|
yan cristian warinussy |
Menanggapi aksi protes penolakan Unit Percepatan Pembangunan Papua
dan Papua Barat (UP4B) oleh puluhan Mahasiswa Universitas Papua (Unipa)
Manokwari,Papua Barat, Jumat (13/4) lalu, Presiden Susilo Bambang
Yudhono (SBY) dinilai melangkahi aturan. Pemerintah Jakarta juga dinilai
salah menangani masalah Papua.
Hal ini di kemukakan direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengemban
gan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Papua Barat, Yan Crisstian
Warinussy saat di konfirmasi tabloidjubi.com via ponsel,Senin (16/4).
Warinussy menilai, sikap penolakan yang di lakukan para mahasiswa Unipa
terhadap seminar sekaligus penyampaian UP4B wajar. Karena, pemerintah
Jakarta salah dalam menyikapi masalah di wilayah paling timur ini.
“Bagi saya, sikap penolakan tersebut wajar-wajar saja. Karena,
pemerintah Jakarta salah dalam menyikapi masalah Papua,” ujarnya.
Lanjut dia, solusi terbaik terkait masalah tuntutan ‘Papua Merdeka’ yang di minta oleh masyarakat
pribumi Papua muncul di masa pemerintahan almarhum Abdul Rahman Wahid dan Megawati Soekarno
Putri. Saat itu, tuntutan merdeka menjadi pemikiran bersama dari akademisi, Lembaga Swadaya
Masyarakat dan aktivis untuk menyusun sebuah draf undang-udang (UU) yang kemudian
diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Repulik Indonesia (DPR-RI) di Jakarta. Alhasil, DPR RI
menetapkan draf tersebut menjadi sebuah UU yang sah yakni UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang
Otonomi Khusus bagi Papua.
Namun, kata dia, saat ini masyarakat Papua menyatakan UU Otsus telah gagal. Seharusnya, ketika
orang Papua menyatakan peraturan itu gagal, pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kegagalan
tersebut. Dimana letak kegagalan itu. Evaluasi harus di fasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi
Papua dan Majelis Rakyat Papua. Tetatpi, evaluasi soal kegagalan itu tidak di lakukan. “Seharusnya ada
evaluasi. Tapi, evaluasi tidak di lakukan,” ungkapnya.
Dia menandaskan, evaluasi yang dimaksudkan tak dilakukan, tiba-tiba presiden SBY mengambil langkah
dengan membentuk Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B). Tentu, pembentukan
unit ini menjadi pertanyaan bagi warga Papua. “Presiden salah kaprah dalam menyikapi masalah Papua.
Kebanyakan orang Papua belum tau apa itu UP4B,” cetusnya. Warinussy menambahkan, tawaran UP4B
dari kepala negara ini telah melangkahi aturan. “Bagi saya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah
melangkahi aturan. Terkesan ada pemaksaan,” tuturnya.
Juru bicara UP4B, Amiruddin Alrahap mengatakan tak ada penolakan yang di lakukan oleh mahasiwa
Unipa. Kegiatan ketika itu berjalan baik dan aspiratif. Namun, ketika kegiatan berakhir pada pukul
11 WIT dan hendak di tutup, rombongan massa datang dan meminta kegiatan di bubarkan.
Mereka (massa) berteriak-teriak dalam ruangan. Melihat gejala seperti itu, Rektor Unipa
dan salah satu dosen menenangkan namun tak berhasil. Sementara,kepala UP4B, Bambang Darmono
diam di tempat sambil melihat perkembangan karena sudah menjelang sholat Jumat. Kepala UP4B
berjalan meninggalkan ruangan. “Jadi, tidak ada penolakan dari civitas akademika Unipa,” tuturnya.
[ JUBI ]
0 komentar:
Post a Comment