Jayapura – Seiring
munculnya konflik masalah kepemilikan tanah ditengah-tengah masyarakat
adat salah satunya klaim kepemilikan tanah adat menurut suku, membuat
pemerintah kampung harus selalu bekerja menjaga perdamaian.
Sumber: ALDP June 27, 2012
Kepala kampung Yansu Agustinus Udam
mengatakan, kini konflik di kampung sering terjadi antar suku walaupun
skalanya masih kecil, tetapi harus dijaga dengan baik agar konflik tidak
meluas.
Sejak dari leluhur masyarakat adat
membuat batas-batas tanah dengan berpatokan pada pohon besar atau
kali(sungai). “Mereka tahu kalau pohon besar dan kali pasti batas tanah
adat, jadi masyarakat sudang mengerti hal itu”, ungkapnya.(23/06/2012).
Kenyataannya kadang-batas tersebut
kadang masih menimbulkan konflik. Banyak penyebabnya, antara lain ada
suku tertentu yang mengambil hasil hutan seperti kayu pada bukan wilayah
adat. Ada juga suku lain yang berkebun bukan pada hak wilayah adatnya.
Apalagi disaat sekarang ketika tuntutan
ekonomi semakin meninggi menyebabkan orang harus berkebun atau mencari
kayu-kayu di daerah yang lebih jauh dari tempat biasanya mereka
bekerja.Termasuk juga kepentingan pemerintah untuk pengembangan wilayah
administrasi pemerintahan.
Menurut tokoh adat Yansu, Isay Samon
yang boleh mengambil hasil kebun dan kayu dari tanah adat adalah suku
masing-masing dan pihak luar yang memiliki hubungan perkawinan baik dari
pihak perempuan dan laki-laki. “Selain itu harus dikenakan sanksi
adat”.
Isay juga menjelaskan bila ada masalah
tersebut lebih banyak dibicarakan di para-para adat. Selain itu
“sebaiknya batas tanah ini harus dibakukan agar terhindar dari konflik,”
katanya. Aparat kampung dan tokoh adat setempat berharap pihak
pemerintah memfasilitasi pembuatan peta adat batas tanah secara jelas
dan benar.
Keinginan ini sudah lama disampaikan
agar tidak menjadi konflik diantara masyarakat adat dan juga untuk
kepentingan penyelenggaraan pemerintahan mengingat pemekaran
kampung,distrik dan kabupaten terus terjadi. “Secara administrasipun
jadi kebutuhan pemerintah jadi kalau bisa bantu masyarakat bikin peta
batas tanah,” ungkapnya.(Tim/AIDP).
0 komentar:
Post a Comment