ilustarsi (foto okezone) |
"Harun masih menjabat sebagai ketua BNN Papua Barat, tapi Harun terkait kasus korupsi saat menjabat sebagai kadispenda," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Adi Toegarisman di kantornya, Senin (18/6/2012).
Adi menambahkan, ia ditangkap pada Jumat pekan lalu. Selain Harun, Kejagung turut menahan Sekretaris Daerah Propinsi Papua Barat, Rumandas atas tindakan korupsi dengan kerugian diduga Rp11 miliar. Sehingga total kerugian keduanya mencapai Rp18 miliar.
Atas perbuatannya, itu Harun ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung sejak tanggal 14 Juni lalu.
0 komentar:
Post a Comment