Home » , , » Kontras Saran Bentuk Tim Investigasi Papua

Kontras Saran Bentuk Tim Investigasi Papua

Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyarankan pembentukan tim pemantauan dan investigasi soal Papua. Keberadaan tim ini untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sipil.

"Sebenarnya rekomendasi bentuk tim untuk Papua, kita mengusulkan ke Komisi I DPR. Kemarin kita ke Komnas HAM untuk pemantauan dan investigasi Papua selama 1,5 tahun," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (27/6).

Kontras justru menyayangkan penambahan pasukan TNI dan Polri dalam menangani Papua. Hal itu dinilai tak dapat menyelesaikan masalah.

"Kita juga mempertanyakan penambahan jumlah pasukan TNI dan Polri. Kok dampaknya tidak signifikan. Idealnya, dengan ditambah pasukan akan semakin berkurang kekerasannya, tetapi ini tidak," ujar Haris.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin menyatakan pihaknya tetap ingin membentuk Panja Papua. Sebab, Tim Pengawas dan Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua yang diketuai oleh Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso hanya membahas otonomi khusus.

Adapun tugas dari Panja itu nantinya adalah untuk mengontrol apa yang sudah dan akan dilakukan pemerintah. Selain itu, Komisi I DPR RI juga akan kembali mengunjungi Papua dalam waktu dekat.

Anggota Komisi I DPR, Lily Chadidjah Wahid mengatakan, untuk mengungkap semua yang terjadi di Papua harus dilakukan langkah informal.

"Perlu disampaikan ke Presiden SBY melalui kadernya (Wakil Ketua Komisi I, Ramadhan Pohan) agar melakukan terobosan informal dalam menuntaskan masalah di Papua. Sebab selama ini, laporan yang diterima Presiden SBY sifatnya formal, suka-suka pembantunya saja memberikan laporan," kata Lily.(Andhini)


 Metrotvnews


Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger