Home » » Ketua Umum KNPB Buctar Tabuni Diganti

Ketua Umum KNPB Buctar Tabuni Diganti

Jubir KNPB, Wim Rocky Medlama yang didampingi anggota KNPB saat memberi keterangan pers.
JAYAPURA – Pasca tewasnya Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Mako Tabuni dan ditahannya Ketua Umum Buctar Tabuni, bukan berarti KNPB telah habis.  Di tengah Ketua Umumnya Buchtar Tabuni menjalani proses hukum atas kasus pengrusakan fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melakukan reorganisasi, dengan mengganti sejumlah posisi di badan kepengurusannya.

Hal itu setelah dilakukan pelantikan ketua umum barunya yang kini dipegang Viktor Yeimo, menggantikan Buchtar Tabuni yang sedang menjalani proses persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura.

Demikian diungkapkan dalam jumpa pers Rabu (1/8) di Cafe Prima Garden, oleh Jubir KNPB Wim Rocky Medlama yang didampingi tiga anggota KNPB.

Proses reorganisasi tersebut, menurutnya dilakukan sesuai hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Timika tanggal 18-21 Juni dan dilanjutkan dengan rapat akbar, yang berhasil mengangkat ketua umum KNPB Victor F. Yeimo menggantikan posisi Buchtar Tabuni yang kini menjabat sebagai Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP). Sedangkan posisi ketua I yang sebelumnya dipegang alm Mako Tabuni, saat ini dipegang Agus Kosay. Sedangkan posisi Sekretaris Umum KNPB digantikan oleh Ones Suhuniap menggantikan Agus Trapen, serta jubir nasional KNPB di duduki oleh Wim Rocky Medlama.

Dalam kesempatan tersebut, Wim Rocky Medlama menegaskan bahwa di kepengurusan yang baru, pihaknya tetap akan melanjutkan system yang dipakai oleh kepengurusan lama dalam mendorong pelaksanaan referendum di Papua.

“Kami menghimbau kepada organisasi-organisasi lain yang berada di tanah Papua ini, bahwa KNPB sebagai media menampung aspirasi rakyat yaitu dengan tuntuntan dan agenda referendum,” tegasnya.
Ia pun tetap menolak bila harus mendaftar ke Badan Kesbangpol, terkait upaya kepolisian bersama Pemerintah Provinsi Papua untuk menertibkan legalitas organisasi-organisasi yang ada di Papua.
“Kami KNPB hadir sebagai mediator dan bangkit bersama-sama rakyat bangsa Papua dan sejak pembentukan KNPB yang pertama kami tidak pernah meminta ijin untuk mendaftarkan organisasi kami kepada pihak pemerintah (Kesbangpol Prov Papua),” tegasnya.

Hal itu, karena KNPB berdiri hanya atas rekomendasi yang diberikan International Parlement for West Papua (IPWP) dan International Lawyer for West Papua (ILWP).(aj/don/l03)

 netarumtelebe


Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger