Home » , , » Polisi Tangkap Anggota KNPB dan PRD Di Timika

Polisi Tangkap Anggota KNPB dan PRD Di Timika

Timika - Polisi Indonesia kembali menangkap 6 anggota Komite Nasional Papua Barat [KNPB] dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD) di depan Gereja Ebenheser,  Timika, (23/09) pukul 04.00 sore. 
Pantauan Knpbnews sore ini, Aparat kepolisian Indonesia dari satuan Brimob menggunakan 2 mobil avansa dan mobil Patroli menghadang tiba-tiba saat mereka hendak datang ikut pertemuan. “Ada sekitar 6 orang yang diantaranya 4 masyarakat sipil 1 anggota  KNPB dan 1 anggota PRD dipalang dan ditangkap tanpa alasan yang jelas sore jam 04.00  saat mereka sedang datang ikut pertemuan.
Nama-nama mereka yang dapat tangkap ialah: 1. Markus Murri, 2. Oktovina Iba, 3. Tinna Barru 4. Rosiana Hindom, 5. Amaria, 6. Agustina Hegemur.
Mama Tinna Baru mengungkapkan dalam perjalanan mereka singga lewat Kantor Polsek Mimika Baru dan menuju ke Polres Mile 32. Sampai setiba disana ke-6 orang dapat diintimidasi oleh pihak kepolisian “Kami di teror, dipaksa, dibanting, ditodong dengan senjata” katanya.
Setelah diperiksa ke-6 orang ini mereka dibebaskan hari ini senin,24/10/2012 jam 5.000 WTP
Sekitar sore pukul 5.00 WTP sampai pagi 5.00 WTP mereka tidak diberi makan akhirnya mama Oktovina Iba umur 49  th munta-munta bercampur darah dan pagi ini dilarikan di rumah sakit umum daerah Timika (RSUD) di SP IV Timika
Dengan Insiden Penangkapan diatas ini dan Situasi Kota Timika yang tidak aman ini maka Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika bersama Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM) menyatakan sikap bahwa:
  1. Bahwa pihak Kepolisian di Timika segra menghentikan penangkapan sewenang-wenang terhadap Aktifis KNPB, PRDM dan warga sipil tanpa alasan yang jelas.
  2. Bahwa Pihak Kepolisian di Timika segara menghentikan perang saudara yang berkepanjangan di Timika dan berhenti memupuk dan mengadudombakan warga masyarakat dengan kata “biarkan mereka selesaikan sesuai hukum adat.
  3. Bahwa pihak Kepolisian bertanggung atas penembakan dua warga masyarakat yang ditembak dalam perang saudara kubu Anthon Omongang pada tanggal 18 Juni 2012 atas nama Andelius Ongomang (45 tahun-laki-laki) dan adiknya Dony Ongomang (43 tahun-laki-laki).
Sumber : http://knpbnews.com

karobanews.blogspot.com
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger