Home » , , , » Freeport McMoRan Dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua Barat

Freeport McMoRan Dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua Barat

Pandangan richard Oppel ini (Austin American-Statesman, 2.4.96) bahwa tuduhan terhadap Freeport McMoRan atas pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat * "tampaknya tidak lagi menjadi masalah" tampaknya didasarkan pada argumen yang tunduk pada beberapa keberatan dan mengganggu, asumsi tak tertulis yang eksplisit pertimbangan dapat menyebabkan Editor perhatian kami untuk merevisi keputusannya.

http://www.utwatch.org/corporations/freeportfiles/cleaver.html

Argumennya adalah bahwa masalah telah memudar karena: 1) Dewan Bantuan Luar Negeri Australia berdasarkan biaya pada laporan oleh "saksi diklaim tak dikenal", 2) Kedutaan Besar AS mengatakan telah menemukan 'ada bukti kredibel' ", 3) laporan oleh Uskup Katolik dan Hak Asasi Manusia Komisi Nasional Indonesia menyalahkan militer Indonesia atas pelanggaran hak asasi manusia dan 4) Uskup Munninghoff "kata karyawan Freeport tidak berpartisipasi dalam pelanggaran tersebut."

Masalah dengan argumen paralel unsur-unsurnya. Pertama, tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di negara-negara yang didominasi oleh rezim diktator yang represif sering anonim karena takut pembalasan kekerasan terhadap mereka yang membuat tuduhan dan keluarga mereka.
Pembalasan seperti ini telah didokumentasikan di Papua Barat. Tanpa jenis perlindungan yang tidak ada entitas yang mampu memberikan mereka h yang ditawarkan, akan bodoh untuk saksi pelanggaran tersebut datang untuk lingkungan dan mengidentifikasi diri mereka. Kedua, mengingat peran AS dalam berdarah datang ke kekuasaan pemerintah Indonesia saat ini dan dukungan yang telah diberikan selama 30 tahun terakhir, aku takut itu adalah pernyataan Kedutaan Besar yang kurang kredibilitas. Ketiga, Katolik dan Hak Asasi Manusia Indonesia melaporkan mengidentifikasi kesalahan dari militer Indonesia jangan biarkan Freeport lolos - untuk alasan terbilang di bawah ini. Keempat, Uskup yang baik dengan hati-hati worded pernyataan TIDAK mengatakan bahwa "karyawan Freeport tidak berpartisipasi dalam pelanggaran hak asasi manusia." Dia hanya mengatakan bahwa militer terlibat dalam pelanggaran DID tersebut. Berikut keuntungan, hal ini sama sekali tidak merupakan suatu pembebasan dari Freeport (lihat di bawah).

Asumsi tak tertulis mengganggu adalah bahwa Freeport dan anak perusahaan Freeport Indonesia dapat memisahkan diri dari militer Indonesia yang setiap orang (termasuk Freeport) mengakui sebagai memiliki terlalu melanggar hak asasi manusia rakyat Papua Barat, termasuk mereka yang tinggal di dekat dengan operasi pertambangan Freeport. Apa yang mengganggu tentang asumsi ini adalah kegagalan untuk mengenali hubungan yang kuat dan beberapa di antara perusahaan dan militer. Mereka tidak berarti dua entitas beroperasi secara independen satu sama lain.
Hubungan mereka dapat membuat sketsa di sejumlah titik.

Pertama, menurut semua laporan pemerintah Indonesia memiliki sekitar 10 persen dari Freeport Indonesia. Pemilik Amerika, seperti Jim Bob Moffett, dan pemerintah Indonesia dengan demikian mitra bisnis. Sebagai konsekuensi dari kemitraan ini, pemerintah Indonesia menerima sebagai bagiannya dari ratusan keuntungan jutaan dolar dari Freeport. Hal ini tidak mengherankan, dalam situasi, bahwa itu adalah mitra pemerintah dalam pengaturan bisnis yang menyediakan kekuatan militer yang diperlukan untuk mempertahankan investasi bersama mereka dari unsur-unsur dari penduduk lokal yang menantang legitimasi baik pemerintahan Indonesia dan operasi Freeport.

Kedua, pemerintah Indonesia dibawa ke kekuasaan oleh militer di salah satu pertumpahan darah yang paling mengerikan dari abad ke-20 dan terus bergantung pada kekuatan bersenjata dan kekerasan untuk mempertahankan cengkeramannya pada kekuasaan. Anda dapat melihat militer Indonesia sebagai kepalan tinju dari pemerintah, atau melihat pemerintah sebagai fasad sipil militer. Dalam kedua kasus, Freeport 's asosiasi mendalam dengan pemerintah link itu, pada gilirannya, begitu erat dengan militer bahwa tidak ada asumsi "pemisahan" bisa dipertahankan.

Ketiga, mungkin saja dalam beberapa kerangka hukum, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia, satu mitra bisnis (Freeport) tidak dapat diselenggarakan secara hukum bertanggung jawab atas tindakan pidana yang lain (militer Indonesia). Tapi seperti argumen legalistik hampir tidak persuasif dalam situasi. Tidak hanya banyak menolak legitimasi hukum Indonesia dalam apa yang mereka anggap sebagai sebuah koloni yang diperoleh melalui cara-cara yang sangat dipertanyakan, tapi jelas dalam kepentingan salah satu pasangan (pemerintah Indonesia) untuk membebaskan para (Freeport) lain yang telah terbukti untuk menjadi seperti sumber menguntungkan pengayaan. Kita mungkin, tentu saja, mencari beberapa kerangka hukum lainnya tapi yang pasti akan mengajukan keberatan dari sisi lain. Jika kita mengimbau kepada hukum adat dan kebiasaan masyarakat asli Papua Barat, baik mitra bisnis pasti akan keberatan. Jika kita mengajukan banding ke Pengadilan Dunia, mereka tidak akan lebih antusias. Meskipun ketidakmungkinan mencapai apapun kesepakatan atas kerangka hukum, kita bisa memilih salah satu dan berdebat manfaatnya. Tapi kita juga bisa mencari di tempat lain untuk dasar penilaian tentang tindakan Freeport di Papua Barat.
Keempat, sejarah ekonomi mengajarkan bahwa telah lama praktek umum bagi perusahaan untuk menghindari tanggung jawab hukum atas tindakan kekerasan terhadap orang-orang yang menantang kekuasaan mereka dan keuntungan mereka dengan menyewa orang lain untuk melakukan pekerjaan itu. Sejarah tenaga kerja Amerika penuh dengan contoh-contoh dari manuver tersebut. Dimana mereka memiliki pemerintah daerah dalam saku mereka, sehingga untuk berbicara, perusahaan-perusahaan Amerika yang sering digunakan polisi, deputi sheriff, milisi negara atau tentara nasional untuk menindak para pekerja memberontak. Namun seringkali perusahaan lebih suka membiarkan preman yang disewa dari terkenal "jasa keamanan" seperti Baldwin-Felts atau yang Pinkerton melakukan pekerjaan kotor mereka untuk mereka. Publik atau swasta, baik pengaturan memungkinkan perusahaan untuk menyangkal tanggung jawab atas kekerasan yang digunakan untuk memecahkan pemogokan serikat atau menghancurkan. Tetapi sementara mereka mungkin telah secara hukum terbebas dari kejahatan apa pun, sejarah telah dinilai mereka untuk menjadi sangat bertanggung jawab.
Mari kita teliti satu contoh terkenal: sebuah perusahaan pertambangan seperti Freeport yang beroperasi di daerah terpencil, yang dimiliki seluruh masyarakat yang bekerja untuk itu, bekerja penjaga sendiri tapi punya jalan lain untuk kekuatan luar bila diperlukan. Perusahaan ini adalah milik Rockefeller Colorado Fuel dan Perusahaan Pertambangan yang beroperasi tambang batubara dekat Ludlow, Colorado. Pada September 1913 penambang melanda tambang di seluruh wilayah. Para penambang dan keluarga mereka diusir dari perumahan perusahaan tetapi terus berjuang sepanjang musim dingin dan lapar saat tinggal di sebuah kota serikat tenda dibangun di tepi bidang batubara.

Perusahaan, bertindak melalui Badan Baldwin-Felts, mempekerjakan beberapa ratus orang bersenjata sebagian di antaranya diwakili atau mengerahkan milisi ke negara oleh pejabat publik lokal complaisant. Perusahaan kaki tagihan untuk upah mereka dan lengan ketika mereka meningkat kekerasan mereka terhadap para penambang mencolok. Pada malam April 20, 1914 mereka menyewa senjata menyerang perkemahan penambang dengan senapan mesin dan minyak batubara, pembakaran tenda dan membunuh penambang, wanita dan anak-anak. Meskipun Jaksa Agung AS kemudian diberhentikan semua dakwaan terhadap manajemen perusahaan dan politisi lokal, sejarah telah dinilai perusahaan Superintendent Lamont M. Bowers dan pemiliknya John D. Rockefeller, Jr etis dan moral bersalah atas pembunuhan.

Sejarah ini tampaknya akan menyediakan kerangka kerja yang lebih baik dari referensi untuk berpikir tentang tanggung jawab Freeport untuk pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat daripada argumen hukum.
Baik Pak Bowers atau Mr Rockefeller menarik pemicu di Colorado, tidak lebih dari Jim Bob Moffett atau William Cunningham di Papua Barat. Tapi hanya sebagai uang Rockefeller dibayar untuk preman senjata yang melakukan pembunuhan di Colorado, sehingga memiliki uang Freeport dibiayai pemerintah Indonesia dan militer yang telah melakukan penyiksaan dan pembunuhan di Papua Barat. Dalam kedua kasus kekerasan digunakan dan hak-hak yang dilanggar untuk melindungi kekuatan pemilik perusahaan ditantang - dalam satu kasus oleh pekerjanya, di lain oleh masyarakat adat yang terpinggirkan. Dalam keadaan apakah itu benar-benar peduli apakah pelanggaran yang dilakukan oleh tentara Indonesia yang berfungsi sebagai penjaga keamanan Freeport atau karyawan dalam daftar gaji terdekatnya?

Kelima, itu sama sekali tidak jelas bahwa kejahatan lingkungan dengan mana Freeport telah dibebankan harus diperlakukan sebagai isu dipisahkan dari itu hak asasi manusia. Jika perusahaan telah rusak atau hancur melalui polusi besar-besaran (tailing limpasan) baik kesehatan penduduk asli dari daerah atau kemampuan mereka untuk hidup di tanah mereka sendiri, maka orang mungkin saja menilai bahwa hak asasinya telah dilanggar sepasti olah
mereka telah secara tidak adil dipenjara dan disiksa di salah satu fasilitas Freeport oleh militer Indonesia.
Oleh karena itu, saya menyimpulkan, ada banyak alasan mengapa kita harus mempertanyakan setiap disassociation dari Freeport dan tanggung jawabnya dari orang-orang dari mitra bisnisnya dan pelindung. Masalah tanggung Freeport atas pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat sangat hidup. Hal ini terus mengganggu orang-orang yang takut bahwa reputasi dari University of Texas akan rusak secara permanen dengan menghormati seorang pria dan sebuah perusahaan terlalu terkait erat dengan perilaku yang layak kecaman ketimbang pujian.

Harry Cleaver Associate Professor Ekonomi Departemen Ekonomi Universitas Texas di Austin
* Ketika mengambil alih Papua Barat pemerintah Indonesia berganti nama negara Irian Jaya (Papua Barat) dan sekarang menganggapnya sebagai provinsi Indonesia. 


 sumber: http://www.freewestpapua.org/index.php/news/2021-freeport-mcmoran-and-human-rights-violations-in-west-papua



 
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger