Home » , » Membaca Skenario Menjadikan RI Negara Gagal

Membaca Skenario Menjadikan RI Negara Gagal

Jakarta - Sepanjang Juni 2012 ini, kabar tidak enak tentang Indonesia dari luar negeri kembali terdengar. Yaitu penilaian Komisi Hak Azasi Manusia PBB dan penggalangan kekuatan LSM internasional yang ingin membantu rakyat Papua agar bisa menjadi sebuah negara merdeka.

Substansi penilaian HAM PBB itu berkisar pada maraknya pelanggaran atas HAM di Indonesia. Di antaranya apa yang pihak asing sebut pembiaran pemerintah terhadap kehidupan yang tidak bertoleransi. Contoh kasus pembangunan gedung Gereja Yasmin di Bogor, Jawa Barat.

Kelompok minoritas dinilai terintimidasi oleh dominasi mayoritas. Jargon ini sangat provokatif. Dan tentu saja bermuatan unsur kontra produktif bagi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Karena penilaian itu justru dapat membangunkan amarah dari kelompok yang berpikir sektarian dan fundamentalis yang berada di dalam ruang kekuatan mayoritas, yang sesungguhnya tidak ingin dibangunkan.

Sumber penilaian HAM PBB itu sendiri antara lain berasal dari LSM yang beroperasi di Indonesia. Tetapi LSM tersebut ada yang dibiayai negara atau lembaga asing. Sehingga sekalipun berada di Indonesia dan mempekerjakan para advokat berkebangsaan Indonesia tetapi tetap saja mereka bekerja untuk kepentingan bangsa asing!

Para advokat kemanusiaan itu lebih pantas disebut sebagai antek-antek orang asing. Penilaian PBB itu mendapatkan reaksi yang cukup keras dari tokoh-tokoh Indonesia seperti bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi.

JK dan Hasyim Muzadi bereaksi sebab masalah pembangunan gedung Gereja Yasmin Bogor seakan-akan merepresentasikan soal kehidupan intoleran di Indonesia. Padahal tidak sedikit kegiatan umat Kristen di Indonesia berjalan normal tanpa gangguan sama sekali. Misalnya saja tidak digambarkan dalam laporan PBB itu bahwa umat Kristiani punya kebebasan mengadakan ibadah di mal-mal, hotel-hotel dan gedung perkantoran.

Bantahan Jusuf Kalla dan Hasyim Muzadi memperoleh legitimasi. Sebab ketika penilaian HAM PBB itu didisiminasi, pada saat yang hampir yang bersamaan, sebuah Kebaktian Kebangunan Rohani di Stadion Bung Karno, Senayan Jakarta, terselenggara sukses tanpa halangan, bersih dari protes.

Kebangunan rohani itu diikuti oleh puluhan ribu umat Kristiani termasuk sejumlah pengkhotbah plus missionari asing. Acara Kebaktian Kebangunan Rohani yang mengambil tag-line, Dunia Mendoakan Perdamaian, disiarkan langsung beberapa jaringan televisi internasional.

Dengan fakta ini, Indonesia yang berpenduduk mayoritas pemeluk agama Islam tetapi memberi ruang terhormat dan kesetaraan kepada kelompok minoritas, seharusnya perlu diapresiasi. Kegiatan itu membuktikan adanya kehidupan yang toleran di Indonesia. Tetapi yang terjadi adalah adanya pengabaian atas contoh kehidupan bertoleransi melalui kesuksesan Kebaktian Kebangunan Rohani di Senayan itu.
Fakta itu tidak membuat PBB meralat apalagi meminta maaf kepada Indonesia. Kebenaran tentang Indonesia, seolah tergantung pada perspektif pihak asing. Itu sebabnya dengan pengalaman terakhir ini bangsa Indonesia patut lebih cermat dan cerdik dalam membaca agenda-agenda yang bertujuan menjadikan Indonesa sebagai sebuah negara gagal.

Betapa berbahayanya jika kita terlalu percaya kepada penilaian lembaga asing, lembaga internasional. Aktivitas mereka yang dibungkus oleh indentitas sebagai badan non-partisan dan nirlaba, kemudian bersuara tentang Indonesia, perlu diwaspadai. Jangan sampai ketidakwaspadaan, membuat kita terjebak dalam agenda asing yang secara sadar mencoba mengaburkan hal-hal positif di Indonesia.

Betapa naifnya kita sebagai bangsa yang memiliki logika dan kualitas berpikir, lalu terlampau percaya bahwa pihak asing tidak memiliki agenda untuk membuat Indonesia menjadi sebuah negara gagal.
Perbedaan agama di Indonesia sudah merupakan warisan nenek moyang secara turun temurun, sehingga tidak perlu dipertentangkan. Perbedaan bukan sebuah kelemahan apalagi kejahatan. Perbedaan jika disinerjikan dapat menjadi sebuah kekuatan yang super dasyat.

Di era pemerintahan Orde Baru, masyarakat dijejali oleh indoktrinasi tentang bahaya disintegrasi bangsa melalui isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antaragolongan). Oleh Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), sebuah lembaga militer selalu diingingatkan bahwa SARA dapat menjadi pintu masuk bagi pihak yang ingin memecah bela bangsa Indonesia.

Kebijakan Kopkamtib itu ternyata merupakan hasil kajian dari berbagai disiplin ilmu seperti : antropologi, psikologi, ekonomi dan politik. Secara korporasi, tujuan pemerintah (Kopkamtib) dengan mengindoktrinasi bahaya isu SARA untuk mencegah terjadinya perpecahan bangsa. Diyakini perpecahan itulah yang pada akhirnya akan membuat Indonesia menjadi sebuah negara gagal.

Oleh sebab itu kepada setiap kekuatan mulai dari politisi, aktivis, budayawan, rohaniawan hingga ke orang-orang media, diminta Kopkamtib untuk menghindarkan diri dari kegiatan memperdebatkan isu yang berada di seputar SARA, Pemerintah secara terang-terangan melakukan pengekangan.

Kini masalah SARA sudah dilupakan. Kopkamtib pun sudah lama bubar. Tetapi filosofi tentang SARA yang pernah digunakan untuk membentengi Indonesia dari perpecahan nasional, nampaknya masih tetap relevan. Kebebasan yang kebablasan justru mengingatkan perlunya sebuah alat pengingat.

Dunia dan Indonesia sendiri sudah mengalami perubahan. Globalisasi menyebabkan dunia memiliki negara tanpa perbatasan, Le Monde N'est Connait Pas La Frontier (Perancis: Dunia tidak mengenal batas negara). Hasilnya di mana-mana terbentuk budaya baru.

Misalnya saja demokrasi Indonesia juga milik bangsa lain. Sebab bangsa lain pun merasa ikut berjuang atas tercapainya demokratisasi di Indonesia. Kepentingan bangsa asing juga menjadi kepentingan Indonesia.

Refleksinya, bangsa asing seakan memiliki hak setara dengan kita untuk mengatur Indonesia sesuai format yang mereka inginkan. Terjadi penafsiran yang kabur antara mana yang menjadi hak asing ketika berbicara soal demokrasi dan hak azasi. Semua konsekuensi perubahan itu tetap kita terima. Tetapi sikap untuk tidak terpengaruh oleh agenda yang memecah belah bangsa harus tetap teguh.
Perhatikan teriakan beberapa LSM dan aktifis pro kemerdekaan Papua yang menggalang kekuatan internasional untuk membantu rakyat Papua. Alasan mereka, orang-orang terlatih membakar rumah-rumah rakyat Papua kemudian membunuh rakyat sipil yang tidak punya kekuatan.

Urusan Papua sebagai persoalan dalam negeri, mereka ubah sesuai agenda mereka menjadi isu dunia. Padahal agenda tersembunyi dari pembelaan itu tidak lain hanyalah untuk memisahkan Papua dari NKRI.

Itu sebabnya teriakan LSM internasional itu harus dilawan. Dengan bersatu, menyamakan visi kebangsaan, kita mampu melumpuhkan internasionalisasi atas Papua. Sebab jika terjadi internasionalisasi, pemisahan Papua dari NKRI itu tinggal menunggu waktu. Dan bila pemisahan itu terwujud, maka itulah salah satu kegagalan terbesar bangsa Indonesia. Masa depan Indonesia antara lain terletak di Papua, pulau yang dikenal sebagai salah satu pulau terkaya di dunia.

Dengan bersikap keras terhadap LSM internasional, ini tidak berarti kita menjadi anti terhadap segala hal yang berbau asing. Kita tetap bersikap receptive tanpa harus kehilangan indentitas bangsa. Yang terpenting, jangan kita biarkan agenda untuk menjadikan Indonesia sebagai sebuah negara gagal, berhasil dijalankan oleh kekuatan manapun. [mdr]

Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger