Home » » Tolak Kekerasan di Papua, Buruh Datangi Makodim 0815/Mojokerto

Tolak Kekerasan di Papua, Buruh Datangi Makodim 0815/Mojokerto

Mojokerto  - Puluhan aktivis dari Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia (PPBI) mendatangi Makodim 0815/Mojokerto. Mereka menuntut segala bentuk kekerasaan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Papua untuk segera diselesaikan.

Puluhan aktivis dengan membawa atribut menggelar aksinya di Alun-alun Kota Mojokerto. Mereka menyampaikan tuntutan di antaranya menghentikan segala bentuk kekerasaan aparat terhadap rakyat dan aktivis di Papua, tarik militer non organik dari Papua.

Tangkap dan adili tentara dan polisi pelaku kekerasaan, pembunuhan dan penembakan di Papua, membebaskan rakyat dan aktivis Papua yang saat ini di penjara (Filep Karma, Buchtar Tabuli), membentuk tim Pencari Fakta Independen untuk menggelar penyidokan secara cepat, efektif agar dapat mengungkap kebenaran dan membawa pelaku ke dalam proses hukum.

Serta melaksanakan dialog seluas-luasnya secara terbuka, demokratis dan bebas dari tekanan atau represif oleh dan untuk rakyat Papua di bawah pengawasan nasional dan internasional yang independent. Setelah melakukan orasi perwakilan menyerahkan surat tuntutan ke Dandim 0815/Mojokerto.

Koordinator aksi, Thoha Maksum mengatakan, tujuan kedatangannya tersebut untuk menyampaikan surat protes terkait kekerasan oleh oknum TNI dan polisi di Papua. "Kita berharap agar Kodim 0815 ikut berpartipasi dengan menyampaikan surat tersebut ke Mabes TNI," ungkapnya, Kamis (21/06/2012) tadi pagi.

Usai menyampaikan surat protes tersebut ke Dandim 0815/Mojokerto, massa dari PPBI melanjutkan aksinya ke BNI Cabang Mojokerto di Jalan Mojopahit. Di BNI Cabang Mojokerto, massa menyampaikan agar memberikan pesangon kepada sekitar 30 buruh Karya Kompos Bagas (KKB) Kecamata Jatirejo, Kabupaten Mojokerto karena sidang PHI dimenangkan buruh.

Sementara itu, aset perusahaan berada di bawah kendali BNI Cabang Mojokerto karena sudah menjadi jaminan utang perusahaan. Hingga saat ini, pihak buruh yang di PHK meski sudah menang di sidang PHI namun pesangonnya belum diterima. [tin/but]

 (beritajatim.com)
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger