal. Selanjutnya, Jefrai Murib dan Numbungga Telenggen,di hukum seumur hidup. Sementara, Michael Hesello, rekan mereka tewas di dalam Lembaga Pemasyarkatan Gunung Sari Makassar karena sakit. (Jubi/Musa Abubar)
tabloidjubi.com
0 komentar:
Post a Comment