Konflik politik Papua
yang berkepanjangan dari waktu – kewaktu terus memakan korban yang tidak
terhitung, baik korban waktu, tenaga, pikiran, harta, bahkan nyawa manusia. Di
tengah situasi demikian ini, juga telah menyedot perhatian berbagai pihak, di
berbagai level, baik di level lokal, nasional, regional hingga internasional
guna mencari solusi konflik di Tanah Papua. Upaya penyelesaian konflik tersebut
antara lain dengan diluncurkannya Otonomi Khusus Papua di Tahun 2001 dan Unit
Percepatan Pembangunan Propinsi Papua dan Papua Barat ( UP4B ). Namun dalam
praktekniknya, berbagai konsep tersebut yang diharapkan dapat menjadi jawaban
atas konflik yang terjadi tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan.
Konflik terus saja terjadi antara Rakyat Bangsa Papua pewaris Tanah Pusaka –
warisan leluhur Bangsa Papua dengan Pemerintah RI. Hal ini menunjukan bahwa,
segala sesuatu yang telah diberlakukan atas nama solusi bagi penyelesaian
konflik yang terjadi, ternyata belumlah menyentuh akar persoalan penyebab
konflik Rakyat Bangasa Papua secara substansial.
Haruslah disadari dan
diakui, bahwa perbedaan paradigma dalam memandang akar persoalan konflik antara
Rakyat Bangsa Papua dan Pemerintah Republik Indonesia adalah penyebab mendasar
dalam ketidak selarasan upaya penyelesaian konflik Papua. Dikatakan demikian
oleh sebab pemerintah Repoblik Indonesia memandang akar persoalan Papua adalah
persoalan kesenjangan sosial, ekonomi dan hukum. Sedang dilain sisi, akar
konflik bagi rakyat Bangsa Papua adalah terletak pada penyelewengan terhadap Hak
Hukum dan Status Politik Bangsa Papua Barat oleh pemerintah Republik Indonesia
yang telah merendahkan harkat dan martabat Rakyat Bangsa Papua. Dalam kerangka
latar belakang perbedaan paradigma di atas, maka konflik akan terus terjadi dan
sudah barang tentu yang dikorbankan adalah rakyat sipil Bangsa Papua.
Menyikapi dinamika
konflik politik Papua yang semakin memanas, dimana agitasi dan propaganda
politik yang dimainkan pemerintah RI justru semakin mencekam dan memberikan
rasa tidak aman bagi rakyat sipil di Papua. Catatan terkini, diawal tahun
hingga pertengahan tahun 2012 telah terjadi beberapa peristiwa yang menciderai
rasa dan nilai Kemanusian di Papua. Desakan sepihak Pemerintah Indonesia
mendorong pelaksanaan Percepatan Pembangunan Propinsi Papua dan Papua Barat
yang diwarnai dengan kuatnya reaksi penolakan rakyat Papua. Peristiwa –
peristiwa penembakan, yang di klaim oleh Kepolisian Repoblik Indonesia ( POLRI
) sebagai Orang Tidak Dikenal ( OTK ) dimana pelakunya hingga saat ini belum
mampu diukapkan. Malah POLRI menyudutkan organisasi – organisasi perlawanan
rakyat Papua sebagai pelaku dari berbagai peristiwa penembakan yang terjadi. Tebar
teror terus terjadi hingga kini tanpa diketahui siapa pelaku sebenarnya.
Dalam menyikapi situasi yang terjadi,
antara lain :
Ø
Perbedaan paradigma
pemerintah Republik Indonesia dan Rakyat Bangsa Papua dalam upaya penyelesaian
konflik berkepanjangan
Ø
Tebar teror rakyat sipil
Papua yang terus meningkat
Maka Rakyat Bangsa Papua, Wilayah Bomberay Fakfak menyatakan
sikap sebagai berikut :
1. Menyerukan kepada Pemerintah Repoblik Indonesi dengan perangkat
– perangkat negaranya, TNI / POLRI, Badan Intelegen Negara untuk STOP
stigmanisasi gerakan perjuangan rakyat Papua sebagai Gerakan Pengacau Keamanan
( GPK ) dan Teroris.
2. Menyerukan
kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk STOP memanipulasi orang perorang dan
organisasi – organisasi perjuangan rakyat Papua yang diajak berkompromi atas
nama rakyat Papua, sebab hal – hal tersebut hanya akan memperkeruh serta
memperpanjang catatan persoalan Papua.
3. Menyerukan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk
segera membebaskan seluruh Tahanan Politik Papua di seluruh penjara republik
Indonesia, diantaranya :
Ø
Mr. Forcorus Yaboisembut, S.Pd, Mr.
Ø
Edison Waromi, S.H,
Ø
Mr. Buktar Tabuny,
Ø
Philip Karma.
Ø
dan seluruh tahanan lainnya
4. Rakyat Bangsa Papua Wilayah Bomberay menegaskan bahwa,
perwakilan rakyat Bangsa Papua yang
berkompoten sebagai perwakilan Rakyat Papua dalam menyuarakan aspirasi Rakyat
Papua adalah mereka yang nama – namanya telah direkomendasikan melalui Konggres
Rakyat Papua – III ( KRP – III ), di antaranya :
1.Dr. Beny Wenda, di Inggris
2.Dr. Ottow Mote, di Amerika
3.Drs. Ottow Ondowame, di Vanuatu
4.Rex Rumakek di
Australia
5.Leony Tanggahma di Belanda
5.
Menyerukan kepada
masyarakat Internasional dan Perserikatan Bangsa – Bangsa ( PBB ) untuk
mendorong suatu Dialog bermartabat sesuai nilai – nilai hukum dan demokrasi yang
dipraktekan secara Internasional dalam rangka menengahi konflik antara
Pemerintah Republik Indonesia dengan Rakyat Papua.
6.
Membrikan dukangan penuh
kepada Anggota senator Australia
- Di Natali
- Di Natali
7.
Membrikan dukungan penuh
kepada Anggota Parlemen Belanda
- Staaij, C.G van der (SGP)
- Staaij, C.G van der (SGP)
- Wim
kortenoeven
- Voordewind,
J.S (CU)
- Harry
Van Bommel
8.Membrikan dukungan penuh kepada anggota kongres Amerika
- Sheila. Jakson lee
- Sheila. Jakson lee
- Eni
Faleo mavaega
- Dan
semua anggota kongres Amerika untuk menyelesaikan persoalan Papua
(. 9. Menyerukan kepada masyarakat Internasional dan Perserikatan
Bangsa – Bangsa ( PBB ) untuk membuka akses lembaga – lembaga Internasional ke
Papua sebagai upaya mengadvokasi Rakyat Papua, antara lain : Akses Media
Internasional, Badan Pengungsian Internasional dan Palang Merah Internasional.
Fakfak, 18 Juli 2012
(SURAT)
SISWANTO TIGTIGWERIA IMBRON KUTANGGAS
Penangung Jawab
Aksi Kordinator
Aksi
APNER HEGEMUR
Penangung
Jawab PolitikSumber:
http://phaul-heger.blogspot.com/2012/07/pernyataan-suara-rakyat-negara-bagian.html?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+blogspot%2FPHJWY+%28PHAUL+HEGER+PAGE%29
0 komentar:
Post a Comment