Andawat-Di Papua ada
bendera berkibar dimana-mana,puluhan bahkan ratusan jumlahnya dan
pemerintah Indonesia menjadi lebih panic dari biasanya. Di waktu-waktu
tertentu sudah pasti akan ada bendera Bintang Kejora(BK) yang
berkibar,baik itu dikibarkan secara terbuka oleh rakyat Papua hingga
berkibar dengan cara-cara yang kadang masih dipertanyakan,siapa yang
sebenarnya mengibarkan atau meletakkannya pada saat operasi penyisiran
seperti pasca aksi kekerasan yang terjadi di BTN Tanah Hitam Jayapura
pada Agustus 2011.
Maka seharusnya kejadian tersebut tidak
lagi membuat pemerintah Indonesia khawatir dan panik.Seharusnya
pemerintah sudah mengetahui permasalahan mengapa BK selalu
dikibarkan,kecuali kalau memang pemerintah tidak mau tahu bahkan mencoba
untuk mendesign scenario lain terkait dengan berbagai cara BK
dikibarkan.
Satu saja prespektif pemerintah
Indonesia,mengibarkan BK adalah makar dan karenanya harus diproses
secara hukum seperti yang dialami oleh dr.Thomas Wanggai 14 Desember
1988, Phillep Karma 3 Juli 1998 dan 1 desember 2004.Bahkan ada juga
dengan menggunakan pendekatan pembunuhan di luar proses hukum/extra
judicial killing. Terjadi aksi kekerasan,orang ditembak,meninggal dan
tidak ada pertanggungjawaban apapun dari negara sebagaimana yang dialami
Opinus Tabuni saat Hari Pribumi 9 Agustus 2008 di Wamena dan terhadap
Theo Karoba saat pulang menghadiri demonstrasi menentang hari Integrasi
Papua tanggal 1 mei 2012 di Abepura serta kejadian lainnya.
Sebenarnya tiap kali bicara soal Papua,
selalu ada kaitannya dengan BK oleh karena itu BK ada dimana-mana,bukan
saja dikibarkan saat melakukan demonstrasi tapi juga dalam berbagai
hal.Kadang diekspresikan sangat nyata dan kadang dikombinasikan dengan
berbagai aksi atau peristiwa lainnya.BK menjadi ide dasar dari pesan
ideologis yang menyerap ke berbagai aktifitas lainnya.
BK ada di dalam buku-buku ilmiah,di
berbagai media massa,komputer,dompet,laptop,handphone,topi,t-shirt, cat
rumah dan pagar atau pada rajutan di tas. BK juga dibentangkan saat
orang menari,di dinding sekolah juga menjadi nama anak.BK juga ada pada
hiasan kue ulang tahun saat ibadah 1 desember 2004 yang sempat membuat
polisi panic,menyita kue tersebut dan melakukan pemeriksaan di Polsek
Sentani.Bahkan salah satu SMA Negeri di kota Jayapura mendesign t-shirt
sekolah mereka dengan warna dasar BK dan menaruh satu bintang di lengan
baju.
BK menjadi salah satu bentuk ekspresi
terdalam dari orang Papua untuk menunjukkan identitas kepapuannya
sekaligus sebagai bahan kampanye untuk menggugat penyelesaikan
permasalahan mendasar di tanah Papua.Maka sangat fatal kalau BK hanya
dilihat sebagai alasan untuk mengadili dan menghukum orang Papua apalagi
untuk menjustifikasi kekerasan di Papua.
Menangkap dan mengadili orang Papua
karena BK tidak akan pernah menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan
masalah di Papua.Proses hukum tidak akan membuat orang Papua menjadi
ciut bahkan semakin banyak bendera yang dikibarkan
dimana-mana.Sebelumnya saat demonstrasi hanya ada satu BK kini puluhan
bahkan ratusan BK berkibar dibanyak tempat.Artinya tuntutan hukum
tidaklah menakutkan lagi buat rakyat Papua.
Termasuk dengan menghadang berkibarnya
BK di Papua secara yuridis formal. Kenyataannya meskipun pemerintah
telah mengeluarkan PP 77 tahun 2007 yang intinya melarang digunakannya
BK sebagai lambang daerah namun BK tetap berkibar.Bagi orang Papua
mengibarkan BK tidak perlu menunggu persetujuan pemerintah karena BK
sudah mengakar kuat sebagai salah satu bentuk ekspresi terdalam dari
identitas kepapuaan.
Akibatnya proses hukum yang terus
dipaksakan oleh pemerintah Indonesia justru akan mempermalukan
pemerintah Indonesia sendiri apalagi dengan menggunakan pendekatan
kekerasan di saat pemerintahan Indonesia dibawah SBY sedang dipuji masuk
dalam barisan negara demokrasi baru di Asia dan secara khusus di tahun
2011 hingga 2012 SBY telah mengeluarkan beberapa pernyataan tentang
Papua, membangun Papua dengan hati dan menyelesaikan masalah Papua tanpa
kekerasan dengan mendukung dialog.
Persoalan di Papua harus diselesaikan
dari akar persoalannya bukan menyelesaikan dampak-dampaknya dengan
kekerasan seperti itu. Aksi kekerasan hanya akan menguntungkan pihak
tertentu yang memang menghendaki Papua terus dalam keadaan kacau balau
dan itu tidak akan berhasil mewujudkan rakyat yang patuh atau negara
yang dikehendaki rakyatnya.Setiap aksi kekerasan tidak ada korelasi yang
positif dengan argumentasi mempertahankan integritas kenegaraan dan
kebangsaan karena justru akan mencelakai NKRI yang penuh dengan
symbol-simbol kearifan mulai dari Pancasila hingga Pembukaan UUD 45.
Oleh karenanya itu bukan saja pernyataan
SBY yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah di Papua tapi yang
terpenting adalah dukungan konkrit dari berbagai institusi di bawahnya
yang bertanggungjawab langsung di Papua. Pemerintah pusat harus mampu
menata berbagai institusi yang berperan di Papua untuk bekerja dalam
satu agenda bersama dan mampu menjamin penyelesaian masalah di Papua
tanpa kekerasan.(Andawat/AlDP)
Sumber: http://www.aldp-papua.com/?p=2045
0 komentar:
Post a Comment