Pembunuhan Demi Pembunuhan Rakyat Pribumi di Nyatakan Genocida baik Rakyat sipil mupun OPM karena mereka semua orang asli Papua yang memiliki Tanah Papua
Berbicara persoalan Papua harus melihat fakta sejarah West Papua pada 1961. Sebuah bangsa yang merdeka menetukan Nasipnya sendri self determination. Dalam pebukaan UUD Indonesia tahun 1945 Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa …dan seterusnya.
Penulis dan politikus India Arunhadi Roy berkata bahwa perdebatan antara pro dan kontra dari kolonialisme/ imperialisme adalah seperti “mendebatkan pro dan kontra pemerkosaan”.
Lihat juga neokolonialisme sebagai kelanjutan dari dominasi dan eksploitasi dari negara yang sama dengan cara yang berbeda (dan sering kali dengan tujuan yang sama).
BBC- CNN- ALJAZERA dan media internasional yg benar2 netral di dunia internasional
Salah satu prinsip jurnalisme adalah media akan menyediakan fakta tentang sebuah peristiwa kepada para pembaca. Tidak akan membuat penilaian dengan dirinya sendiri, karena itu adalah hak para pembaca atau pendengar. Tetapi benar-benar berbeda dalam kasus Afghanistan. Ada beberapa media mengeluarkan bertita, kebanyakan adalah berita palsu, dan membuat penilaian sendiri.
Pada dekade terakhir, peristiwa-peristiwa mengerikan yang terjadi, sering dan pada kenyataannya menunjukkan bahwa di dalam Afghanistan, pasukan penjajah dan antek-antek mereka adalah para pelanggar yang jelas atas Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam prakteknya, mereka tidak mengizinkan kebebasan berbicara. Tetapi media eksternal dan beberapa media internal tidak menunjukkan tindakan-tindakan bengis mereka. Sebaliknya, kita dapat mengatakan bahwa para penjajah Afghanistan mengunakan media hanya untuk mendistorsi kenyataan, untuk mengacaukan pemikiran masyarakat lokal dan masyarakat internasional, serta hanya untuk melawan perjuangan yang sedang berlangsung di Afghanistan.
Berbicara persoalan Papua harus melihat fakta sejarah West Papua pada 1961. Sebuah bangsa yang merdeka menetukan Nasipnya sendri self determination. Dalam pebukaan UUD Indonesia tahun 1945 Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa …dan seterusnya.
Kemerdekaan
hak segalah bangsa hidup merdeka dan menentukan nasipnya sendiri
sebagai suatu bagsa. Tdak boleh dijajah oleh bangsa mananpu atas dasar
kebebasan menetukan nasipnya sendiri.
Penembakan
aktivis Papua Mako tabuni akan ada Intervensi asing PBB ke Papua.
Karena penembakannya berkaitan dengan aspirasi papua menutut referendu
di papua. Dalam waktu dekat atau lambat indonesia akan menghadapi itu.
Karena penembakan warga, penangkapan dengan bebagai cara untuk menjerat para aktivis papua merdeka.
Sikap kolonialisme dan fakta sejarah
Kolonialisme adalah pengembangan
kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas
negaranya, seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya,
tenaga kerja, dan pasar wilayah tersebut. Istilah ini juga menunjuk
kepada suatu himpunan keyakinan yang digunakan untuk melegitimasikan
atau mempromosikan sistem ini, terutama kepercayaan bahwa moral dari
pengkoloni lebih hebat ketimbang yang dikolonikan.
Pendukung dari kolonialisme berpendapat
bahwa hukum kolonial menguntungkan negara yang dikolonikan dengan
mengembangkan infrastruktur ekonomi dan politik yang dibutuhkan untuk
pemodernisasian dan demokrasi. Mereka menunjuk ke bekas koloni sepert.
“
Kolonialisme hadir karena sumberdaya alam melimpah dan para penguasa
ingin mengkeruk suberdaya alam sebesar-besarnya, dan memenuhi
kekayaannya di Ibukota negaranya. Antara imperialime kuno dan
imperialsme moderen”
Perjuangan
rakyat biasa muncul akibat ekspolotiasi dominasi sumberdaya alam,
kekuasaan kekuasanaan militerisme terhadap rakyat pribumi, mau tidak mau
akan terjadi perlawanan pemberotakan terhadap kolonialisme. Terutama
terkait penembakan wakil ketua KNPB Mako Tabuni akibat kekuasaan pemerintahan Indonesia terhadap rakyat pribumi Papua.
Penembakan
Mako Tabuni oleh Densus 88 disengaja, karena terkait dengan perjuangan
Papua menutut referendum. Masyarakat yg terjaja bisasanya berada dibawa
kekuasaan aparat keamanan militer yang referesif.
“Pembunuhan
Ketua I KNPB Mako Musa Tabuni belum terbukti dia yang melakukannya,
jika asal di tuduh pelakunya akan berkeliaran. Karena poisi
mengira-ngira pelakunya Buktar Tabuni dan Kawan-Kawanya????”
Mau
tidak mau kejadian demi kejadian menjadi perhatian kemanusiaan di
papua. Ini bukan karena kriminal biasa tapi ada pelanggaran HAM dibalik
pembunuhan ketua I KNPB tersebut.
Indonesia
akan bersiap menghadapi Intervensi asing atas persoalan gejolak di
papua tersebut. Karena kemanusiaan di papua sudah sangat mengkawatirkan.
Perlawana
rakyat papua ini berdasarkan sejarah merekaa sebagai sebuah bangsa
mereka pada 1 Desember 1961 sudah terbentuk sebuh bangsa yang beradap.
Setelah
Ir. Sukarno mengumumkan TRIKORA 19 Desember 1961 di Yogyakarta (tiga
komando rakyat) Indonesia menjalankan aneksasi pada tahun 1963 dengan
jalan PEPERA 1969 Cacat Hukum. Yang seharusnya One Man One Vote (satu
orang satu suara) tdak di jalankan tapi Many man One Vote (banyak Orang
satu suara) dikenal sebagai musyawarah untuk mufakat.
PEPERA
(Penetuan Pendapat rakyat Irina barat berada di bawah todongan Militer
Indonesia suarah itu tidak berjalan bebas dan rahasia dari 1.025 orang
yg mengikuti pepera tersebut dari jumblah rakyat Papua 809.377 penduduk
irian Barat.
Dalam
penetuan pendapat tersebut tdak sah karena PEPERA yang di lakukan pada
14 juli 1969 berada dibawah todongan militer Indonesia. Makanya orang
Papua tidak setuju masuk kedalam NKRI.
Pemasukan
wilaya papua kedalam NKRI sebagai caplokan pemasaan masuk kedalam
Indonesia bukan atas darar kesepakatan orang pribumi Papua.
PERJUANGA orang papua untuk mencapai kemerdekaan penuh tanpa interdependensi indonesia di Papua.
Berbagai
pelanggaran HAM (hak asasi manusia” di cabik-cabik oleh pemerintah
Indonesia dengan pendekatan kemanusia sangat kejam dan biadap dengan
menggunakan pedekatan militer TNI/POLRI di Papua.
Berbagai pembunuhan penembakan terjadi di seantero pulau papua mulai dari Sorong sampai samurai. Dengan pendekatan militer
ini tidak menghasilkan apapun terhadap keamanan di papua. Tapi apakah
pandangan keamanan internasional terhadap kekerasan militer indonesia
pelanggaran HAM di Papua.
Indonesia memperburuk citra HAM Di Internasional
Penembakan
pembunuhan aktivis perjuangan kemerdekaan Papua semakin merusak citra
Indonesia di mata Internasional sebagai pelanggar HAM di tanah Papua.
Karena sejak berintegrasi kedalam indonesia papua sama saja masih
terjajah oleh penempatan pasukan penembakan terhadap orang asli papua
dalam menuntut kemerdekaan.
Dunia
menjamih HAM bebas berdemokrasi menetukan pendapat dimuka umum. Tidak
bisa di batasi oleh siapapun. Pelangaran HAM papua merusak citra
Indonesia di mata internasional.
Perampasan pulau Papua oleh Indonesia, Amerika, Australi, Inggris dan lainya.
Status pulau papua tidak aman oleh Indonesia karena sumberdaya alam melimpah. Sedang di buruh oleh negara ternama dunia.
Indonesia
tidak aman mempertahankan wilayah papua selama-lamanya karena papua
akan ada interfensi asing masuk ke papua. Semakin kejahatan kemanusia di
lakukan terhadpa aktifis pejuangan OPM Indonesia akan semakin di sudutkan dalam bebagai pelanggaran HAM tersebut.
Seharusnya tidak melakukan pendekatan militer di tanah Papua.
Pengkritik post-kolonialisme seperti Frans Fano berpendapat bahwa
kolonialisme merusak politik, psikologi, dan moral negara terkolonisasi.Penulis dan politikus India Arunhadi Roy berkata bahwa perdebatan antara pro dan kontra dari kolonialisme/ imperialisme adalah seperti “mendebatkan pro dan kontra pemerkosaan”.
Lihat juga neokolonialisme sebagai kelanjutan dari dominasi dan eksploitasi dari negara yang sama dengan cara yang berbeda (dan sering kali dengan tujuan yang sama).
Media pro-Kolonialisme
Media di Indonesia belum sepenuhnya netral sepertiBBC- CNN- ALJAZERA dan media internasional yg benar2 netral di dunia internasional
Salah satu prinsip jurnalisme adalah media akan menyediakan fakta tentang sebuah peristiwa kepada para pembaca. Tidak akan membuat penilaian dengan dirinya sendiri, karena itu adalah hak para pembaca atau pendengar. Tetapi benar-benar berbeda dalam kasus Afghanistan. Ada beberapa media mengeluarkan bertita, kebanyakan adalah berita palsu, dan membuat penilaian sendiri.
Pada dekade terakhir, peristiwa-peristiwa mengerikan yang terjadi, sering dan pada kenyataannya menunjukkan bahwa di dalam Afghanistan, pasukan penjajah dan antek-antek mereka adalah para pelanggar yang jelas atas Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam prakteknya, mereka tidak mengizinkan kebebasan berbicara. Tetapi media eksternal dan beberapa media internal tidak menunjukkan tindakan-tindakan bengis mereka. Sebaliknya, kita dapat mengatakan bahwa para penjajah Afghanistan mengunakan media hanya untuk mendistorsi kenyataan, untuk mengacaukan pemikiran masyarakat lokal dan masyarakat internasional, serta hanya untuk melawan perjuangan yang sedang berlangsung di Afghanistan.
Ditulis Oleh
www.kompasiana.com

0 komentar:
Post a Comment