![]() |
| LOGO NASIONAL SOLIDARITAS PAPUA (FOTO: ILST/JP) |
Ketika Impunitas terus Terjadi di
Papua
Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengkaji
pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Indonesia dalam pembahasan Universal Periodic
Review. Dalam forum yang berlangsung sejak 23 Mei lalu di Jenewa, Swiss, ada
sejumlah delegasi yang mempertanyakan mengenai pelanggaran HAM di Papua.
"Untuk itu Pemerintah Indonesia
agar segera merubah cara pandang dan model pendekatannya dalam mengatasi soal
kebebasan berkumpul dan berpendapat termasuk di dalamnya soal kebebasan
berekspresi di Indonesia, "ujar Direktur Eksekutif Lembaga
Penilitian Pengkajian Pengembangan dan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Papua
Barat, Yan Christian Warinussy
Kata dia, Pemerintah Indonesia harus
mampu menjamin bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah sesuatu hak
asasi yang sangat penting dan mestinya dilindungi, demikian juga dengan
perbedaan pandangan politik warga negaranya yang tidak bisa serta merta
dipandang sebagai sesuatu yang harus ditindak dengan menggunakan kekerasan dan
aturan-aturan hukum yang bersifat represif seperti halnya pasal 106 dan 110 KUH
Pidana Indonesia.
Berkenaan dengan itu, saya ingin
menghimbau Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil keputusan penting dalam
mengatur segera pembebasan terhadap para aktivis Papua yang dihukum dan
dipenjarakan karena alasan berbeda pandangan politik dengan pemerintah, mereka
adalah Filep Karma, Forkorus Yaboisembut, Selpius Bobii, Dominikus Sorabut,
August Makbrawen Sananay Kraar dan Edison Kladius Waromi.
Sementara itu dalam siaran
pers dari Impartial tentang Papua Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengkaji
pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Indonesia dalam pembahasan Universal Periodic
Review. Dari 13 negara itu, setidaknya lima negara yang menanyakan mengenai
masih adanya serangkaian kekerasan di Papua. Apalagi, lima negara itu menilai
pelaku pelanggaran HAM tak kunjung terungkap. Adapun lima negara itu adalah
Jerman, Kanada, Inggris, Belanda, dan Perancis.
"Mereka)menunjukkan perhatian
mereka dan menanyakan tentang Papua. Khususnya terkait masalah HAM, pembela
HAM, kasus penyiksaan serta serangkaian kasus kekerasan yang masih kerap
terjadi, tapi aktor dan pelakunya tidak pernah terungkap," kata Direktur
Imparsial, Poengki Indarti.
Atas sejumlah kejadian pelanggaran
HAM di Papua, kelima negara itu pun memberikan empat rekomendasi untuk
Pemerintah Indonesia, yang dalam sesi itu diwakili Menteri Luar Negeri Marty
Natalegawa. Rekomendasi itu adalah, Mendesak Pemerintah Indonesia untuk
melaksanakan dialog dengan perwakilan Papua. Mendesak Pemerintah Indonesia
untuk melanjutkan reformasi sektor keamanan baik TNI, Polisi dan Intelejen.
Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melindungi Para Pembela HAM dan Rakyat
Papua dari tindak kekerasan. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melibatkan
partisipasi rakyat dalam pembangunan di Papua. Kekerasan dan Diskriminasi
Dikatakan, kelima negara itu
kemudian merinci sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Pertama, di
Papua diketahui sering terjadi penembakan terhadap warga sipil. Namun, polisi
tidak pernah bisa menangkap para pelaku."Polisi selalu gagal memburu para
pelaku, meskipun ada banyak satuan keamanan yang ditempatkan di Freeport dan
Puncak Jaya, antara lain aparat kepolisian, TNI dan intelejen," ujarnya.
Kedua, Poengki mengatakan lima
negara itu menyoroti meningkatnya kekerasan pada hari-hari tertentu di Papua.
Misalnya pada hari jadi Organisasi Papua Merdeka tiap 1 Desember, juga pada
acara-acara khusus seperti Kongres Rakyat Papua Ke-III pada bulan Oktober 2011
dan acara West Papua National Committee seminar di bulan Agustus 2011.
Ketiga, lima negara itu juga
mempertanyakan pembatasan kebebasan berekspresi di Papua. Misalnya, yang
terjadi saat acara Kongres Rakyat Papua tahun lalu. aparat keamanan Indonesia
membubarkan Kongres Rakyat Papua dan menangkap lebih dari 200 orang. Para
pemimpin kongres ditahan dan proses pidana dengan dakwaan makar," jelas
Poengki.
Keempat, saat ini masyarakat asli
Papua kerap dicurigai dan banyak dianggap pemberontak. Ini menyebabkan banyak
orang asli Papua yang masih distigma sebagai separatis."Hal ini juga
digunakan oleh Pemerintah Indonesia dalam membuat kebijakan, misalnya ketika
pemerintah membuat satu kebijakan tentang intelejen yang mengijinkan intelejen
untuk menginterogasi, menyadap, dan mengecek arus keuangan seseorang yang
diduga separatis,"ujarnya.
Ketimbang memenuhi janjinya untuk
mengadakan dialog dengan rakyatPapua, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono malah
justru lebih memfokuskan perhatian kepada percepatan pembangunan di Papua
dengan mendirikan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B),
yang lebih menitikberatkan pada isu pembangunan.
"Ironisnya, pembangunan yang
dilaksanakan di Papua tidak berdasarkan partisipasi rakyat, contohnya proyek
MIFEE yang menjadi proyek Pemerintah Pusat yang justru meminggirkan orang asli
Papua".Menanggapi review dari 14 negara tersebut, Pemerintah Indonesia
menyatakan untuk mengoptimalisasi penerapan UU Otonomi Khusus dan mempercepat
pembangunan di Papua dan Papua Barat, maka Pemerintah telah membentuk sebuah
unit bernama UP4B berdasarkan Perpres 65/2011 dan 66/2011. Unit ini telah
memformulasikan beberapa program cepat untuk meningkatkan ketahanan pangan,
pengurangan kemiskinan, pembangunan ekonomi kerakyatan, pendidikan, kesehatan
dan infrastruktur dasar.
Terkait impunitas, Pemerintah
menanggapi bahwa situasi saat ini tidak seperti yang terjadi di masa lalu,
dimana anggota TNI dan POLRI yang terlibat kasus-kasus kekerasan menikmati
impunitas. Saat ini para pelaku telah diproses di pengadilan.Meningkatnya
pertanyaan tentang Papua di forum UPR, menunjukkan bahwa perhatian internasional
semakin meningkat.
Kami berkesimpulan bahwa munculnya
berbagai rekomendasi terkait Papua tersebut tak bisa dipungkiri akibat adanya
fakta lemahnya pemenuhan dan perlindungan terhadap HAM di Papua, yang kemudian
memicu keprihatinan dunia internasional. Semua rekomendasi yang diterima oleh
Indonesia dari komunitas Internasional adalah sangat penting karena menyangkut
kredibilitas Indonesia dalam perlindungan dan pemenuhan HAM. Adanya tindak
lanjut yang segera guna menyelesaikan berbagai persoalan HAM ada menjadi suatu
keharusan.
Jika dicermati lebih lanjut dalam
proses UPR khususnya yang menyangkut Papua ini, Imparsial menilai bahwa,
Indonesia hanya memandang penyelesaian masalah di Papua akan selesai dilakukan
dengan menggunakan pendekatan ekonomi. Padahal permasalahan di Papua sangat
rumit dan tidak dapat disederhanakan dengan hanya menggunakan pendekatan
ekonomi saja. Suara Rakyat Papua harus didengar. Rakyat Papua harus diajak
berdialog. Selama Pemerintah hanya menggunakan pendekatan ekonomi (yang masih
dibarengi dengan pendekatan keamanan), maka selama itu pula isu Papua akan
selalu muncul di forum-forum internasional.
“Kedua, Kekhawatiran Indonesia yang
berlebihan terhadap Papua dengan cara tetap memberikan stigma separatis kepada
orang-orang Papua, mengirim aparat keamanan di Papua dan menutup Papua dari
dunia internasional, justru akan semakin menarik perhatian internasional
terhadap Papua. Ketiga, institusi TNI dan Kepolisian banyak mendapatkan sorotan
karena begitu banyak kasus yang muncul disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum
dan HAM di Papua,”ujarnya.
Sementara berbagai Negara terus
mempertanyakan keseriusan Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan Kasus HAM di
Papua Justru Pemerintah Indonesia terus membiarkan kasus HAM terjadi terus di
Papua.
Penembakan terhadap warga asal
Jerman Djetmar Pieper seperti hal nya, yang pernah terjadi pada Opinus Tabuni,
tanggal 9 Agustus 2008 di Wamena, saat perayaan hari Masyarakat Pribumi
Sedunia. Penembakan di Jayapura sepanjang 2009 - 2011, penembakan di Puncak
Jaya, rentetan penembakan di areal konsesi Freeport dan penembakan terhadap
Terjolih Weyah yang tertembak di samping Koramil Abepura pada 1 Mei 2012,
sekitar pukul 18.00 WIT.
Dari semua penembakan di Papua
sejauh ini aparat keamanan belum pernah mengungkap dan memproses pelakunya
secara hukum. Justru sebaliknya, kesimpulan yang selalu diambil ialah kelompok
sipil bersenjata, kalaupun ditemukan peluru yang ditemukan dalam tubuh korban
selalu saling menyangkal dan melempar diantara dua institusi Kepolisian RI dan
Militer.
Inpunitas terhadap aparat keamanan
Republik Indonesia (Polisi dan Militer) adalah fakta yang tidak dapat disangkal
dalam berbagai peristiwa kekeran di tanah Papua. Justru sebaliknya, warga sipil
di tanah Papua senantiasa dikambing hitamkan oleh aparat keamanan sebagai
pelaku kekerasan,"ujarnya.
Penembakan terhadap tuan Djetmar
Pieper, bukan untuk bermaksud memberikan tekanan teror terhadap warga asing
untuk mengunjungi Papua. Sebab, selama ini pemerintah Republik Indonesia tidak
membuka akses bagi jurnalis asing, diplomat, anggota parlemen/senator serta
pekerja hak asasi manusia untuk mereka mengunjugi tanah Papua.
Bagi rakyat bangsa Papua, tidak
pernah melarang komunitas internasional untuk berkunjung ke tanah Papua dan
justru mereka selalu menyambut dengan tangan terbuka.
Apakah ini sebagai balasan atas
suara kritis wakil pemerintah Jerman atas situasi Hak Azasi Manusia di Papua
dalam pelaksanaan sidang XIII Komisi HAM PBB di Jenewa pada 25 Mei 2012, dimana
pada kesempatan tersebut pemerintah RI dievaluasi oleh negara-negara anggota
Komisi HAM PBB atas kebijakan HAM selama selama 4 tahun silam 2008-2012.
Selain peristiwa penembakan juga 29
Mei 2012 Penyerangan dan Pembakaran rumah Rakyat di desa Wanampompi, Kecamatan
Angkaisera, Distrik kepulauan.Yapen, Papua. Warga kampung disekitarnya hingga
saat ini mengungsi ke tempat aman, hutan dan sekitarnya untuk mengantisipasi
kondisi berkelanjutan karena TNI dan POLRI terus mengejar John Nuntian.
Nasional Papua Solidaritas
(NAPAS) mengungkapkan keprihatin yang mendalam atas tindakan yang
tidak berperi kemanusiaan yang telah menimpa Djetmar Pieper, NAPAS juga
mengutuk tindakan penembakan terhadap Djetmar Pieper dan semua kekerasan
yang terjadi di tanah Papua sejak integrasi Papua pada 1 Mei 1963 hingga saat
ini.
Untuk melihat kembali, sebelum
penembakan warga Negara Jerman dan beberapa Orang Papua Pemerintah Indonesia
telah dipermalukan di Sidang HAM PBB di Jenewa, untuk membela diri Menteri Luar
Negeri Marty Natalegawa mengatakan bahwa penanganan HAM di Papua telah
dilakukan secara terbuka dan demokratis. Tidak ada pelanggaran HAM di Papua.
Menyikapi tanggapan Menlu Indonesia pada Sidang HAM PBB tersebut Nasional Papua
Solidaritas (NAPAS) di Jakarta mengatakan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty
Natalegawa Telah melakukan Pembohongan Publik.
Pernyataan Menteri Luar Negeri RI,
Marty Natalegawa di hadapan Sidang Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa
mengundang protes dari sejumlah masyarakat Papua di Jakarta.
Nasional Papua Solidaritas (Napas)
menanggapi pernyataan Marty dengan menggelar aksi solidaritas di depan Kedutaan
Besar (Kedubes) Jerman di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Juru bicara Napas, John Pakage,
mengatakan kepada Jia Xiang Hometown, Selasa (29/5/12), Marty telah melakukan
pembohongan publik dihadapan masyarakat Internasional. Saat sidang HAM PBB yang
berlangsung di Jenewa Swis 23 Mei 2012, Marty membantah bahwa di Papua masih
terjadi pelanggaran HAM. “Marty bahkan menyatakan bahwa penanganan HAM di Papua
telah diselesaikan dengan transparan dan demokratis,” terang John sambil
menggenggam poster tanda protesnya.
John menambahkan, pernyataan menlu
tersebut sangat bertolak belakang dengan kenyataan yang terjadi. Sebab pada
(1/5/12) telah terjadi penembakan oleh aparat keamanan terhadap mahasiswa STIE
Port Numbay, Jayapura, Terjoli Weya setelah melakukan aksi damai memperingati
Hari Aneksasi RI. Sementara pada (15/5/12) penembakan terjadi dilokasi
penambangan emas ilegal di Dageuwo, Paniai. Insiden tersebut menewaskan
Melianus Kepege dan melukai 4 warga sipil lainnya.
Sedangkan Penanggung Jawab Aksi,
Marthen Goo menyatakan, bila pelanggaran HAM terus terjadi di tanah Papua, maka
etnis Papua dikhawatirkan akan punah dari muka bumi. “Hingga saat ini tak
kurang dari 800 rakyat Papua telah tewas karena konflik dan karena kekerasan
aparat TNI dan Polri,” papar Marthen dengan nada kecewa. Oleh sebab itu Marthen
juga sangat menyayangkan pernyataan Marty Natalegawa di hadapan forum PBB.
Lebih lanjut Marthen mengatakan, dua
kasus penembakan warga papua itu telah menyita perhatian dunia internasional
dan pada sidang HAM PBB tersebut, 74 negara dengan serius mempertanyakannya
kepada Pemerintah Indonesia. Bahkan 12 negara secara khusus mengangkat permasalah
real Papua di forum tersebut. Oleh sebab itu, aksi didepan Kedubes Jerman itu
juga dimaksudkan sebagai penghargaan bagi 12 negara yang perduli terhadap nasib
rakyat Papua, diantaranya masyarakat Jerman.
Rencananya 13 anggota NAPAS secara
simbolis akan menyerahkan karangan bunga kepada pihak Kedubes Jerman guna
mewakili 12 negara itu. Namun karangan bunga urung dilakukan. “Saat ini kami
tidak jadi kasih bunga karena akan dialihkan pada acara pertemuan dengan
pejabat Kedubes Jerman beberapa hari mendatang,” ucap John.
Sementara itu, salah satu Staf
Kedubes Jerman, Lantip menyatakan, mereka menghargai apresiasi dari
sebagian rakyat Papua ini. “Kami tadi sudah mempersilakan mereka menyampaikan
pesannya. Tapi untuk bertemu pejabat Kedubes tidak bisa dilakukan karena mereka
sedang tidak ada di tempat,” ujar Lantip kepada Jia Xiang Hometown.
Ketidak seriusan Pemerintah
Indonesia untuk mengungkap pelaku sejumlah penembakan warga sipil di Papua juga
menjadi perhatian sejumlah Lembaga Kemanusiaan baik didalam Negeri maupun di
luar.
Koordinator Kontras (komisi untuk
orang hilang dan korban tindak kekerasan) Papua, Olga Helena Hamadi,
menyesalkan penembakan sejumlah warga sipil di lokasi pendulangan emas
Kabupaten Paniai, Papua pada Selasa (15/5) malam.
"Kami sangat menyesalkan
penembakan itu terjadi," kata Hamadi di Jayapura, Papua, Rabu.
Ia mengemukakan, pihaknya menolak
kekerasan seperti penembakan yang dilakukan oleh kepolisian atau Brimob
setempat terhadap warga sipil, karena penembakan tersebut bisa meniadakan rasa
keadilan dan perdamaian di Paniai.
"Kami menolak kekerasan yang
dilakukan oleh kepolisian. Penembakan terhadap warga sipil meniadakan rasa
keadilan dan perdamaian di Paniai," katanya.
Lebih lanjut perempuan muda ini
mengemukakan kasus penembakan di Paniai harus diusut hingga tuntas dan jika
terbukti pelakunya harus mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku, karena jika tidak kasus penembakan tersebut
bisa membuka pintu baru bagi kekerasan yang berikutnya.
"Seharusnya perlu upaya segera
memeriksa pelaku penembakan. Usut tuntas dan beri sanksi yang seberat-beratnya
karena penembakan ini membuka pintu bagi terjadinya kekerasan berikut,"
katanya.
"Kalau bisa aparat yang
terlibat penembakan ditarik dari Paniai," katanya.
Sementara itu, Ketua lembaga
pengembangan masyarakat adat suku Wolani, Mee dan Moni (LPMA Swamemo) Thobias
Bogobau di Jayapura mengatakan hal itu tidak perlu terjadi jika aparat
bertindak lebih bijak.
"Seharusnya hal ini tidak perlu
terjadi, aparat hadir untuk melindungi dan mengayomi warga tetapi yang terjadi
seperti ini," katanya dengan nada sesal.
Ia pun meminta agar peristiwa
penembakan itu tidak terjadi lagi, dan meminta DPR Papua untuk segera membentuk
tim khusus terkait itu.
"Jangan ada lagi penembakan,
DPR Papu harus turun lihat permasalahan ini," pintanya.
Seperti yang diwartakan sebelumnya,
sebanyak lima orang warga ditembak personel Brigade Mobil (Brimob), dan seorang
tewas, di pendulangan emas di lokasi 45 Desa Nomowodide, Distrik Bogobaida,
Kabupaten Paniai, Papua, pada Selasa sekitar pukul 20.00 WIT.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres)
Paniai, AKBP Anthon Diantje, yang dihubungi Antara dari Jayapura, Rabu,
membenarkan kasus yang bermula dari keributan yang dilakukan korban, sehingga
menewaskan Malianus Kagepe.
Empat warga yang terluka, menurut
dia, Lukas Kagepe tertembak bagian perut, Amos Kagepe luka tembak bagian kaki,
Alpius Kagepe luka tembak di lengan kanan, dan satu korban lainnya belum
diketahui identitasnya terkena tembakan di dada.
Selain terhadap warga sipil orang
Papua, di Papua juga sangat rawan bagi orang Asing karena selain pelarangan
Negara untuk warga Asing bepergian ke Papua juga sering tertembak. Namun
lagi-lagi aparatus Negara tak mampu mengungkap setiap kasus yang tejadi di
Papua. Kapolda Papua Irjen Pol BL Tobing, melihat langsung kondisi
Dietmar Pieper (55h) WN Spanyol (bukan Jerman) korban penembakan orang tak
dikenal (OTK) saat berada di kawasan pantai Base G, di UGD RSUD Dok II
Jayapura, Papua.
Korban yang masih nampak sadar itu
didampingi istrinya Eva Medina itu berada di pantai Base G untuk menikmati
keindahan pantai tersebut, namun tiba-tiba ada seseorang yang turun dari mobil
dan langsung menembak ke arah korban.
"Ada tiga kali bunyi
tembakan,"korban kepada anggota Polresta Jayapura di UGD RSUD DOk II
Jayapura.
Pihak Kepolisian di Papua telah
mengakui bahwa telah terjadi penembakan warga Sipil di Papua namun tak diungkap
bahkan pelakunya terus dipromosi jabatannya untuk naik pangkat.
Pihak Kepilisian Indonesia di
Papua juga telah melihat langsung korban warga Sipil namun tak pernah
mengungkap siapa dibalik dan apa motifnya.
Warga negara Jerman Dietmer Pieper
(55), korban penembakan di pantai Base G Jayapura, Selasa (29/5)
dievakuasi ke Singapura untuk mendapat perawatan lebih intensif.
Kepala Dinas Kesehatan Papua drg
Joseph Rinta mengemukakan di Jayapura, korban segera dievakuasi ke
Singapura, namun kapan waktu persisnya belum dipastikan karena masih menunggu
informasi dari Kedubes Jerman di Jakarta dan pihak asuransi.
"Sejak (Rabu, 30/5) sudah
ada pembicaraan antara tim dokter, pihak asuransi dan Kedubes Jerman tentang
rencana evakuasi korban," kata Rinta.
Dikatakannya, sambil menunggu
evakuasi dilakukan pihaknya terus memantau kondisi korban yang hingga kini
masih dirawat diruang ICU RSUD Jayapura.
Kondisi korban secara menyeluruh
dalam keadaan stabil, namun Dietmer masih seringkali mengeluh kesakitan
sehingga tim dokter memberinya obat penenang, ujarnya.
Menurut Rinta, korban akan
dievakuasi ke Singapura dengan menggunakan pesawat khsusus yang juga berfungsi
sebagai rumah sakit sehingga saat ini pihaknya terus mempersiapkan kondisi
korban untuk melakukan perjalanan jauh.
Korban ditembak orang tidak dikenal
saat bersama istrinya Eva Medina yang berkebangsaan Spanyol berada di pantai
Base G Kodya Jayapura (OTK) pada Selasa (29/5).
Dietmar Pieper (55 th) berkebangsaan
Jerman memegang paspor ber no C1WVZVXNL yang berlaku hingga 12 Januari 2019, sedangkan
istri korban Eva Medina yang berkebangsaan Spanyol dengan paspor no P ESP X
463056 berlaku hingga 28 Januari 2014.
Sebelumnya juga ada penembakan warga
sipil atas nama Theorelli Karoba (26) mahasiswa Port Numbay, Jayapura, ditembak
aparat setelah menggelar aksi untuk memperingati terjadinya aneksasi Papua
Barat 1 Mei 1963,. Dalam kasus penembakan di Papua, kepolisian dianggap tak
pernah mengumumkan siapa pelaku sebenarnya.
Nasional Papua Solidaritas (NAPAS)
mengucapkan belasungkawa atas tertembaknya warga Sipil berkewargaan Jerman di
Tanah Papua. Napas juga mengatakan bahwa Tanah Papua sudah terus di upayakan
menjadi Tanah Damai sehingga aparat Kepolisian segera mengungkap pelaku
penembakan.
" Kami Bangsa Papua
menyampaikan turut Duka Cita atas tertembaknya warga Jerman, Sejak lama
Jaringan Damai Papua serta Orang Papua terus berupaya untuk mengkampanyekan
Papua Tanah Damai sehingga Aparat Kepolisian harus bisa mengungkap siapa
Pelakunya" tegas Marthen Goo dari Napas.
NAPAS juga terus mendorong
penyelesaian kasus Pelanggaran HAM di Papua seperti kasus Wasior dan Wamena.
Jakarta 31 Mei 2012
Nasional Papua Solidaritas

0 komentar:
Post a Comment