Home » , » Pemerintah Diharapkan Fasilitasi Pemetaan Tanah Adat

Pemerintah Diharapkan Fasilitasi Pemetaan Tanah Adat

Jayapura – Seiring munculnya konflik masalah kepemilikan tanah ditengah-tengah masyarakat adat salah satunya klaim kepemilikan tanah adat menurut suku, membuat pemerintah kampung harus selalu bekerja menjaga perdamaian.

Kepala kampung Yansu Agustinus Udam mengatakan, kini konflik di kampung sering terjadi antar suku walaupun skalanya masih kecil, tetapi harus dijaga dengan baik agar konflik tidak meluas.
Sejak dari leluhur masyarakat adat membuat batas-batas tanah dengan berpatokan pada pohon besar atau kali(sungai). “Mereka tahu kalau pohon besar dan kali pasti batas tanah adat, jadi masyarakat sudang mengerti hal itu”, ungkapnya.(23/06/2012).

Kenyataannya kadang-batas tersebut kadang masih menimbulkan konflik. Banyak penyebabnya, antara lain ada suku tertentu yang mengambil hasil hutan seperti kayu pada bukan wilayah adat. Ada juga suku lain yang berkebun bukan pada hak wilayah  adatnya.

Apalagi disaat sekarang ketika tuntutan ekonomi semakin meninggi menyebabkan orang harus berkebun atau mencari kayu-kayu di daerah yang lebih jauh dari tempat biasanya mereka bekerja.Termasuk juga kepentingan pemerintah untuk pengembangan wilayah administrasi pemerintahan.

Menurut tokoh adat Yansu, Isay Samon yang boleh mengambil hasil kebun dan kayu dari tanah adat adalah suku masing-masing dan pihak luar yang memiliki hubungan perkawinan baik dari pihak perempuan dan laki-laki. “Selain itu harus dikenakan sanksi adat”.

Isay juga menjelaskan bila ada masalah tersebut lebih banyak dibicarakan di para-para adat. Selain itu “sebaiknya batas tanah ini harus dibakukan agar terhindar dari konflik,” katanya. Aparat kampung dan tokoh adat setempat berharap pihak pemerintah memfasilitasi pembuatan peta adat batas tanah secara jelas dan benar.
Keinginan ini sudah lama disampaikan agar tidak menjadi konflik diantara masyarakat adat dan juga untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan mengingat pemekaran kampung,distrik dan kabupaten terus terjadi. “Secara administrasipun jadi kebutuhan pemerintah jadi  kalau bisa bantu masyarakat  bikin peta batas tanah,” ungkapnya.(Tim/AIDP).


Sumber: ALDP June 27, 2012


Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger