Home » , » Jangan Lagi Ada Pertumpahan Darah di Papua

Jangan Lagi Ada Pertumpahan Darah di Papua

JAYAPURA (Selasa, 26/06/2012) - Konflik  yang  terjadi  di Tanah Papua sedapat mungkin  segera  diakhiri   dan  jangan  lagi ada pertumpahan darah rakyat sipil di Papua, khususnya pada Hari TPN/OPM yang diperingati setiap tanggal 1 Juli. Pasalnya, 1 Juli tersebut memiliki potensi konflik akibat pengibaran bendera Bintang Kejora. Apalagi pada saat yang sama juga diperingati Hari Bhayangkara ke-66 Tahun 2012.

“Nyawa  seorang  rakyat  Papua akan mempengaruhi  opini masyarakat  internasional,” ujar Wakil Ketua DPRP Yunus  Wonda, SH ketika dikonfirmasi Bintang  Papua diruang kerjanya, Selasa (26/6).

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, peringatan Hari TPN/OPM pada setiap tanggal 1 Juli  itu tak akan pernah  terjadi konflik sebagaimana diisukan pihak-pihak yang tak bertanggungjawab yang cenderung menginginkan agar Papua tak aman, serta terus menerus bergolak.

Buktinya, pada 1 Juli tahun sebelumnya ternyata aman dan damai tanpa gejolak. Rakyat Papua tak perlu cemas dan khawatir. “Jadi  sebaiknya tak perlu melakukan hal-hal yang inkonstitusional. Ikuti saja aturan yang ada. Dan lakukan apapun bentuknya kegiatan-kegiatan itu sesuai aturan  yang ada. Jangan menyimpang dari aturan,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat tak perlu mengibarkan bendera Bintang Kejora. Pasalnya, bendera Bintang Kejora adalah simbol adat masyarakat di Papua Barat yang mempunyai makna sakral.  “Jangan  mempermainkan  Bintang  Kejora seperti anak-anak  bermain  layang  layang. Tapi ia mesti dihormati dan dihargai,” tegas dia.

Namun, apabila pada saat itu dari pihak-pihak yang mengibarkan bendera Bintang Kejora tertangkap, maka tak perlu dilakukan tindakan kekerasan seperti tembak di tempat. Tapi seyogyanyalah diberi tindakan persuasif agar yang bersangkutan tak melakukannya di saat mendatang.

“Walaupun ada perbedaan ideologi, tapi kita semua adalah warga negara Indonesia yang harus mendapat perlindungan baik dari aparat maupun pemerintah,” tukasnya.

Di tempat terpisah,  Kabid Humas Polda Papua AKBP Drs Johannes Nugroho Wicaksono menegaskan, apabila ada pihak yang mengibarkan bendera  Bintang Kejora selama tiga hari berturut-turut di seluruh Tanah Papua pada saat Hari TPN/OPM 1 Juli  2012  mendatang,  pihaknya akan menindak-tegas pelakunya sesuai aturan hukum yang berlaku demi keutuhan negara dan bangsa Indonesia.

Sebaliknya, apabila Polri menindak masyarakat sesuai  aturan hukum, maka Polri juga  harus konsekwen bertindak sesuai aturan. Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat bersikap arief dan bijaksana. Kalau mengibarkan bendera bukan salah satu negara kemudian dikibarkan  untuk  menghormati  hal-hal yang  diluar ketentuan UU. Pasalnya,  sesuai  UU  yang  berlaku   dan sah di NKRI  adalah  bendera  merah  putih.

“Polri  tetap bersama masyarakat dan  senantiasa mengamankan masyarakat. Masyarakat  tak perlu  khawatir  dan tak perlu ragu- ragu akan keamanan  karena  kita selalu ada untuk masyarakat,” tukasnya.

Karena  itu,  masyarakatpun dihimbau dapat meminimalisir kecemasan dan  ketakutan  dengan mengaktifkan  kembali Pos  Kamling,  baik untuk menjaga lingkungan, menjaga dirinya  sendiri maupun menjaga rumah  serta  tempat tinggalnya masing-masing.



 Bintang Papua 



Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger